Angka Golput Tinggi, JPPR Palembang Pertanyakan Kinerja KPU Palembang

News, Politik
Angka Golput Tinggi , Kinerja KPU Palembang

Palembang, LamanQu.ComDana Pilkada Kota Palembang Cair Rp 91 Miliar, Efisiensi dan Partisipasi Pemilih Dipertanyakan.

Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 91 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang. Dana besar ini digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional, logistik, serta kampanye demokrasi guna memastikan kelancaran proses pemilihan. Namun, tolak ukur keberhasilan Pilkada tidak hanya dilihat dari pelaksanaannya, tetapi juga dari tingkat partisipasi pemilih yang merupakan esensi demokrasi itu sendiri.

Dari total 1.241.191 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palembang, tercatat hanya 792.388 masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, sementara 448.803 pemilih memilih untuk tidak berpartisipasi atau golput. Angka golput ini mencakup sekitar 36,15% dari total DPT, sebuah presentase yang signifikan dan perlu menjadi perhatian serius.

Tingkat partisipasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi penggunaan dana Pilkada yang besar. Apakah anggaran yang digunakan mampu mendorong masyarakat untuk terlibat. Dengan jumlah pemilih golput yang tinggi, efektivitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang dalam meningkatkan partisipasi pemilih patut dipertanyakan.

Menurut Efran Martahan Hutapea, SE, MM selaku Koordinator JPPR Palembang menyatakan bahwa “fenomena golput ini mencerminkan adanya permasalahan yang kompleks, seperti kurangnya kesadaran politik masyarakat, minimnya sosialisasi dari penyelenggara pemilu, atau bahkan ketidakpuasan terhadap pilihan kandidat yang ada. Jika hal ini terus berlanjut, bukan hanya kualitas demokrasi yang terancam, tetapi juga legitimasi pemimpin yang terpilih.”

“Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada di Kota Palembang sangat diperlukan. Pemerintah dan KPU perlu bekerja lebih keras untuk memastikan dana yang dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif demi meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan mendatang. Langkah ini penting agar demokrasi di Kota Palembang tidak hanya menjadi formalitas belaka, namun benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat,” ujar Efran.