• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemerintah Kota Palembang Hapus Denda Pajak dan Beri Diskon Pokok Hingga 100 Persen

Reporter YN
2 November 2025
Program Keringanan Pajak
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Palembang yang menunggak pajak. Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya untuk tahun 2025. Melalui program ini, warga bisa mendapatkan potongan pokok pajak hingga 100 persen serta penghapusan denda dan bunga administratif.

Program keringanan pajak ini berlangsung dari 2 November hingga 30 Desember 2025 dan menjadi salah satu upaya strategis Pemkot Palembang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) demi pembangunan kota.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Marhaen, dalam peluncuran program pemutihan pajak yang digelar di Palembang Indah Mall pada Minggu (2/11/2025), menjelaskan rincian dari pengurangan pajak yang diberikan.

“Kami memberikan pemangkasan hingga 100 persen untuk pokok PBB-P2 tahun ketetapan 2002 hingga 2019, serta diskon 50 persen untuk tahun ketetapan 2020 hingga 2024,” ungkapnya.

Namun demikian, untuk menikmati potongan tersebut, wajib pajak diwajibkan melunasi tagihan PBB tahun 2025 terlebih dahulu.

Selain PBB-P2, penghapusan sanksi administratif juga berlaku untuk sejumlah pajak daerah lain, seperti:

  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) meliputi makanan/minuman, listrik, hotel, parkir, kesenian/hiburan
  • Pajak reklame
  • Pajak air tanah
  • Pajak mineral bukan logam dan batuan
  • Pajak sarang burung walet

Marhaen menegaskan bahwa program ini tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat namun juga berperan penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah.

“Ini adalah kesempatan terbaik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus terbebani denda. Selain membantu wajib pajak, program ini juga mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kota Palembang,” ujarnya.

Untuk mempermudah pembayaran pajak, Pemkot Palembang telah menghadirkan berbagai pilihan kanal pembayaran. Tak perlu antre, warga kini dapat membayar pajak melalui Bank Sumsel Babel, Bank BJB, Masago, Pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, hingga OnPAYS.

Marhaen berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sebelum masa keringanan berakhir pada 30 Desember 2025.

“Momentum akhir tahun ini kami jadikan ajang bersama untuk menuntaskan kewajiban pajak. Yuk, bayar pajak tanpa beban, demi Palembang yang lebih maju,” pungkasnya.

Tags: Denda PajakProgram Keringanan Pajakprogram potongan pokok pajak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Universitas Sriwijaya Sambut Dies Natalis ke-65 dengan Semangat Inovasi dan Prestasi

Next Post

Universitas Sriwijaya dan Management & Science University Malaysia Perkuat Kolaborasi Riset Internasional Bidang Kesehatan Lingkungan

YN

Info Terkait

Realisasi PAD

Bapenda Kota Palembang Catat Realisasi PAD Sebesar 97 Persen

13 Desember 2024

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In