• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Malangnya Perempuan Beranak Satu Ini, Dipaksa Suaminya “Bongkar” Rumah Tetangga

Reporter Editor Sumsel
12 Desember 2018
Malangnya Perempuan Beranak Satu Ini, Dipaksa Suaminya “Bongkar” Rumah Tetangga
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Mungkin tak pernah dibayangkan atau diimpikan semua perempuan, bisa dikatakan motif ekonomi ia harus menerima kemalangan. Fidia (19) kini tiap malam menahan dinginnya ubin di balik jeruji besi lantaran di paksa oleh suaminya berinisial BB untuk mencuri rumah tetangganya di Jalan Bukit Baru I, Lorong Bukit awang Kecamatan Ilir Barat I (IB I) Palembang.

Saat ungkap kasus di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Selasa (11/12) .Wanita yang mempunyai seorang anak ini mengaku jika dirinya hanyalah seorang pengangguran. Meski demikian, tak perna terbersit di pikirannya untuk melakukan tindak pidana pencurian. Namun, karena di paksa oleh suami sehingga dia menuruti kemauan suaminya yang bejat itu.

” saya tidak ada pekerjaan. Sebenarnya saya tidak mau mencuri. Suami saya yang memaksa, kalau saya tidak mau mengikutinya saya di pukuli,” ungkapnya.

Tak hanya itu, diutarakan Fidia, Sebelum melakukan aksi pencurian suaminya sudah mengintai selama dua hari. Karena rumah korban terlihat kosong sehingga mereka melancarkan aksinya.

“suami saya masuk kerumah korban, saya cuma berjaga-jaga diluar. Setelah suami saya keluar dari rumah korban. Dia sudah bawa sejumlah barang. Lalu suaimi saya langsung pulang mengambil motor sedangkan barang tadi dikasih sama saya. Saat itulah saya di ketahui oleh warga lalu dilaporkan ke polsek,” jelasnya.

Kapolsek IB I Kompol Masnoni didampingi kanit Reskrim Iptu Azwan mengutarakan, tersangka Fidia ditangkap karena telah melakukan pencurian di rumah Sri Permata (39) pada tanggal 28 Oktober lalu. Tapi karena ada yang melihat aksinya, sehingga pelaku Fidia dapat diringkus keesokan harinya (29/10) di rumahnya sendiri.

” tersangka kita amankan di rumahnya setelah sehari usai melakukan aksinya. Sedangkan suaminya berhasil melarikan diri,” Jelas Kapolsek

Tak hanya itu, menurut kapolsek, Suami Fidia merupakan residivis atas kasus 338 dan menjalani ponis selama 10 tahun. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa dua buah celengan yang sudah kosong dan linggis.

” berdasarkan laporan, korban mengalami kerugian sekitar 17 juta. Karena pelaku telah mencuri barang yakni satu laptop, dua jam tangan, tiga unit speaker, satu cincin emas, dua buah celengan. Atas perbuatannya tersangka kita kenakan pasal 363 kuhp,” tegasnya. (ari)

Tags: pasal 363 kuhppencurian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dari Berbagai Prodi, Ada 101 Mahasiswa UIN Raden Fatah Diwisuda Tahfidz Al-Quran

Next Post

Sukses Kembangkan Geoportal dan Simpul Jaringan, Pemkab Raih Bhumandala Award

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, PT. MBI Gandeng Disnakertrans Muba Buka Lowongan Security untuk Putra Daerah

Ratu Dewa Terima Masukan Strategis LKPSS, Penanganan Banjir Jadi Prioritas

Setengah Target Tercapai, Pembangunan Jamban TMMD Terus Berlanjut

Menjaga Martabat Pekerja di Rumah Kita: Komitmen Kemanusiaan dari Musi Banyuasin

Makan Sederhana, Kebersamaan Luar Biasa di Lokasi TMMD

Dinding Kayu Diganti Hebel, Rumah Ibu Parti Kini Lebih Hangat dan Nyaman

Bantuan Keramik Pangdam IV/Diponegoro Tiba di Koramil Karangmalang

AMKI Sumsel Audiensi dengan Ketua DPRD, Perkuat Kolaborasi Media dan Literasi Digital

Sinergi Muba Maju Lebih Cepat, Duet Toha Tohet dan Kiai Abdur Rohman Husen Pastikan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Berita Populer

Pasca-Kecelakaan di Bekasi, Kemenhub Prioritaskan 10 Titik Perlintasan Sebidang

penertiban perlintasan sebidang
Reporter lian
1 Mei 2026

LamanQu.Com - Kemenhub bersama PT KAI mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh wilayah. Selain itu, langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In