• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Desember 28, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-16 MP II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian 2 Raperda Kota Palembang Tahun 2024 Oleh Pj Walikota Palembang

Reporter YN
28 Agustus 2024
DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-16 MP II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian 2 Raperda Kota Palembang Tahun 2024 Oleh Pj Walikota Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang menggelar rapat paripurna Ke-16 MP II Tahun 2024 dengan agenda penyampaian raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 serta penyampaian 2 raperda kota palembang tahun 2024 oleh Pj Walikota Palembang yaitu:

1.Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang.

2.Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah rumah Tangga Sejenis Sampah Rumah Tangga.

acar berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Rabu (28/8/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH MH dan dihadiri Pj. Walikota Palembang diwakili oleh Pj. Sekda Kota Palembang H.Aprizal Hasyim, S.Sos.,MM.

Pj. Sekda Kota Palembang H.Aprizal Hasyim, S.Sos.,MM mengatakan, dengan mempedomani kesepakatan bersama tersebut Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan kota Palembang telah menyusun rancangan kerja dan anggaran sebagai bahan penyusunan raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.

Mempedomani Ketentuan pasal 311 ayat 1 UU no. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta perubahannya bahwa kepala daerah wajib mengajukan Raperda tentang APBD disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maka berikut ini kami sampaikan gambaran umum Raperda tantang APBD tahun anggaran 2025 sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah

Pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 4. 285.651.922.371,- target pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2025 telah mempertimbangkan
kebijakan makro dari potensi serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun karena belum diterimanya ketetapan dana cluster dari pemerintah pusat dan pemerintah
provinsi untuk tahun anggaran 2025. Makanya khususnya untuk target pendapatan anggaran transfer yang bersifat rutin masih mempedomani pada ketetapan APBD 2024.

2.Belanja Daerah

Proyeksi belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 disepakati sebesar Rp. 4.692.175.269.466. Anggaran belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2025 merupakan
implementasi program dari kegiatan yang di prioritaskan dari SKPD sebagai upaya peningkatan pelayanan dasar guna peningkatan kualitas kehidupan masyarakat kota Palembang khususnya serta melaksanakan sinkronisasi kebijakan pemerintah.

3. Kebijakan Daerah

Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah walaupun sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya masih berupa estimasi tapi telah dihitung secara terukur dan selanjutnya akan
disesuaikan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Selisih lebih dari penambahan biaya daerah atau pembiayaan netto sebesar Rp. 106.523.347.905,-. Ditetapkan untuk
menutupi defisit anggaran pendapatan daerah sehingga perhitungan anggaran tahun 2025 tetap berimbang.

“Selanjutnya Raperda APBD tahun anggaran 2025 kami sampaikan kepada DPRD kota Palembang semoga dapat disetujui bersama. Hal ini sebagai upaya kita dalam membangun kemitraan yang dinamis sinergis dan konstruktif dalam membangun kota Palembang dan mendukung kerja pembangunan nasional,” ujarnya.

Dikatakannya ada satu tantangan besar yang dihadapi oleh kota-kota besar Indonesia termasuk kota Palembang. Pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang cepat membawa dampak pada peningkatan sejumlah sampah yang dihasilkan dalam sehari.

Kota Palembang menghasilkan timbunan sampah yang mencapai 1.200 ton dan sampah sebagian besar sampah masih diolah secara konvesional.

“Kita Semua sadar bahwa pengelolan sampah seperti ini tidak lagi memadai. Dengan konteks ini rencana pembangunan proyek strategis nasional pengelolaan sampah menjadi energi listrik kota Palembang merupakan suatu terobosan yang sangat relevan dan mendesak proyek ini tidak hanya mempunyai tujuan mengurangi tumpukan sampah di TPA tetapi juga merupakan sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan,” katanya.

Untuk memastikan keberhasilan proyek strategis ini diperlukan dukungan yang kuat terutama dalam hal pengelolaan sampah dan sampah sejenis rumah tangga. Oleh karena itu perubahan raperda ini menjadi sangat penting. Beberapa aspek yang perlu kita perhatikan dalam perubahan raperda ini meliputi :

1. Penguatan perpres antar pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

2. Pentingnya transparasi dan akuntanbilitas dalam pelaksanaan pengelolaan sampah pemerintah harus memastikan di setiap tahap pengelolaan sampah.

Perubahan raperda ini bukan hanya sekedar revisi kebijakan tetapi juga merupakan langkah kongkrit kita menuju masa depan yang lebih bersih, lebih sehat dan keberlanjutan.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung dapat mendukung penuh perubahan raperda ini dan terlibat aktif. Mari kita bersama-sama menuju Palembang bersih, hijau dan dengan menjadikan sampah bukan hanya sebagai masalah tetapi sebagai sumber daya yang berharga.Kami juga mengajukan raperda tentang perubahan keempat atas reperda no. 6 tahun 2016,” bebernya.

Sementara itu ,Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH,MH mengatakan, hari ini rapat paripurna penyampaian raperda APBD tahun 2025. Tadi sudah disampaikan oleh PJ sekda mewakili PJ walikota Palembang. Kemudian raperda ini akan dibahas di badan anggaran DPRD kota Palembang.

“Kemudian lagi penyampaian dua arah Perda yaitu Perda nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dan kemudian ada peraturan daerah perubahan ke-4 peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Palembang itu Bappeda menjadi Bapperida,” ucapnya.

Kemudian ada penambahan OPD yaitu BPBD yang nantinya menginduk ke pemadam kebakaran. Karena pemadam kebakaran ini sudah ada spesifik fungsinya yaitu terkait dengan bukan hanya penanganan masalah kebakaran tapi ada spesifik dijelaskan oleh Kepala dinas pemadam kebakaran nantinya kemudian BPBD ini terkait penanggulangan bencana.

“Perda nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis dan sampah rumah tangga jadi sampah ini akan diolah secara termal. Jadi sampah yang tidak seperti sekarang konvensional, nanti dengan cara ditumpuk itu nanti kalau menggunakan energi listrik pengolahan sampah diolah secara termal memakai teknologi yakni dengan cara dimusnahkan,” tandasnya. (ADV).

Tags: pembangunan proyek strategis nasionalRapat Paripurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumsel : Semua Kader Wajib Memenangkan Ratu Dewa dan Prima Salam di Pilwako Palembang 2024

Next Post

Oknum Wartawan SR Menyebarkan Berita Hoaks Dengan Menuduh Desri Nago Sebagai Wartawan Membackup BBM Ilegal, Desri Nago Tegaskan Akan Melaporkan SR Ke Polda Sumsel

YN

Info Terkait

DPRD Kabupaten PALI

Rapat Paripurna Nyaris Tak Kuorum, Ivan Sindir Keras DPRD: Kalau Tak Mampu Hadir, Biar Saya Saja yang Jadi Anggota Dewan!

5 November 2025
Rapat Paripurna ke-19

Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan (MP) III Tahun 2025, Walikota dan DPRD kota Palembang Tandatangani Perda APBD Perubahan Serta Laporan Reses MP III

26 September 2025
Rapat Paripurna ke VI

DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna ke VI Masa Persidangan III dalam Pengambilan Keputusan

19 Agustus 2025
Anggota DPRD Sumsel

Hj Nurmala Dewi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumsel PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

5 Oktober 2023
Anggota DPRD kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan (MP) ll tahun 2023

Anggota DPRD kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan (MP) ll tahun 2023

12 September 2023
Rapat Paripurna

Jawaban Walikota Palembang terhdap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

10 April 2023

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In