Sebanyak 7 Raperda Pemprov Disetujui DPRD Sumsel Selain Diingatkan Pendataan Kepesertaan JKN

Palembang, lamanqu.com – DPRD Provinsi Sumsel menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan terhadap 7 Raperda yang diajukan Pemprov Sumsel di gedung DPRD Sumsel, Senin (28/1/2019). Dalam sidang Paripurna tersebut, 9 Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengapresiasi 7 Raperda yang diajukan Pemprov Sumsel.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel MA Gantada dan didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri, Chairul S Matdiah dan Kartika Sandra Desi dan dihadiri Wagub Sumsel Mawardi Yahya dan para undangan.
Tujuh raperda itu adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2018-2023, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Perubahan keenam atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
Berita Terkait
Indeks BeritaLanal Palembang Peringati Kemerdekaan RI dengan Doa Bersama...
News, Sumsel
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Tanjung Kemala OKU Mendapat Antusia...
News, Sumsel
Danlanal Palembang Kunjungi Pos Sungai Baung, Bagikan Sembako dan Edukasi Gizi...
News, Sumsel
Kabid Humas: Menjelang Hari Kemerdekaan, Sitkamtibmas Wilayah Polda Sumsel Aman dan ...
News, Sumsel
Mewarnai Kemerdekaan dengan Kepedulian ibis Palembang Sanggar Gelar Donor Darah dan ...
News
Tawa, Sorak, dan Pesan Pengabdian dari Halaman Disnaker Palembang...
News, Sumsel