Palembang, LamanQu.Com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota Polsek Kertapati hingga merenggut nyawa seorang warga Ogan Ilir mendapat perhatian serius dari Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.
Sonny membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di perputaran arah dekat Puskesmas Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil dinas Toyota Avanza bernomor polisi V 4145-30 yang dikemudikan anggota Polsek Kertapati, Aipda Edi Supono, dengan sepeda motor Yamaha Filano BG 3925 AEJ yang dikendarai Agus Tamimi (37), warga Kabupaten Ogan Ilir.
Akibat kecelakaan tersebut, korban Agus Tamimi sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Permata Palembang. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB.
“Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Sonny kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Atas peristiwa ini, Kapolrestabes Palembang menyampaikan permohonan maaf sekaligus belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Polrestabes Palembang menyampaikan permohonan maaf serta turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban,” ungkapnya.
Sonny menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, anggota Polsek Kertapati tersebut tengah melaksanakan patroli wilayah sekitar pukul 18.00 WIB saat kondisi hujan, meliputi wilayah Kertapati, Citraland, hingga arah Musi II Palembang. Sekitar pukul 19.00 WIB, kendaraan dinas tersebut melintas di Jalan Nilakandi dan hendak berbelok atau memutar balik arah.
Pada saat bersamaan, sepeda motor korban datang dari arah belakang, sehingga terjadi benturan antara kendaraan dinas dan sepeda motor korban. Benturan tersebut mengakibatkan korban terpental bersama kendaraannya ke bahu jalan di lokasi kejadian.
“Korban langsung dibawa oleh anggota ke Rumah Sakit Permata Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelas Sonny.
Pasca kejadian, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Untuk sementara, dari hasil pendalaman awal, kami menduga adanya unsur kelalaian dari anggota yang mengemudikan kendaraan dinas karena kurang berhati-hati saat melakukan putar balik,” ujarnya.
Sonny menegaskan, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran Polrestabes Palembang, khususnya terkait pelaksanaan tugas patroli, pengawalan, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam berkendara di jalan raya.
“Kami pastikan anggota yang terlibat akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, sidang akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya memar di bagian kepala, patah tulang belakang, serta lecet pada kaki kiri dan kanan.
“Saksi-saksi di lapangan telah kami mintai keterangan. Barang bukti berupa kendaraan dinas, sepeda motor korban, serta surat-surat kendaraan juga telah diamankan,” katanya.
Menurut Nandang, saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan seluruh alat bukti guna memastikan kronologi dan penyebab kecelakaan secara utuh.
“Kejadian ini menjadi atensi langsung dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Hum. Beliau menegaskan agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” bebernya.
Kapolda Sumsel juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta berharap proses hukum berjalan objektif dan tegas apabila ditemukan pelanggaran, baik pidana maupun kode etik.
“Kami mengingatkan seluruh anggota, apabila melakukan pelanggaran hukum ataupun kode etik, akan ditindak tegas sesuai SOP yang berlaku,” pungkas Nandang.




