• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Didampingi Suwito SH MH, A Gani Rahman Lapor ke Polda Sumsel, Desak Polda Sumsel Segera Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Kekerasan Terhadap Erwen

Reporter YN
4 September 2024
dugaan kasus kekerasan
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Harapan atas keadilan yang menimpa Erwen (35) Bin A Gani Rahman terkait dugaan kasus kekerasan beberapa waktu lalu di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nampaknya kini terus bergulir.

Kali ini, kuasa hukum keluarga korban, Suwito Winoto, SH, MH, yang juga merupakan Ketua DPD Perari Sumsel kembali membuat laporan dan melaporkan oknum Kepala Desa P16, Kecamatan Lalan Muba serta 8 oknum perangkat Desa P8 Kecamatan Lalan Muba ke Polda Sumatera Selatan, dimana 9 orang tersebut dinilai melakukan pembiaran terhadap korban saat menerima kekerasan fisik dari 3 orang pelaku yang sebelumnya juga telah dilaporkan.

“Sehingga menyebabkan klien kami luka-luka di sekujur tubuhnya, hidungnya patah, iga patah, matanya lebam-lebam bahkan telinganya mengeluarkan darah,” kata Suwito, Selasa (03/09).

Suwito menyampaikan, bahwa rasa kecewanya terhadap oknum kepala desa beserta perangkat desa tersebut membuatnya selaku kuasa hukum mengambil tindakan untuk membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan.

“Yang kami sesalkan, disana 9 orang oknum tersebut tidak menghentikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh 3 okum yang telah kita laporkan sebelumnya,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, lanjut Suwito, dirinya selaku kuasa hukum pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Selatan.

“Pada hari ini sudah kami laporkan dan itu sudah diterima langsung oleh SPKT serta sudah dicantumkan dalam surat laporan kami di SPK Polda Sumatera Selatan nomor,” ucapnya.

Atas laporan tersebut, Suwito menyampaikan permohonan terkait keadilan atas perkara tersebut agar dapat segera diproses oleh Polda Sumsel.

“Panggil semua oknum Kades P16 dan juga para oknum perangkat desa P8 untuk segera diperiksa di Polda Sumsel dan diproses hukum secara adil. Pasal yang kita terapkan kali ini yakni pasal 531 KUHP dengan laporan Nomor: LP/B/IX/2024/POLDA SUMATERA SELATAN,” jelasnya.

Masih dikatakan Suwito SH, MH, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap laporan yang telah dibuatnya tersebut hingga akhir.

“Kami meminta keprofesionalan Polda Sumsel untuk memproses secepatnya, agar kasus ini dapat terang benderang hingga penetapan tersangkanya,” tegasnya.

“Untuk laporan sebelumnya, terkait 3 oknum untuk Pasal 170 KUHP, itu di Polsek Lalan dan sedang berproses hingga sekarang,” tutupnya.

Tags: dugaan kasus kekerasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berhasil Koleksi 5 Medali, Provinsi Sumsel Bertengger di 7 Besar Puncak Perolehan Medali Sementara PON XXI Aceh – Sumut

Next Post

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto Beserta staff Bidhumas Polda Sumsel Melayat Ke (almarhumah) Hj Lismaria binti Sopyan Hadi Istri Aipda H.M.Aliudin,SH

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In