• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Advokat Desri Nago Angkat Bicara Terkait Tidak Pernah Melakukan Banpol dan Pencatutan Nama

Reporter YN
18 Juni 2024
laporan palsu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Diduga ulah oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan salah satu Advokat dan Wartawan untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) di aplikasi BANPOL pada Selasa, 18 Juni 2024, sekira pukul 01.35 WIB.

Wartawan yang dicatut namanya adalah Andi dari media Tribun Tipikor, dari advokat dan aktivis yaitu Desri Nago SH., dirinya meminta agar kepolisian segera mengungkap siapa oknum yang membuat laporan palsu ini.

Tertulis dalam laporan tersebut bahwa diminta agar menindak oknum anggota polisi yang membacking-i minyak ilegal.

Berikut isi Dumas nya :

Laporan Masuk Dari 6283155746030
Waktu 2024-06-18 01:35:45

Catatan dari Command Center

No Pelapor 6283155746030

Detail Laporan

Assalamualaikum pak polisi yang terhormat.saya ingin mengadu tolong di tindak lanjuti oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal .

#Jadi apa pak polisi kalau negara kita banyak oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal ini tolong pak
#Selamat malam
#Tolong pak polisi di tindak lanjut ti
#Dengan bapak/ibu siapa namanya ?
#Alamat anda dimana ?
#Ogan ilir
#Daerah pemulutan
#Jadi apa pak polisi kalau negara kita banyak oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal ini tolong pak <~ Alamat ya dimana ini ?b
#Di daerah pemulutan pak polisi
#Tolong di tindak lanjuti kami mohon bantuan nya pak
#Di daerah pemulutan pak polisi <~ Dimananya ?
#Tolong di tindak lanjuti kami mohon bantuan nya pak <~ Baik
#Terima kasih pak polisi yang terhormat
#Baik
#Maaf pak kalau boleh tau ini langsung ke propam apa belum
#Assalamualaikum pak polisi yang terhormat.saya ingin mengadu tolong di tindak lanjuti oknum polisi yang mendekenggi minyak ilegal . <~ Apakah anda tau anggota tersebut ?
#Baik akan segera saya tindak lanjuti nama nama oknum oknum polisi tersebut
#Baik
#Silahkan anda lampirkan bukti-buktinya ?
#Siap pak
#Kalau bukti nya sudah lengkap tolong pak cepat di tindak lanjuti beri epek jera .
#Baik segera kami tindak lanjuti ke propam
#Tolong di proses dengan adil pak.karna oknum oknum ini mencoreng nama kepolisian
#Baik
#Kalau boleh tau dgn bapak siapa yang bertugas mlm ini
#Baik ini dengan operator bantuan polisi polda sumatra selatan
#Kalau bukti nya sudah lengkap tolong di proses dengan cepat.kalau blm juga .saya akan langsung ke mabes jakarta .dengan pak akdes lefri SH.
#Baik

Laporan *Tindak Lanjut Wajib Di Isi Beserta Dokumentasi Di Alamat Berikut Silahkan Akses Alamat*

https://bantuanpolisi.xyz/dumas/detail/j6226k5

Isi Kolom Tindak Lanjut Laporan dan upload dokumentasi.Ini Diperlukan Untuk Mengetahui Tindak Lanjut Petugas Oleh Pimpinan,

Untuk memberikan rasa puas terhadap pelapor, agar petugas menghubungi pelapor pada nomor 6283155746030.

Advokat Desri Nago menyampaikan pada awak media meminta kepada pihak kepolisian agar melacak oknum pelapor yang tidak bertanggung jawab atas laporan palsu

“Pihak kepolisian harus tegas atas laporan palsu yang di buat oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan saya,” ujarnya, Selasa (18 Juni 2024)

Desri Nago meminta pihak kepolisian agar oknum wartawan tersebut dapat di tangkap.

“Dalam Pencatutan nama seseorang dapat dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Namun, apabila laporan palsu dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan,” tandasnya.

Tags: laporan palsuoknum pelapor
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keberkahan Hari Raya Idul Adha 1445 H di Masjid Babul Ihsan Sukajaya, Diwarnai dengan Meningkatnya Jumlah Masyarakat Yang ber-Qurban

Next Post

Silaturahmi Nandriani Octarina ke Markas Besar GRIB Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PLN UP Bukit Asam Perkuat Ekonomi Desa, Kelompok Budidaya Jamur Terima Bantuan Peralatan

Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim

Penguatan Layanan Keagamaan dan Tata Kelola, Kakanwil Syafitri Irwan Lantik 42 Kepala KUA dan Tiga Kaur TU Madrasah

NasDem Sumsel Rayakan HUT ke-15 dengan Doa Bersama dan Aksi Berbagi dengan Anak Yatim

CSR Sumsel Energi Rimau Sentuh Dunia Pendidikan, Ini Pesan Wagub Cik Ujang

Herman Deru Bangga PSEL Palembang Segera Diresmikan, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Irfan Nazori Desak Pembenahan Penanganan Perkara di Polres Muba

Dari Ruang Kerja, Lahir Inovasi untuk Masa Depan Pertamina Patra Niaga RU Plaju

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Palembang Terima Penghargaan dari BNNP Sumatera Selatan atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Disnakertrans Muba Fasilitasi Mediasi Perselisihan PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera dan SBPI KASBI

Disnakertrans Muba Fasilitasi Mediasi Perselisihan PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera dan SBPI KASBI
Reporter YN
4 November 2026

SEKAYU,LamanQu. Com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin memfasilitasi mediasi lanjutan perselisihan hubungan industrial antara PT Sriwijaya Nusantara...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In