Pangalengan, LamanQu.Com – Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan longsor. Seperti yang di alami beberapa waktu lalu di Kampung Pasir Kuning, RW 10 dan 11, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat yaitu terjadinya bencana longsor yang menyebabkan beberapa orang meninggal dunia akibat timbunan tanah longsor.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang kerap disapa KDM mengungkapkan bahwa terjadinya bencana tanah longsor di Cisarua Kabupaten Bandung Barat disebabkan karena alih fungsi lahan
yang dikutip dari CNN Indonesia, (24/01/2026).
Penguasaan lahan ilegal di lahan PTPN Pangalengan lebih dialihfungsikan untuk penanaman kentang oleh petani binaan Sabani Farm.
Yang terjadi bahwa saat ini telah menimbulkan tanda-tanda belahan tanah yang dapat memicu longsor. Hal ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat sekitar.
Beberapa kemungkinan penyebab longsor di daerah tersebut adalah:
- Penggundulan hutan: Penggundulan hutan untuk penanaman kentang telah menghilangkan lapisan tanah yang dapat menahan air, sehingga meningkatkan risiko longsor.
- Penanaman sayur yang tidak sesuai. Dengan penanaman sayur yg tidak memperhatikan kondisi lahan dan kestabilan tanah dapat menyebabkan terjadinya perubahan konstur tanah yg dapat mengakibatkan terjadinya pergeseran tanah. Dalam hal penanaman sayur semestinya ada area2 yg ditanami pohon keras guna menahan kerentanan terhadap konstur tanah atau lahan yg sedang ditanami sayuran. Ketidaktertiban dalam hal penanaman sayur merupakan salah satu penyebab terjadinya longsor.
- Tanah yang labil: Tanah di daerah Pangalengan mungkin memiliki struktur yang labil, sehingga mudah longsor jika tidak diolah dengan baik.
- Curah hujan yang tinggi: Curah hujan yang tinggi di daerah Pangalengan dapat memperburuk kondisi tanah dan meningkatkan risiko longsor.
Untuk mencegah longsor, perlu ada upaya dari berbagai pihak, seperti:
- Pemerintah: Pemerintah harus memastikan bahwa penanaman kentang dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.
- Petani: Petani harus menggunakan teknik pertanian yang ramah lingkungan dan tidak merusak tanah, menaman pohon di lahan lahan potensi longsor secara teratur.
- Masyarakat: Masyarakat sekitar harus waspada dan melaporkan jika ada tanda-tanda longsor.




