Transpas, Garda Terdepan Penunjang Mobilitas
Lumajang, lamanqu.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jawa timur menerima satu unit Transpas (Trans Pemasyarakatan) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (27/03/2024).
Dengan adanya Pengadaan Kendaraan Pemindahan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 Kementerian Hukum dan HAM RI ini tentu saja akan lebih memudahkan Mobilitas Lapas Lumajang dalam berbagai hal. Sabtu (08/06/2024).
Kendaraan operasional ini nantinya digunakan sebagai sarana transportasi dalam pemindahan tahanan / narapidana dan keperluan lainnya apabila dibutuhkan. Sebelum diterima kendaraan Transpas ini, dicek terlebih dahulu oleh Kepala Urusan Umum terkait kelengkapan dan kondisi fisik yang ada. Dalam serah terima tersebut diserahkan juga berupa Buku Service/Warranty, Buku Pedoman Pemilik, Segitiga Pengaman, dan kelengkapan lainnya.
“Terima kasih kepada Ditjen PAS atas bantuan berupa satu unit kendaraan Transpas tersebut, kendaraan ini tentunya diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas tugas Lapas Kelas IIB Lumajang Kemenkumham Jawa Timur dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan dan terlebih lagi saat melakukan pemindahan narapidana,” ungkap Mahendra.