• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Diduga Tipu Korban Hingga Rp 488 Juta, Oknum Bhayangkari WNS Dilaporkan ke Polrestabes Palembang

Reporter YN
1 Oktober 2026
Diduga Tipu Korban Hingga Rp 488 Juta, Oknum Bhayangkari WNS Dilaporkan ke Polrestabes Palembang
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG,LamanQu.Com-Meliyati, didampingi kuasa hukumnya, Dr. Conie Pania Putri, SH, MH, melaporkan seorang perempuan berinisial WNS yang disebut sebagai oknum Bhayangkari ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (1/10/2026).

 

Laporan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP. Dalam laporan itu, WNS disebut telah merugikan korban dengan nilai mencapai sekitar Rp488 juta.

Usai membuat laporan, Conie Pania Putri mengatakan, perkara tersebut bermula dari hubungan baik antara korban dan terlapor yang telah saling mengenal selama kurang lebih 12 tahun.

Menurut Conie, kedekatan tersebut membuat korban tidak menaruh kecurigaan ketika terlapor beberapa kali meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli barang atas permintaan sejumlah orang yang disebut sebagai kenalannya.

“Modusnya, terlapor meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan ada teman-temannya atau mengatasnamakan orang lain yang ingin membeli barang, seperti handphone, laptop dan perlengkapan rumah tangga,” kata Conie kepada wartawan seusai membuat laporan.

Ia menjelaskan, dalam sejumlah transaksi, korban disebut mentransfer uang langsung ke rekening milik terlapor. Transaksi tersebut berlangsung secara bertahap sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026.

“Korban dan terlapor sudah saling mengenal kurang lebih 12 tahun. Karena hubungan baik tersebut, korban percaya dan tidak merasa curiga. Uang ditransfer langsung ke rekening terlapor, bukan rekening orang lain,” ujarnya.

 

Conie menyebut, total kerugian yang dialami kliennya berdasarkan transaksi yang dilakukan mencapai kurang lebih Rp488 juta.

Salah satu transaksi, kata dia, berkaitan dengan pembelian telepon seluler. Terlapor disebut menyampaikan kepada korban bahwa ada seseorang yang membutuhkan handphone, namun pembelian akan dilakukan melalui dirinya.

“Misalnya ada permintaan beberapa unit iPhone, kemudian korban mentransfer uang untuk pembelian barang tersebut. Bahkan ada transaksi untuk pembelian beberapa unit dengan nilai puluhan juta rupiah,” katanya.

 

Namun, menurut Conie, setelah dilakukan pengecekan, barang-barang yang disebut akan dibeli tersebut ternyata tidak pernah diterima korban maupun pihak yang disebut sebagai pemesan.

“Setelah ditanyakan pada Februari, ternyata barang-barang tersebut tidak ada. Menurut pengakuan terlapor, uang yang diterima dari korban sudah digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

*Upaya Persuasif Selama Beberapa Bulan

Conie mengatakan, pihaknya tidak langsung membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Sebelum membuat laporan polisi, pihak korban telah berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

 

Upaya persuasif itu dilakukan selama sekitar dua hingga tiga bulan dengan harapan terlapor dapat mengembalikan kerugian korban.

“Karena terlapor merupakan oknum Bhayangkari dan korban juga Bhayangkari, kemudian kedua belah pihak sudah saling mengenal, kami mencoba melakukan upaya persuasif agar kerugian tersebut dapat diganti dengan itikad baik,” jelasnya.

Namun, hingga akhirnya laporan dibuat, menurut Conie, belum ada pengembalian kerugian kepada korban.
Ia mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan keluarga terlapor, termasuk orang tua, suami maupun kakaknya.

“Kami sudah melakukan upaya persuasif kepada orang tuanya, suaminya, kakaknya dan pihak keluarga. Namun sampai hari ini belum ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian,” katanya.
Conie menambahkan, dalam komunikasi terakhir, terlapor disebut mengaku tidak sanggup mengembalikan uang tersebut karena telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Komunikasi terakhir, terlapor menyatakan pasrah. Dia juga mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak ada barang yang dibeli,” ujarnya.

*Disebut Bawa Nama Sejumlah Pihak
Selain persoalan transaksi barang, Conie menyebut terlapor dalam menawarkan pembelian barang juga membawa nama sejumlah pihak untuk meyakinkan korban.

Di antaranya, kata dia, dengan menyebut nama istri anggota dewan, kepala bagian (kabag), kepala bidang (kabid), maupun pihak lainnya.

Menurut Conie, hal tersebut semakin membuat korban percaya karena selama ini pembayaran yang dilakukan disebut berjalan lancar.

“Dia membawa nama sejumlah pihak, seperti istri anggota dewan, kabag dan kabid. Karena pembayaran sebelumnya lancar, klien kami semakin percaya,” katanya.

Conie juga menyebut suami terlapor merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Namun demikian, terkait dugaan keterlibatan atau pelanggaran etik anggota Polri, pihaknya mengatakan belum menempuh proses melalui Propam.

“Untuk Propam belum ada. Kami masih melakukan upaya hukum melalui laporan di SPKT Polrestabes Palembang,” ujarnya.

*Kuasa Hukum Sebut Ada Korban Lain

Dalam kesempatan tersebut, Conie juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, diduga terdapat korban lain yang mengalami kerugian dalam perkara serupa.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang merasa mengalami kerugian untuk tidak takut melapor dan menempuh jalur hukum.

“Informasi yang kami dapatkan di lapangan, korbannya banyak. Kami mengimbau kepada korban lainnya, apabila memang mengalami kerugian, jangan diam. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan keadilan,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya terbuka untuk memberikan pendampingan hukum apabila terdapat korban lain yang ingin melaporkan dugaan serupa.

“Kalau ada korban lain yang ingin melapor, kami siap mendampingi. Namun untuk saat ini, nilai kerugian yang paling besar yang kami tangani adalah klien kami, sekitar Rp488 juta,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Lebih dari Sekadar Makan, Meja Makan Kembali Menjadi Ruang untuk Berkumpul

Next Post

Capacity Building KDEKS Sumsel, Langkah Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah di Daerah

YN

Info Terkait

Capacity Building KDEKS Sumsel, Langkah Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah di Daerah

Capacity Building KDEKS Sumsel, Langkah Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah di Daerah

1 Oktober 2026
Lebih dari Sekadar Makan, Meja Makan Kembali Menjadi Ruang untuk Berkumpul

Lebih dari Sekadar Makan, Meja Makan Kembali Menjadi Ruang untuk Berkumpul

1 Oktober 2026
Danlanud Smh Menerima Kunjungan Tim Sosialisasi Binkonsos dengan Komponen Bangsa TA.2026 dari Pusterau

Danlanud Smh Menerima Kunjungan Tim Sosialisasi Binkonsos dengan Komponen Bangsa TA.2026 dari Pusterau

1 Oktober 2026
Kepengurusan MTI Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kepengurusan MTI Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

1 Oktober 2026
Kepala Rutan Palembang Perkuat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri melalui Kunjungan Silaturahmi

Kepala Rutan Palembang Perkuat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri melalui Kunjungan Silaturahmi

1 Oktober 2026
Perkuat Sinergitas dan Keamanan, Kepala Rutan dan Kalapas Palembang Silaturahmi dengan Kapolrestabes

Perkuat Sinergitas dan Keamanan, Kepala Rutan dan Kalapas Palembang Silaturahmi dengan Kapolrestabes

1 Oktober 2026

Berita Terbaru

Capacity Building KDEKS Sumsel, Langkah Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah di Daerah

Diduga Tipu Korban Hingga Rp 488 Juta, Oknum Bhayangkari WNS Dilaporkan ke Polrestabes Palembang

Lebih dari Sekadar Makan, Meja Makan Kembali Menjadi Ruang untuk Berkumpul

Danlanud Smh Menerima Kunjungan Tim Sosialisasi Binkonsos dengan Komponen Bangsa TA.2026 dari Pusterau

Kepengurusan MTI Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kepala Rutan Palembang Perkuat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri melalui Kunjungan Silaturahmi

Perkuat Sinergitas dan Keamanan, Kepala Rutan dan Kalapas Palembang Silaturahmi dengan Kapolrestabes

Usai Bupati Dadang Bersaksi, Terjadi Dugaan Intimidasi Terhadap Seorang Jurnalis yang Sedang Meliput

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In