• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kopling Sumsel Pertanyakan Peran Disbun dalam Mitigasi Karhutla

Reporter YN
3 Mei 2025
Kopling Sumsel
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Komite Peduli Lingkungan Sumatera Selatan (Kopling Sumsel) menyampaikan keprihatinan terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya yang berkaitan dengan sektor perkebunan. Dalam aksi damai yang digelar di depan kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel pada Jumat (2/5/2025), mereka mendesak agar instansi terkait lebih tegas dan proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mitigasi risiko kebakaran.

Koordinator Aksi Kopling, Arlan, menyoroti bahwa karhutla yang hampir saban tahun terjadi tak bisa dilepaskan dari aktivitas perusahaan perkebunan yang dinilai kurang maksimal dalam pengelolaan lahan. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan bahkan telah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan data terkait hal tersebut tersedia di ruang publik.

“Namun sangat disayangkan, perkembangan sejumlah kasus tersebut terkesan stagnan. Padahal, banyak titik api yang secara jelas berada di dalam wilayah konsesi perusahaan,” kata Arlan, sembari mencontohkan kasus PT Banyu Kahuripan Indonesia (BKI) yang hingga kini masih dalam proses hukum.

Ia juga menilai bahwa Dinas Perkebunan belum secara optimal menjalankan fungsi pembinaan dan evaluasi perizinan yang sejatinya menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Karena itu, dalam aksinya, Kopling meminta agar Disbun dapat merekomendasikan pembekuan atau pencabutan izin PT BKI yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel atas dugaan kebakaran lahan pada 2023 lalu. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut juga telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Koordinator Lapangan Kopling, Rinaldy, menambahkan bahwa pihaknya juga mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap sertifikasi keberlanjutan seperti RSPO dan ISPO yang disandang PT BKI. “Selama proses hukum masih berlangsung, rasanya kurang tepat jika status tersebut tetap disandang tanpa peninjauan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kopling turut menyoroti angka deforestasi di Sumsel yang telah mencapai 20.184 hektare, sebagai sinyal kuat bahwa pengawasan di sektor perkebunan masih perlu diperkuat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Ir. Agus Darwa, M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian masyarakat sipil. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin untuk menggali informasi lebih lanjut serta mengambil langkah sesuai dengan kewenangan.

“Mengingat perizinan PT BKI berada di bawah kewenangan Bupati, kami akan menyampaikan masukan yang diperlukan kepada pihak terkait serta mencermati proses hukum yang tengah berjalan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kopling juga merencanakan aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Mereka berharap mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut SPDP yang telah dilimpahkan oleh Polda Sumsel, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kopling menilai transparansi penanganan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di sektor lingkungan hidup. (RILIS)

Tags: Kopling SumselMitigasi KarhutlaPenanganan Kebakaran HutanPeran Disbun
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wisata ke Palembang, Nikmati Keindahan Jembatan Ampera dengan Naik LRT Sumsel

Next Post

Derden Verzet, Upaya Hukum yang Terlupakan, Namun Penting. Ini Penjelasan Advokat

YN

Info Terkait

Mitigasi Karhutla

Upaya Mitigasi Karhutla, Kapolda Sumsel Gelar Rapat Bersama Jajaran Manggala Agni

19 Juli 2024
Penanganan Karhutla di Kabupaten OKI

Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Menteri LHK Gelar Rapat Penanganan Karhutla di Kabupaten OKI

12 November 2023
Pj Gubernur Agus Fatoni

Muslimat NU Sumsel Dukung Penuh Lima Program Prioritas Pj Gubernur Agus Fatoni

29 Oktober 2023
Percepat Penanganan Karhutla di Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Siap Alokasikan Anggaran Guna Percepat Penanganan Karhutla di Sumsel

6 Oktober 2023

Berita Terbaru

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Keterikatan Kelinci dengan Aspek Kehidupan

Pemprov Sumsel Sambut Kunjungan Kerja Komite III DPD RI, Bahas Transparansi SPMB 2025

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

Komite III DPD RI Serap Aspirasi di SMKN 8 Palembang: Penerimaan Siswa Baru Harus Lebih Baik

POBSI Sumsel Cari Bibit Unggul Lewat Selekda

Dandim 0418/Palembang Hadiri Pembukaan Kejurnas Tenis Lapangan Piala Panglima TNI 2025

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In