Bahayakan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre III Bersama Polsek Kertapati Amankan Pelaku Pencurian Material Prasarana Kereta Api di Kramasan

Palembang, LamanQu.Com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Kertapati berhasil mengamankan 4 terduga pelaku pencurian material prasarana kereta api di Km. 393+1 petak jalan antara Stasiun Kramasan-Simpang pada Selasa (31/12).
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan penangkapan bermula dari informasi Masinis KA 3550 (KA Batubara) yang sedang menuju Stasiun Kertapati melihat orang dengan gerak gerik mencurigakan di Km. 393+1 petak jalan Stasiun Kramasan-Simpang. Selanjutnya unit Pengamanan PT KAI segera menuju ke lokasi dan mendapati terduga pelaku pencurian yang sedang mengangkat rel ke atas mobil pick up dan langsung diamankan.
“Setelah diinterogasi, terduga pelaku pencurian mengakui telah melakukan aksi pencurian material prasarana milik KAI sebanyak dua kali, yang sebelumnya dilakukan di Km. 508+5/6 petak jalan antara Stasiun Muara Saling-Tebing Tinggi pada hari Rabu (25/12) lalu,” ungkap Aida.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi TKP yakni 14 batang rel dengan panjang masing-masing 2 meter, serta kendaraan 1 unit mobil pick up dan 1 unit motor yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksi pencurian.
“Selanjutnya terduga pelaku pencurian tersebut diserahkan ke Polsek Kertapati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus pencurian material sarana prasarana kereta api lainnya agar memberikan efek jera bagi pelaku pencurian,” jelas Aida.
Aida menambahkan penangkapan ini merupakan upaya PT KAI dalam mengamankan perjalanan kereta api dengan terus melakukan pengamanan secara ekstra di seluruh wilayah operasional kereta api.
“Untuk kerugian material memang ada. Tetapi kami lebih menyoroti soal bahaya yang lebih besar, yaitu terkait keselamatan perjalanan kereta api, jadi kerugiannya tidak bisa hanya dinilai dengan uang,” tegas Aida.
Lebih lanjut Aida menjelaskan terjadinya pencurian material prasarana kereta api yang keberadaannya sangat penting dalam operasional KA akan berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan pribadi secara sadar maupun tidak sadar telah membahayakan ribuan nyawa yang diangkut dengan kereta api maupun barang yang diangkut untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat, diantaranya KA Batubara, BBM dan semen, dimana KA batubara digunakan untuk pasokan pembangkit listrik Suralaya.
“PT KAI (Persero) Divre III Palembang sangat mengapresiasi dukungan dari semua pihak, dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, khususnya Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor di sepanjang wilayah operasional, dan masyarakat yang telah memberikan informasi-informasi dan ikut terus menjaga perjalanan kereta api, dengan mensosialisasikan dampak bahaya dan hukuman jika melakukan pencurian sarana serta prasarana kereta api,” tutup Aida.
Berita Terkait
Indeks BeritaASN Inisial AEP Mendapat Hukuman Disiplin Sedang Dengan Sanksi Penundaan Kenaikan Pa...
Hukum, News
LSM POBRAN Demo Terkait Dugaan Pungli di Lapas Sumsel, Desak Kakanwil Ditjenpas Sums...
Hukum, News
Kuasa Hukum Sebut Dalang Utama Diduga Sembunyi di Balik Lambannya Kejari Ungkap Tunt...
Hukum, News
Sidang Gugatan Warga Terkait Karhutla Masuki Tahap Kesimpulan, Kuasa Hukum Tanggapi ...
Hukum, News
Peta Desa Dimanipulasi? GEMMAR KEADILAN Tagih Keadilan di Kejati Sumsel...
Hukum, News
Penetapan Tersangka Obstruction Of Justice Perkara Tipikor Kegiatan Pembuatan dan Pe...
Hukum, News