• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

AFS Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Saham SFC

Reporter YN
18 Oktober 2024
Jual Beli Saham SFC
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Melalui Kuasa Hukum M Ali Ruben SH, bersama tim hukum dari Firma Hukum Mahkota Justice Advokat And Legal Consultant, Muddai Madang, melaporkan AFS, ke Mapolda Sumsel, atas dugaan telah melakukan penipuan dan penggelapan atas jual beli saham Sriwijaya FC, Kamis (17/10/2024).

Kejadian tersebut terungkap, saat korban berada di Jalan Pangeran Ayin, Ruko Vila Kencana Damai Blok F No 02, Kantor Notaris Elmadiantini SH SPN, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat diwawancarai oleh awak media setelah membuat laporan Ruben mengungkapkan, “Benar, kami melaporkan . Tadi kami sudah dimintai keterangan dan ada 17 berkas dokumen yang telah kita serahkan tim penyidik Polda Sumsel,” katanya.

“Lima tahun yang lalu, tepatnya Rabu tanggal 6 Maret 2019, Muddai Madang menjual saham PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) miliknya kepada terlapor,” jelas Ruben.

“Sejak itu penjualan itu, klien kami belum menerima pembayaran sepeser pun. Kita sudah mencoba komunikasi dengan terlapor, namun tidak ada jalan keluar,” ujarnya.

Dikatakan Ruben, berdasarkan akta Notaris No 06, dibuat di Kantor Notaris PPAT Elmandiantini tentang akte jual beli saham antara Muddai Madang dan Asfan Fikri Sanaf sudah jelas.

“Berdasarkan jual beli tersebut telah terjadi perikatan jual beli antara klien kami dan terlapor, senilai Rp.5.420.000.000,-. Klien kami telah melepaskan haknya, akan tetapi terlapor sampai saat ini tidak ada itikad baik memenuhi tanggung jawabnya dalam melakukan pembayaran atas pembelian saham tersebut, baik secara cicilan ataupun cash,” urainya.

Dikatakannya lagi, terlapor terindikasi telah melakukan wanprestasi atau dugaan melawan hukum terhadap kliennya.

“Semoga proses ini berjalan dengan baik, terbuka dan bisa memberi rasa keadilan bagi kita semua,” pungkasnya.

Tags: jual beli sahamSaham SFC
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejati Sumsel Sita Aset Yayasan Batanghari Sembilan Dijalan Mayor Ruslan Palembang

Next Post

Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas PMD Muba TA 2019-2023

YN

Info Terkait

Gubernur Sebut Pemprov Miliki 11 Persen Saja Saham, PT. SOM Siap Diajak Rembuk

Gubernur Sebut Pemprov Miliki 11 Persen Saja Saham, PT. SOM Siap Diajak Rembuk

7 Januari 2019

Berita Terbaru

Dukung UMKM Naik Kelas, 1.000 Pelaku Ekraf Bali Lakukan Akad Massal KUR

Jejak TMMD di Sekolah Tinggalkan Senyum dan Semangat Baru

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen untuk Masa Depan Desa

Resmi Dilantik, 64 Penilai Kekayaan Intelektual Siap Bantu UMKM Ekraf Akses Kredit Bank

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In