Palembang, LamanQu.Com – Puluhan massa yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi gedung merah putih KPK RI, Jum’at (23/1/2026).
Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan dukungan kepada lembaga anti rasuah yang terkenal dengan “OTT” nya untuk kembali turun ke Kabupaten Muara Enim Prov. Sumsel bahwa banyak permasalahan pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek khususnya pada Dinas PUPR Kab. Muara Enim TA. 2024/2025.
Rahmat Sandi Iqbal. SH., selaku Koordinator Aksi mengungkapkan bahwa Pada tahun 2019 kabupaten Muara Enim digegerkan dengan OTT penangkapan Bupati Muara Enim bersama dengan koloni-koloninya, sehingga turut menjerat Wakil Bupati, puluhan oknum anggota dewan dan pihak Swasta yang menorehkan catatan kelam untuk rakyat kabupaten muara enim pada waktu itu.
“Namun kejadian OTT 2019 seperti tidak memberikan efek jera bagi oknum pejabat di Kabupaten Muara Enim untuk melakukan tindakan kotor guna merampok uang rakyat dan Negara”, ucapnya.
Menurutnya, dari peristiwa 0TT tahun 2019 tersebut, terdapat salah satu actor penting yang diduga lolos dari jerat terhadap kejadian OTT oleh KPK RI pada tahun 2019 yang lalu, yakni saudara IS yang disebutkan dalam fakta persidangan juga turut menerima aliran dana Fee Proyek sebesar 1,5 Miliar, yang saat ini sedang menjabat salah satu Kabid di Dinas PUPR kabupaten muara enim.
“Maka hari ini, kami menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan dan menaruh harapan kepada pihak KPK RI agar kabupaten muara enim Sumsel benar-benar bersih dan bebas dari oknum-oknum yang rakus yang merugikan Negara dan masyarakat”, terangnya.
Lebih lanjut Rahmat Sandi menyampaikan bahwa untuk menyikapi permasalahan yang telah pihaknya uraikan diatas, dan mengingat saudara “IS” ini mempunyai catatan buruk pada OTT tahun 2019 di Kabupaten Muara Enim dan hari ini diduga merupakan actor intelektual dalam indikasi pengkondisian proyek di Muara Enim.
“Untuk itu kami meminta KPK RI untuk segera Turun ke Kab. Muara Enim Provinsi Sumsel terkait dugaan pengkondisian proyek-proyek yang ada diLingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. dan mendesak KPK RI untuk memeriksa Saudara “IS” Kabid AMPL Dinas PUPR yg diduga kuat sebagai aktor intelektual pengatur tender di Dinas PUPR Muara Enim yg diduga dibekingi oleh oknum anggota DPRD muara enim disinyalir adik dari Bupati muara enim. Sebab “IS” memiliki catatan buruk keterlibatan pada OTT Kab. Muara Enim tahun 2019 (berdasarkan fakta persidangan)”,serunya.
Rahmat Sandi atas nama SIRA juga meminta KPK RI untuk memeriksa sdr “IS” Sekretaris Dinas PUPR Muara Enim, sdr “IS” Kabid AMPL, dan Kabag ULP terkait dugaan Pengondisian Proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil senilai Rp. 1,5 Milyar serta Pembangunan Saluran Drainase Jalan Sungai Tebu senilai Rp. 400jt TA.2025 di Dinas PUPR Muara Enim.
“Kami juga mendesak KPK RI untuk mengusut-tuntas dugaan korupsi proyek Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil, APBDP TA. 2025 senilai Rp. 1.484.000.000 yang dilaksanakan oleh CV. HIJRAH dan Kegiatan Tpa Bukit Kancil APBDP Tahun 2024 Dengan Anggaran RP 22,4 MILYAR”, tutupnya. (DM).




