• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Melalui Aplikasi BANPOL Polda Sumsel Bongkar Sindikat Lahgun BBM Subsidi, Manager dan Pengawas SPBU Tersangka

Reporter YN
1 April 2024
Sindikat Lahgun BBM Subsidi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Polda Sumsel kembali sikat sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Talang Padang wilayah Kacamatan Gunung Megang Muara Enim. 5 pelaku diringkus berikut barang bukti 2 unit kendaraan yang telah dimodifikasi tangki bahan bakarnya.

“Berawal dari diterimanya informasi/laporan masyarakat ke Polda Sumsel melalui aplikasi BANPOL tentang adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi menggunakan jerigen dijalan Hauling Tambang dengan harga diatas yang ditetapkan oleh pemerintah. Tim dari Subdit IV Ditreskrimus Polda Sumsel dibawah pimpinan AKBP Bagus Suryo Wibowo menuju lokasi dan kemudian memastikan telah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di TKP di SPBU Talang Padang Gunung Megang Muara Enim,” urai Kabid Humas Kombes Narto yang menggelar konferensi pers dimapolda bersama Kasubdit Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo dan Pertamina Manager Retail Sumsel Arman Raharjo, Senin (1/4/2024).

Kombes Narto mengatakan SPBU Talang Padang Gunung Megang Muara Enim sebagai hulu dalam penyalah gunaan BBM bersubsidi dengan modus petugasnya menyalurkan BBM subsidi jenis solar pada dispenser biosolar kepada pelaku yang sudah lama dikenalnya.

“Tersangka selaku petugas di SPBU menyalurkan BBM subsidi jenis solar pada dispenser biosolar kepada tersangka lain yang sudah lama dikenalnya dan ini dilakukan berulang ulang. Menggunakan mobil pickup dan panther dengan tangki yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa serta melakukan penjualan tidak menggunakan barcode,” urainya.

“Tidak itu saja, mereka juga menyalurkan BBM subsidi pada dispenser dexlite yang seharusnya diperuntukkan kepada pembeli non subsidi, namun dijual dengan harga
Rp. 8.500,- kepada pelaku penyalahgunaan BBM sehingga dapat membeli BBM dalam jumlah besar serta dijual ke masyarakat dengan harga Rp 14.900,- mengikuti harga BBM non subsidi (jenis gas oil),” lanjutnya.

Mantan Kabid Humas Polda Riau tersebut menjelaskan pada tanggal 21 Maret, anggota subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan tiga pelaku sedang melakukan aktifitas ilegal.

“Tiga pelaku KNZ (sopir), HDN (pemilik kendaraan) dan SPD (operator SPBU) sedang melakukan pengangkutan, niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah menggunakan mobil isuzu panther nopol BG 1641 QL yang didalamnya terdapat tanki yang telah dimodif berisi 295 liter solar dan 2 (dua) buah drum berwarna merah berisi 350 liter solar subsidi. Juga sebuah Cevrolet tanpa nomor polisi yang didalamnya terdapat tanki yang sdh dimodifikasi yang berisi 25 liter solar subsidi,” lanjutnya.

Tak hanya disitu saja, pada keesokan harinya (22/3) tim Subdit IV Tipidter melakukan pengembangan olah TKP di SPBU tersebut bersama pihak pertamina Patra Niaga.

“Tim melakukan pengecekan terhadap tangki pendem BBM jenis solar jenis gas oil yang berisi BBM solar subsidi. Dari sini kemudian tim mengamankan barang bukti pompa dispenser jenis gas oil (non subsidi) yang berisikan BBM subsidi jenis biosolar dan juga tangki jenis gas oil (non subsidi) yang berisikan BBM subsidi jenis biosolar sebanyak ±10.119 liter,” terangnya.

Dari pengembangan tersebut, Tim Subdit IV berhasil meringkus tersangka JS (34 tahun) sebagai Manajer SPBU tersebut dan HB (35 tahun) sebagai pengawas lapangan.

Kabid Humas mengapresiasi masyarakat yang begitu peduli dan memanfaatkan aplikasi BANPOL Polda Sumsel untuk melaporkan kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu Kasubdit IV AKBP Bagus Suryo mengatakan para tersangka dijerat pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan perpu No 02 tahun 2022 Tentang cipta kerja menjadi UU, jo 55 KUHP.

“Setiap orang yang turut serta menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak enam puluh miliar rupiah,” jelasnya.

Bagus menegaskan penyidik akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya dan pelanggan/pelaku penyalahgunaan BBM subsidi pada SPBU Talang Padang yang disinyalir masuk ke warung warung kecil di sekitar area pertambangan.

Manager Pertamina Retail Sumsel Arman Raharjo mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polda Sumsel dan pihaknya berjanji akan terus bersinergi dengan Polda.

“Terimakasih kepada Subdit Tipidter Polda Sumsel, ini upaya nyata Polda menyelamatkan kerugian negara dan masyarakat. Pertamina akan mengambil langkah bila perlu segera mengambil alih operasional SPBU tersebut untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Tags: Pengawas SPBUSindikat Lahgun BBM Subsidi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mayjen TNI Mohammad Fadjar Pimpin Kenaikan Pangkat 31 Pamen Kodam III/Siliwangi

Next Post

Pegadaian Gelar Safari Ramadhan BUMN 2024 Sekaligus Kegiatan Sosial Sembako Murah

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Warga Cipelah Senang, Pengecoran Jalan TMMD ke-127 Permuda Akses Ekonomi Pedesaan

Tingkatkan Kesejahteraan dan Mobilitas Desa Cipelah, Satgas TMMD Pasang Box Culvert Saluran Air

TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0709/Kebumen Gelar Bakti Sosial Sunatan Massal

Dandim 0709/Kebumen Motivasi Santri di Buka Puasa Bersama TMMD Ke-127

Wamen Dikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Palembang, Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ungkap H. Alex Noerdin Tinggalkan Warisan Besar bagi Pembangunan Daerah

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In