• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Berhasil Mengamankan Remaja Yang Terlibat Tawuran di Jalan Silaberanti

Reporter Editor Sumsel
24 Januari 2024
Tawuran di Jalan Silaberanti
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sempat viral di media sosial tiga remaja putus sekolah pelaku tawuran di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang pada Minggu 21 Januari 2024 malam ditangkap Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Ketiganya remaja tersebut berinisial MR (16) putus sekolah, PP (16) pelajar, dan MF (16) pelajar.

remaja yang terlibat tawuran

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Yunar Hotman Parulian Sirait mengatakan pihak menangkap ketiga remaja putus sekolah yang videonya viral di media sosial (Medsos) Instagram melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam ucapnya

Dari penelusuran video yang viral, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dikediamannya masing-masing.

“Dari pengakuan ketiga remaja ini motif mereka tawuran, didasari saling ejek di media sosial (Medsos) Instagram. Ada dua kelompok remaja yang terlibat tawuran,” ungkap Alumni Akpol 2005 kepada wartawan Rabu 24/1/2024 sore

Untuk proses hukum, ketiga remaja tersebut diserahkan ke pihak Renakta karena masih anak dibawah umur.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini menambahkan untuk ketiga remaja yang terlibat tawuran tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur.

“Status ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) namun tidak kami lakukan penahanan dengan pertimbangan ada jaminan dari orang tua bahwa mereka akan kooperatif selama proses hukum,”jelasnya.

Diakui Raswidiati aksi tawuran di Kota Palembang yang melibatkan remaja dibawah umur tidak hanya terjadi kali ini saja.

“Tawuran di Palembang ini sudah sering terjadi, mungkin dalam satu minggu bisa beberapa kali, makanya kami mengundang dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan, bagaimana solusinya, agar tidak terjadi lagi tawuran,” kata Raswidiati.

Tags: Tawuran di Jalan Silaberanti
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polresta Bandung Menggelar Tradisi Pembaretan Terhadap Bintara Remaja yang Baru Lulus Pendidikan

Next Post

Subsatgas Binmas Polres Klungkung Bagi-Bagi Brosur Himbauan dan Edukasi Kepada Masyarakat Jelang Pemilu 2024

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Lebih Singkat dan Eksklusif: Rombongan Pertama Haji Khusus 2026 Mendarat di Madinah

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Perkuat Budaya HSSE untuk Pastikan Operasi Andal

LKPSS Siap Audiensi dengan Ratu Dewa, Usung Solusi Komprehensif Atasi Banjir Palembang

Kehadiran Dansatgas di Sumur Bor Disambut Hangat Warga Gadungsari

Kumpulkan Menteri di Bogor, Presiden Prabowo Perkuat Sinergi Pertahanan dan Hilirisasi

Tinjau SPBU di Garut hingga Banjar, BPH Migas Awasi Ketat Mutu dan Distribusi BBM

Antisipasi Puncak Kemarau Agustus, Kementan Intensifkan Pompanisasi dan Tanam Serempak

Keceriaan Anak-Anak Warnai Kehadiran Dansatgas TMMD di Desa Gadungsari

Dedi Mulyadi Targetkan Milangkala Tatar Sunda Jadi Agenda Budaya dan Ekonomi Rutin

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

Pasca-Kecelakaan di Bekasi, Kemenhub Prioritaskan 10 Titik Perlintasan Sebidang

penertiban perlintasan sebidang
Reporter lian
1 Mei 2026

LamanQu.Com - Kemenhub bersama PT KAI mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh wilayah. Selain itu, langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In