• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terdakwa Radhiyyah Didakwa Perkara Manipulasi Data Atau Menggunakan Merek Produk Orang Lain

Reporter YN
5 Desember 2023
Perkara Manipulasi Data
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Perkara manipulasi data atau mengunakan menjual merk produk orang lain yang berjenis minyak gosok merek New Znm, terdakwa Radhiyyah yang tidak dilakukan penahanan jalani sidang perdana di PN Palembang agenda pembacaan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi saksi. Selasa (5/12/23).

Dihadapkan majelis hakim Budiman Sitorus SH MH serta tim Kuasa Hukum terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Murni SH mengadirkan Enam orang saksi yakni, Azami, Muhamad Gusti, A Hanif, Ridho Sahab, Azimah, Warnain

Diantara Enam orang saksi satu diantaranya yakni saksi korban yang bernama Azami.

Saat majelis hakim mencecerkan pertanyaan kepada saksi, di mana produk ini saudara jual, di palembang yang mulia.

Lanjut hakim kembali bertanya, terus apa yang saudara laporan, saya melaporkan bahwa ada produk merk yang sama dijual terdakwa.

“Produk apa itu, produk minyak gosok merek New Znm yang mulia, apakah saudara memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makana (BPOM) ada yang mulia “jelas saksi saat di persidangan

Ya singkat saja, Berati perkara ini tentang Merk Obat yang sama, intinya terdakwa menjual produk yang terdakwa gunakan.

Ya cukup sidang kita lanjutkan pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi saksi

Sementara itu sesuai persidangan Korban Azami menjelaskan bahwa, terdakwa ini menapulasi data orang untuk dokumen, seperti mengunakan atau menjual merk produk orang lain yang berjenis minyak gosok merek New Znm dari tahun 2019.

“Yang dilakukan terdakwa, alamat produksi alamat rumah orang, NIB juga alamat orang, bahkan alamat terdakwa sampai detik ini kita tidak tau. tetapi yang lebih anehnya lagi izin terdakwa ini dalam menjual produk tersebut masih berjalan, kan aneh, padahal hal tersebut sudah kita tanyakan kepada BPOM,” jelas Azmi saat diwawancarai di PN palembang.

Saat disinggung mengenai izin produk yang ia jual, Azmi menegaskan kalau produk saya yang saya jual boleh di cek, itu resmi, dan terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makana (BPOM).

“Itu produk nya kalau dulu namanya Znm cap tongkat itu punya saya juga, nah kau kalau punyak terdakwa itu pakai New ZNM, cuman masalah adalah terdakwa ini memakai menapulasi data makanya izin tidak terbit,” katanya.

“Jadi Badan Pengawas Obat dan Makana (BPOM) sudah jelas satu merk tidak bisa dipakai didua perusahaan itu apalagi terkait riset. Kalau seandainya ada merk A, terus New A berati sudah otomatis New A ini nginduk ke A, Nah ini pasti ada permainan, pasti hanya orang dalam yang bisa,” tandasnya.

Tags: minyak gosokPerkara Manipulasi DataZnm Cap Tongkat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Sumsel Kembali Memberi Piagam Penghargaan Atas Capaian Prestasi yang Ditorehkan Oleh Beberapa Personel Polda Sumsel

Next Post

Membanggakan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Berhasil Raih Peringkat 8 Besar Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Nasional

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In