• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, April 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Anggota DPR RI Komisi 1 Yudha Novanza Utama Sosialisasikan Revisi UU Penyiaran di KPID Sumsel

Reporter YN
10 April 2025
Sosialisasikan Revisi UU Penyiaran
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Anggota DPR RI Komisi 1 Yudha Novanza Utama melakukan Sosialisasi Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran bertempat di Kantor KPID Sumsel, Kamis 10 April 2025. Dalam sosialisasi tersebut Anggota DPR RI Komisi 1 Yudha Novanza Utama meminta masukan, saran dan pendapat dari KPID, organisasi pemuda masyarakat dan wartawan terkait revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

Yudha Novanza Utama mengatakan, tujuan kedatangannya ke KPID Provinsi Sumsel adalah dalam rangka sosialisasi Undang-Undang nomor 32 tahun 2002. Karena saat ini sedang pembahasan, jadi sekaligus mencari informasi dari kawan-kawan KPID, wartawan dan organisasi pemuda masyarakat.

“Jadi saat ini sedang ada pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, dan kita mencari masukan dari berbagai instansi dan lembaga pihak yang terkait,” ujarnya.

Ketika ditanya awak media terkait pengawasan di media sosial, Yudha yang merupakan politisi Partai Golkar ini menuturkan pengawasan di media sosial itu memang harus dilakukan. Karena apapun itu kalau tidak dibatasi konten-konten di media sosial maka itu sulit.

“Harapan kita Undang-Undang penyiaran nanti kedepannya ini revisinya ini bisa bergandengan dengan Undang-Undang ITE dalam penerapan di lapangannya. Karena Udang-Undang penyiaran itu tidak membatasi,” katanya.

“Jadi kita datang kesini mencari input, mencari masukan biar nanti Undang-Undang penyiaran ini hasilnya bisa diterima seluruh pihak KPI, KPID mendapat penguatan di fungsi lembaganya. Serta teman-teman dari media juga dan konten-konten multi platform bisa mendapatkan pendapatan dari negara juga. Karena sekarang belum ada aturannya di Undang-Undang yang lama tidak menyebutkan mengenai konten digital tersebut,” tambah Yudha.

Lebih dia Yudha mengungkapkan, untuk keberlangsungan media untuk iklan itu melalui Undang-Undang penyiaran ini itu biar bisa lebih jelas.

“Kita mencari memasukkan, termasuk kita sudah rapat ke media perusahaan swasta, televisi media radio untuk membuat regulasi ini diharapkan seluruhnya dapat dan adil serta memang diterima masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPID Sumsel, Herfriady MA mengatakan, revisi Undang-Undang penyiaran ini cukup lama tertunda.

“Alhamdulillah di periode ini Pak Yudha Novanza Utama sebagai anggota Komisi 1 dan dapil Sumsel ingin mendapatkan catatan, masukan dari KPID, dari organisasi masyarakat dan media. Bagaimana masukkan untuk revisi Undang-Undang penyiaran karena memang cukup kontroversi kemarin sempat ramai dan dibahas soal itu,” katanya.

Dia menuturkan, salah satu hal yang menarik adalah mengenai pengawasan media baru yakni media digital atau internet mungkin itu akan masuk dalam pengawasan di KPI dalam draft undang-undang penyiaran.

 

“Jadi tadi kita memberikan masukan bahwa harus spesifik media baru yang seperti apa. Sehingga kita dalam pengawasan juga kuat secara hukum. Kemudian kita bisa leluasa mengawasi untuk kepentingan masyarakat supaya tidak terjadi seperti yang hari ini tidak ada pengawasan, hanya ada undang-undang ITE yang mengawasi soal media baru,” tuturnya.

“Kalau di draf Undang-Undang Penyiaran, KPI akan menjadi bagian dari lembaga yang mengawasi media baru kalau kita baca di drafnya seperti itu. Karena pasal 1 ayat 2 menyebutkan penyiaran termasuk media internet itu kita yang mengawasi,” pungkasnya.

Tags: Sosialisasikan Revisi UU Penyiaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota Tim Investigasi KGPL Rizky Pratama Saputra : Kita Dukung Sidak Wakil Wali Kota: Investasi Harus Patuh Aturan

Next Post

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 17 Palembang Telah Dibuka, Berikut Ini Jadwal Pendaftaran dan Kuota Daya Tampung Setiap Jalur

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In