• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

SHS Laws Firm Desak Kejati Sumsel Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Peta Desa di Lahat

Reporter YN
2 Agustus 2025
Penanganan Kasus Korupsi Peta Desa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Perkembangan kasus korupsi Peta desa di Kabupaten Lahat terhenti beberapa waktu, meski sudah di tetapkan dua orang tersangka namun kasus ini belum menunjukkan titik terang dan diduga telah terjadi tebang pilih hingga perlu penanganan proporsional secara langsung oleh Kejati Sumsel.

Hal itu nyatakan Pimpinan SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah dalam rilisnya jumat (1/8/2025). Menurut Sofhuan, pihaknya mendesak Kejati Lahat untuk menindaklanjuti kasus dugaan pidana korupsi pembuatan peta desa fiktif tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel yang telah menangkap 20 kepala desa beserta camat dan staff dalam operasi OTT di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dengan barang bukti senilai Rp60Juta. Dan tentunya penanganan kasus korupsi Peta desa di Lahat akan berjalan jika di ambil alih Kejati Sumsel,” kata Sofhuan Yusfiansyah.

Menurut Sofhuan, ketidakadilan yang dialami oleh kliennya DE yang telah menjadi tersangka dalam kasus penyimpangan pembuatan peta desa se-Kabupaten Lahat tahun 2023 tidak terulang kembali. Karena kliennya menjadi korban perlakuan tidak adil dengan cara tebang pilih dan menumbalkan seseorang demi kepentingan kekuasaan.

“Setelah klien kami ditetapkan menjadi tersangka, kami melakukan upaya hukum pra peradilan melawan Kejari Lahat. Dan terungkap Fakta adanya keterlibatan FH dan TK yang saat itu merupakan pejabat di Dinas DPMDes Lahat tahun 2023. Kami menduga keduanya terlibat langsung dalam proses pembuatan Peta Desa sekabupaten Lahat tahun 2023. Bahkan terungkap dalam sidang Praperadilan FH menerima uang sejumlah Rp20Juta, 5Juta,50Juta, dan 10 Juta,” kata Sofhuan.

Dari kasus ini, tambah Sofhuan,kliennya diduga telah dikorbankan dan menjadi target utama dan terjadi skema tebang pilih perkara yang melibatkan APH. Bahkan, dari berbagai berkas bukti dan saksi yang kami kumpulkan, kliennya nyaris tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindak pidana penyuapan dan ataupun lainnya.

“Karena itu kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Kejari Kab. Lahat untuk mengAtensi, mengawasi, dan melakukan penegakan hukum yang onjektif transparan, tanpa tebang pilih dan pandang bulu terhadap perkara ini,” tegas Sofhuan.

Senada dikatakan Septiani dari SHS Law Firm. Menurut dia, pihaknya sudah melayangkan surat ke berbagai lembaga peradilan dengan permohonan penyampaian fakta tambahan terkait korupsi penyimpangan dan pembuatan peta desa se-kabupaten Lahat tahun 2023. Pihaknya sudah mengirimkan surat diantaranya ke Kejaksaan Agung, Jaksa Pengawas Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan dan lainnya.

“Kami juga sudah mengirimkan surat permohonan tindak lanjut atas penyampaian fakta tambahan terkait kasus korupsi penyimpangan peta desa se-kabupaten Lahat kepada Kejagung RI, Komisi Kejaksaan RI, Kejati Sumsel, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Lahat,Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab. Lahat, dan Penyidik Unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kab. Lahat,” kata Septiani.

SHS Law Firm, tegas Septiani, mendesak Kejaksaan tinggi Sumsel dan Kejari Lahat untuk menindaklanjuti proses penyidikan secara serius dan Proporsional. Kami juga mendesak Kejati Sumsel untuk mengambil alih kasus dugaan penyimpangan pembuatan peta desa diKab. Lahat, karena Kami yakin Kejati Sumsel akan bertindak Profesional dan akuntabel dalam menangaani perkara ini,” pungkas Septiani.

Tags: Kasus Korupsi Peta DesaPenanganan Kasus Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasdim Palembang Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Amankan Kunker VVIP Ketua Umum Dekranas di Sumsel

Next Post

Proyek Siluman…!!! Keringat tukang belum mengering pekerjaan sudah ambruk

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In