• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Januari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Terkait PSU Di Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Pengamat Politik Bagindo Togar Ungkap PSU Itu Merugikan Semua Pihak

Reporter YN
28 Februari 2024
Pengamat Politik Bagindo Togar
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan kalau ada kekhususan.

“Jadi pemilihan suara ulang, artinya 5 kertas suara. Tapi kalau PSL itu salah satu kasus saja misalnya DPR kota atau DPR provinsi. Tapi kalau akhirnya PSU nah terbentur di masalah waktu. Sedangkan batas waktu ini tanggal 3 Maret ini harus selesai semua penghitungan tingkat kecamatan. Nah apakah ini masih memungkinkan melaksanakan PSU? Iyu jadi persoalannya,” ujar Bagindo.

“Kalau semua mulai dari DPRD Kota, Provinsi sampai ke Presiden, itu 5 kertas suara kalau PSU, maka akan memakan waktu. Kalau ada masalah itu, siapa yang diuntungkan?kan tidak ada. Itu bisa menjadi sengketa pemilu akhirnya bermuara ke MK 23 Maret MK itu menerima sengketa pemilu,” tambahnya.

Menurutnya, masalah ini terjadi karena tidak profesional PPK. Seharusnya dihitung dulu kalau ada yang kurang bisa ketahuan. Berarti ini tidak dihitung tiba-tiba langsung ini adalah kelalaian keteledoran ketidak profesionalan dari PPK.

“Itu ada dua TPS ini akhirnya merugikan partai dan merugikan warga yang mempunyai hak pilih.Karena kelalaian dengan keteledoran para PPK dan KPPS. Harusnya dicatat dulu kalau ada kekurangan baru dimulai pencoblosan tapi tidak dilakukan. Jadi semua dirugikan, atau tidak ada yang diuntungkan. Dikarenakan kelengahan kelalaian penyelenggara artinya semua dirugikan,” jelas Bagindo.

Apalagi, sambung Bagindo, waktu sudah sangat mepet. Karena pada tanggal 3 Maret ini semua harus sudah kelar ini tinggal berapa hari lagi, yakni 4 hari lagi.

“Ini yang sangat disayangkan ketidakmampuan para penyelenggara ini itu kesalahan penyelenggara bukan kesalahan pemilih.Karena kelalaian ketidakmampuan para PPK tadi keteledoran akhirnya beginilah jadinya. Semua dirugikan kalau dipaksakan tetap merugikan semua pihak karena waktunya sudah mepet sekali,” bebernya.

Bagindo menjelaskan, PSU itu jarang terjadi kecuali ada putusan MK. Karena ada rekomendasi ada hal khusus lah. Karena ada kondisi khusus makanya akhirnya Bawaslu merekomendasi Bawaslu kota melakukan dilaksanakan PSU tadi.

“Ketika ada kekurangan-kekurangan harusnya PSL, itu lebih mudah dilaksanakan lebih mudah dilakukan.Harusnya penyelenggaraan lebih teliti. Semua kan sudah dilatih untuk pelaksanaan pemilu. Apakah mereka tidak tahu atau ada kesengajaan. Ini pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara pemilu di manapun bukan hanya di Palembang saja tetapi diseluruh. Harusnya dicek dulu surat suara, tetapi ini tidak dilakukan, kertas suara kurang didiamkan saja. Ya inilah kejadiannya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPC PKB Palembang resmi melaporkan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada khususnya 2 TPS di Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang 24 Februari 2024 lalu, yang ternyata dalam prakteknya dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada pihak Bawaslu Palembang, Senin (26/2/2024).

Pelaporan di sampaikan langsung oleh Ketua DPC PKB Palembang Sutami Ismail damping jajaran pengurus dan diterima oleh anggota Bawaslu Palembang Khairil Anwar Simatupang dan jajaran.

Sutami juga menyerahkan berkas dan laporan terkait kepada pihak Bawaslu Palembang guna melengkapi laporannya.

Sutami mengharapkan Bawaslu Palembang bersikap netral dalam menyelesaikan sengketa pemilu ini.

“Permintaan kita, minta ditinjau ulang PSL yang terjadi di 2 TPS Kelurahan Kemang Agung yang prakteknya bukan PSL tapi PSU,” kata Sutami.

Dia menuturkan, pihaknya merasa partainya dirugikan dengan adanya PSU itu dan menguntungkan partai tertentu yang dilakukan secara mendadak karena ada perubahan pelaksanaan.

“Kita minta penegasan KPU sebagai penyelenggara, dan kita sudah koordinasi KPU Palembang namun tidak ada kejelasan, dan kita akan laporkan KPU karena dirugikan secara kelembagaan, sebab beda PSL dan PSU,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Palembang Khairil Anwar Simatupang mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Sumsel dan dalam waktu dekat akan ada kejelasan laporan ini.

Tags: Pengamat Politikpenyelenggara pemilu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Selaraskan Nilai-nilai Pancasila, Karutan David Rosehan Terima Kunjungan Deputi II BPIP RI

Next Post

Rapat Pembahasan Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab OKU Selatan Tahun 2024

YN

Info Terkait

Kegiatan Tim Yankes Terpadu

Tinjau Kegiatan Tim Yankes Terpadu, Irjen Rachmad Wibowo : Kita Jaga Kesehatan Petugas PPK

16 Februari 2024
Relawan Forsa. Forsa-HNU, PASWAN HNU, Pilwali Kota Palembang, Pengamat Politik

Forsa Dukung HNU Maju Jadi Calon Walikota Palembang

19 November 2020

Berita Terbaru

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

SN Prana Putra Sohe Buka Turnamen Gaple Nasional di Palembang, Hadiah Motor dan Elektronik, Diikuti Ratusan Peserta

Toga Hitam dan Tinta Jurnalis: Di Balik Ketokohan Chairul S Matdiah

Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT Ke-22 Oku Selatan

Berita Populer

Putra Sumsel Alumni IPB Fauzi Amro Motivasi Siswa Kelas 12 Kenali Kampus IPB

Alumni IPB
Reporter YN
20 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ikatan Keluarga Mahasiswa Bumi Sriwijaya (IKAMUSI) Institute Pertanian Bogor (IPB) mengadakan sharing terkait perkuliahan di kampus IPB. Dengan...

Read more

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

Piala Asia Sepak Bola Mini
Reporter YN
24 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Perkembangan sepak bola mini di Indonesia terus menunjukkan tren positif dan kian menguat sebagai bagian penting dalam sistem...

Read more

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Ziarah Kubra 2026
Reporter YN
26 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin rapat bersama panitia pelaksana Haul dan Ziarah Kubra Habib...

Read more

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

Luxury Padel
Reporter YN
23 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dunia olahraga rekreasi di Kota Palembang semakin semarak dengan diresmikannya Luxury Padel, pusat olahraga padel modern yang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In