Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain itu, fasilitas ini bertujuan untuk mempercepat penanganan berbagai masalah yang terkait dengan reforma agraria di Indonesia.
Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan rencana tersebut saat menerima audiensi serikat buruh pada peringatan May Day 2026 di Senayan, Jumat (1/5/2026). Selanjutnya, command center ini akan berfungsi melengkapi kerja Panitia Khusus (Pansus) yang sudah ada.
“Nanti akan dibikin semacam command center yang digabung dengan pimpinan Komisi III,” kata Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengakui bahwa Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk sejak Oktober 2025 sempat berjalan lambat. Oleh karena itu, pimpinan DPR memutuskan agar pansus tersebut kini dikendalikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa guna langkah percepatan.
Di samping itu, command center tersebut akan bertindak sebagai wadah informasi dari masyarakat mengenai persoalan riil di lapangan. Terlebih lagi, DPR ingin memberikan respons cepat serta mitigasi jika terjadi konflik antara perusahaan dengan petani.
“Kami kalau kemudian tidak dapat informasi, kami tidak tahu bahwa ada terjadi kejadian di lapangan ada mungkin penangkapan atau masalah antara perusahaan dengan petani,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika memberikan catatan kritis mengenai situasi di lapangan. Pasalnya, sejak Desember 2025 hingga April 2026, masih ditemukan kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis serta masyarakat adat.
Dewi Kartika berharap kehadiran command center dan penguatan pansus ini membawa perubahan nyata bagi masyarakat pedesaan. Selanjutnya, ia menekankan pentingnya dorongan politik yang kuat dari parlemen agar reforma agraria tidak sekadar menjadi wacana.
“Kalau tidak ada tekanan politik dari DPR RI, maka reforma agraria tidak akan dijalankan dan selalu akan ada alasan-alasan klasik,” tegas Dewi Kartika.
DPR RI kini mendorong serikat buruh dan organisasi agraria untuk terus aktif melakukan inventarisasi masalah yang mendesak. Akhirnya, sinergi antara laporan publik dan tindakan legislatif diharapkan mampu menuntaskan konflik lahan yang telah berlangsung lama.








