• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel Ungkap Kasus Penipuan Penjualan Emas Melalui E-Commerce dan Pelaku Penipuan dengan Aplikasi

Reporter Editor Sumsel
25 November 2022
Penjualan Emas Melalui E-Commerce
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Polda Sumsel melalui Ditreskrimsus Unit 2 Subdit 5 berhasil mengungkap kasus penipuan terhadap nasabah pengguna kartu kredit dengan pembelian online fiktif yang dilakukan di salah satu e-commerce.

Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M.Barly Ramadan melalui Kasubdit V Siber AKBP Fitriyanti saat pres rilis, Jumat (25/11/2022).

Dia mengatakan, pelaku berjumlah 4 orang yang berasal dari Kota Bogor. Yakni E, SS, SS dan MT. Para pelaku ditangkap di salah satu rumah berada di wilayah yang sama.

“Mereka para pelaku ditangkap di salah satu rumah yang berada di Daerah Cibinong oleh Polres Bogor dan dibawa ke Polda Sumsel,” ujarnya.

Sementara itu, Kombes pol M.Barly Ramadan menuturkan, modus pelaku adalah menghubungi pengguna kartu kredit dan menawarkan pembelian emas murni dengan potongan khusus bagi pengguna kartu kredit, yakni sebesar 30 persen. “Setelah para pengguna menyetujui promo palsu tersebut, para pelaku akan mengirimkan link dan korban akan diperintahkan untuk mengisi data diri dan selanjutnya pelaku meminta kepada korban untuk mengirimkan kode OTP yang masuk,” bebernya.

Setelah mendapatkan kode OTP tersebut pelaku langsung mengakses kartu kredit milik korban dan akan digunakan untuk membeli di salah satu toko online emas yang ada di salah satu e-commerce penjualan.

“Toko online tersebut juga dibuat oleh salah satu pelaku sehingga seolah-olah penjualan tersebut memang ada,” bebernya.

Setalah melakukan pemesanan di toko fiktif yang mereka buat, kemudian pelaku lainya mengantarkan orderan emas tersebut.

“Padahal yang dikirim juga bukanlah emas, namun hanya kotak yang berisi timah,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 49.385.000 akibat korban mengalami kerugian tagihan pembelian.

Akibat perbuatanya ke empat pelaku terancam pasal 30 ayat 1 atau pasal 32 ayat 2 JO pasal 45A ayat 1 UU ITE pasal 55, 56 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun dan denda satu milyar.

Selain itu, Unit 3 Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel juga menangkap satu pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai karyawan dari salah satu mitra dari Gojek yaitu Gobiz.

Pelaku bernama Wili Dozen alias Dimas (28) warga Sidomulyo, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dirinya ditangkap polisi berada di palembang, Jumat (18/11) lalu.

Diketahui setelah menjalani pemeriksaan pelaku diduga merupakan kelomppk penipuan yang berasal dari Tulung Selapan Kabupaten OKI.

Sementara korban adalah Silviana YH warga Warga Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang yang merupakan yang merupakan ibu rumah tangga dan juga merupakan pelaku UMKM, produk jamu.

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M. Barly Ramadhan didampingi Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti mengatakan, modus pelaku dengan mengaku sebagai customer service dari Gobiz, menyampaikan kepada korban akan ada pembaharuan sistem dari aplikasi tersebut, pada pertengahan September 2020.

“Dimana bermula saat pelaku menelpon korban, diminta untuk memverifikasi data pribadi korban yang tercantum pada akun Gobiz,” ujarnya.

Bahkan bukan hanya data pribadi korban, namun pelaku juga meminta korban untuk mencantumkan termaksud nomor rekening korban.

“Seluruh data tersebut diminta pelaku diisi pada link formulir yang disiapkan oleh korban dan, meminta nomor OTP yang dikirim kepada korban” tambahnya.

Dari data-data pribadi dan OTP korban, pelaku memindahkan saldo korban sebesar Rp. 4.440.000,- ke rekening tertentu yang dikuasai pelaku.

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M. Barly Ramadhan menambahkan tersangka Wili Dozen tidak bekerja sendiri dalam melancarkan aksinya, namun juga secara kelompok.

“Untuk pelaku lain masih kita lakukan pengembangan, dan kita tengah kita kejar,”lanjutnya.

Lebih lanjut, Kombes Barly menyebut pelaku telah beroperasi lama, dan diduga telah mendapat keuntungan ratusan juta.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel merek oppo, empat buah SIMcard Telkomsel, satu unit ponsel merek Vivo, satu unit ponsel milik Xiomi.

Satu buah Bundal data akun dompet digital Dana, satu rekening koran bank Mandiri milik korban.

Pelaku disangkakan melanggar pasal 30 ayat 1 jo pasal 46 ayat 1 UU ITE, terancam kurungan penjara enam tahun atau denda 600 juta rupiah.

Tags: kasus penipuan kartu kreditpelaku penipuanpembelian online fiktif
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringatan Hari Santri Nasional Pj Bupati Muba Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

Next Post

Ketua PHDI Jawa Barat Sebagai Narasumber Orientasi Pendidikan Karakter Siswa Pasraman

Editor Sumsel

Info Terkait

pelaku penipuan, modus pengobatan alternatif

Ratusan Emak-Emak di Sumsel Jadi Korban Penipuan, Modus Bisa Bantu Cepat Hamil

30 Maret 2022

Berita Terbaru

Open House Idulfitri, Bupati OKu Selatan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Sekda Sumsel Sholat Ied Di Masjid Raya Taqwa Palembang, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In