• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Firdaus Hasbulah : Pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) KONI Sumsel Harus Melahirkan Ketum Yang Bisa Mengembalikan Marwah KONI Sumsel

Reporter YN
29 November 2023
Firdaus Hasbulah : Pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) KONI Sumsel Harus Melahirkan Ketum Yang Bisa Mengembalikan Marwah KONI Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua Rumah Bersama Heri Amalindo yakni Firdaus Hasbulah mengatakan, pelaksanaan Musprovlub KONI Sumatera Selatan (Sumsel) harus melahirkan sosok Ketua Umum KONI Sumsel yang bisa menuntaskan permasalahan krusial yang selama ini menjadi masalah besar dalam keolahragaan di Provinsi.

Pertama, mengembalikan marwah KONI Sumsel ditempat yang semestinya.

Kedepan, KONI Sumsel harus bisa mewujudkan prestasi olahraga baik di tingkat nasional maupun dunia, membangun watak, mengangkat harkat dan martabat, serta karakter kehormatan daerah. Selain itu, sangat penting juga untuk melakukan pembinaan atlet dari berbagai cabang olahraga secara simultan dan berkelanjutan.

Jika Ketua Umum KONI Sumsel mendatang, tidak mampu memperbaiki manajemen yang kredibel dan profesional, maka akan menjadi citra buruk bagi keolahragaan di Sumatera Selatan yang berdampak terhadap pembinaan atlet olahraga.

Kedua, figur Ketua Umum KONI Sumsel kedepan wajib melaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya Pasal 69 dan Pasal 70 sehingga bisa mencari solusi terhadap keluhan kurangnya pendanaan seperti yang terjadi selama ini.

Figur Ketua Umum KONI Sumsel harus memiliki “Peta Jalan Keolahragaan di Sumsel” sehingga bisa mencari cara untuk mencari sumber dana keolahragaan di Sumsel dengan prinsip CUKUP dan BERKELANJUTAN.

Frasa “kecukupan” dan “berkelanjutan” pada Pasal 70 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 itu, menurut hemat saya sangat jelas, bahwa dana keolahragaan tidak boleh kurang, dengan cara-cara yang diatur dalam Pasal 70 Ayat (2).

Baik itu kerjasama dengan pihak ketiga, masyarakat maupun dari bantuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian dalam Pasal 69 Ayat 2 dijelaskan bahwa: “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran keolahragaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”.

Frasa “wajib” dalam pasal itu, sangat jelas bahwa Pemprov Sumsel tidak boleh lalai dan abai untuk menganggarkan dana bagi keolagragaan di Sumsel sesuai dengan prinsip “berkecukupan” dan “berkelanjutan”.

Ketiga, figur Ketua Umum KONI Sumsel kedepan juga, harus berani melakukan terobosan menjalankan amanat Pasal 55 Ayat 3 Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, sehingga setiap olahragawan profesional di Sumsel bisa mendapatkan haknya seperti:
• Hak untuk: didampingi oleh, antara lain, manajer, pelatih, tenaga medis, psikolog, dan ahli hukum;
• Hak untuk mengikuti kejuaraan pada semua tingkatan sesuai dengan ketentuan;
• Hak mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari induk organisasi cabang olahraga, organisasi olahraga profesional, atau organisasi olahraga fungsional;
• Hak mendapatkan pendapatan yang layak.

Tags: Ketua Umum KONI SumselMusprovlub KONI Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Sumsel Menerima Audiensi Tokoh Masyarakat Muba

Next Post

Resmikan Posko Rakyat Adil Makmur di hari kedua Kampanye Terbuka, PRIMA Sumsel Pastikan 60 Persen kemenangan Prabowo Gibran di Sumsel

YN

Info Terkait

Gunhar Dinilai Melanggar Kesepakatan

Yulian Gunhar Dinilai Melanggar Kesepakatan, M. Asrul Indrawan Melakukan Perlawanan

29 Desember 2023

Berita Terbaru

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

Sidang Sempat Terheti, Afdhal Azmi Jambak Minta Ganti Majelis Hakim Karena Langgar Kode Etik dan UU

Keren! TraffyGo Karya Siswa SMAN 2 Talang Ubi Sabet Juara 1 Nasional Lomba Karya Ilmiah Korlantas

Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Facebook BubblyAlligator5908 Dilaporkan Ke Polisi

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Selatan Resmi Dikukuhkan

Akses sungai Burung ditutup Tongkang PT BMH,Jadi Sorotan Tajam ! Pemerintah Dan APH Jangan Tutup Mata

Kelapa Merupakan Komoditas Banyak Manfaatnya, Ini Beberapa Diungkapkan PLT Kadisbun Sumsel

Rayakan World Tourism Day, THE 1O1 Palembang Rajawali Hadirkan Pengalaman Wisata Bernuansa Budaya Palembang

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In