• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Gempita Desak Gubernur Sumsel Hentikan Aktivitas Tambang Yang Merusak Hutan di Kabupaten Muratara dan Muba

Reporter YN
21 September 2023
Gempita Desak Gubernur Sumsel Hentikan Aktivitas Tambang Yang Merusak Hutan di Kabupaten Muratara dan Muba
Bagikan ke Whatsapp

Gempita Desak Gubernur Sumsel Hentikan Aktivitas Tambang Yang Merusak Hutan di Kabupaten Muratara dan Muba

Palembang, lamanqu.com – Ratusan massa dari Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (21/9/2023). Gempita menuntut Gubernur Sumsel Herman Deru agar menyetop dan menghentikan aktivitas tambang dan jalan tambang yang merusak hutan dan lingkungan hidup di kabupaten Muratara dan Muba.

Koordinator Aksi Gempita, Arianto, S.Sos mengatakan, Provinsi Sumatera Selatan khususnya kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dan Musi Rawas Utara (MURATARA) merupakan daerah yang memiliki cadangan batubara cukup besar. Besarnya cadangan batu bara ini, mendorong agresivitas dari para pengusaha batubara untuk melakukan ekplorasi sampai operasi, serta membangun infrastruktur pendukungnya (jalan hauling batubara).
Beberapa perusahaan batubara yang telah melakukan kegiatan operasi produksi batubara di wilayah MURATARA, antara lain: PT. Gorby Putra Utama, PT. Gorby Energi, PT. Gorby Global Energy, PT. Banyan Koalindo Lestari yang semuanya adalah holding company dari PT Atlas Resources. Adapun pemasaran Batubara PT. Atlas resources holding ini, telah bekerjasama dengan salah satu perusahaan agen pemasaran yang memiliki reputasi international PT. Global Resources yang berkantor di Singapura mengexpor 3,1 juta ton dengan pasar utama-nya adalah; India, China, Hongkong, Korea Selatan dan Jepang, serta untuk di dalam negeri PT. Atlas telah mengikat kontrak untuk menyuplai batubara dengan perusahaan baja dan pembangkit listrik dalam 20 tahun kedepan.

“Pada tahun 2009 PT Atlas Resources juga mendirikan anak perusahaan bernama PT Musi Mitra Jaya (MMJ) yang berperan membangun sarana pendukung pertambangan batubara berupa jalan khusus hauling batubara sepanjang 133 KM, yang menghubungkan lokasi produksi tambang batubaranya di kabupaten MURATARA sampai ke sungai Lalan di kabupaten MUBA,” ujarnya.

Lebih lanjut Arianto menuturkan, proses memulai pembangunan jalan khusus hauling batubara oleh PT MMJ ini telah dimulai tahun 2013, dengan Rekomendasi Bupati Musi Banyuasin tanggal 4 April 2012 no 444 tahun 2012 tentang Pemberian Ijin Lokasi pembangunan dan penggunaan jalan angkut batubara dan rekomendasi Gubenur Sumatera Selatan tanggal 25 Juli 2012 No. 5.522/2181/V/2012 tentang Rekomendasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) Untuk Pembangunan dan Penggunaan jalan Angkut Batubara, serta Pengesahan AMDAL, RKL dan RPL, Bupati Musi Banyuasin. Tanggal 22 Oktober 2012 no. 1163 tahu 2012 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup rencana pembangunan jalan, seluas 403,1 Ha.

Namun, dalam perjalanan kegiatan operasi produksi pertambangan batubara dan penggunaan jalan khusus hauling batubara PT MMJ sepanjang 133 KM ini telah banyak berdampak luas terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup (termasuk mencemari udara, sungai & kebun masyarakat) serta menghilangkan fungsi hutan dan mengganggu kelestarian beragam satwa yang dilindungi yang ada di lanskap ini.

Oleh karena itu, Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) menuntut dan menyatakan sikap yakni segera dilakukan audit investigasi terkait ketaatan PT MMJ dan PT Atlas Resources holding dalam menjalankan kewajibannya atas Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL/RPL).

“Segera lakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan hidup atas banyaknya lubang-lubang dan lahan-lahan terbuka bekas pertambangan batubara di kabupaten MURATARA dan MUBA.
Stop dan hentikan penggunaan Kawasan hutan lindung yang terindikasi sebagai lokasi stockpile batubara yang tentu di luar IPPKH,” ucapnya.

Selain itu, sambung Arianto, stop dan hentikan pengangkutan batubara sampai semua kewajiban IPPKH dan pengelolaan lingkungan (RKL/RPL) telah dilakukan oleh PT MMJ, PT Atlas Resources holding, dan PT Global Resources.

“Stop dan hentikan penambahan jalan khusus hauling batubara di kabupaten Muba & Muratara, seperti jalan khusus hauling batubara yang akan dibangun oleh PT Marga Bara Jaya (MBJ) yang hanya akan menambah kerusakan lingkungan hidup termasuk akan menghilangkan hutan alam serta habitat bagi satwa di lindungi,” teriaknya.

“Bentuk tim terpadu multipihak untuk melakukan audit investigasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan pertambangan batubara di provinsi Sumatera Selatan,” tutur Arianto.

“Kita menyayangkan sikap gubernur Sumsel yang mendekati diakhir masa jabatan justru terkesan seperti sibuk sendiri,”katanya.

Menanggapi aksi demo Gempita, dari Perwakilan Gubernur Sumsel yakni dari Dinas ESDM Sumsel, Irmaya Sentanu Pasek menuturkan, pihaknya berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan Gempita.

“Tadi sudah kita menerima aksi Gempita. Intinya kami terima kasih, untuk tuntutan aksi karena terkait dengan beberapa instansi maka akan kami sampaikan ke instansi berwenang,” tandasnya.

Tags: Aktivitas TambangGenerasi Muda Peduli Tanah Air
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati HUT TNI ke-78, Kodim 0418/Palembang Buatkan Rumah untuk Bapak Syahril

Next Post

DPP LSM Gransi Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Kasus Korupsi Program Serasi dan Ratusan Kasus Korupsi Lainnya

YN

Info Terkait

Galian C Ilegal

Galian C Ilegal Rugikan Kota Palembang, HIMPKA Sumsel Minta Tindakan Tegas

27 Februari 2025

Berita Terbaru

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Ini Bentuk Sinergi Bersama Untuk Dukung GSMP, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In