• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Seluruh Terlapor Hadir, KPPU Memulai Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Minyak Goreng

Reporter Editor Sumsel
17 Oktober 2022
harga minyak goreng kemasan
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai pelaksanaan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 (penetapan harga) dan Pasal 19 huruf c (pembatasan peredaran/penjualan barang) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia (Perkara Minyak Goreng).

Hal ini sejalan dengan hadirnya seluruh Terlapor dalam persidangan hari ini, Kamis tanggal 20 Oktober 2022 di Kantor Pusat KPPU Jakarta, setelah mengalami penundaan akibat tidak hadirnya 4 (empat) dari 27 (dua puluh tujuh) Terlapor pada persidangan, Senin (17/10/2022).

Akhmad Muhari, Kepala Panitera menuturkan, Pada Pemeriksaan Pendahuluan ini, Investigator Penuntutan KPPU membacakan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang menjelaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan
Terlapor dalam kasus tersebut.

Dia menuturkan, Investigator menyebut Para Terlapor diduga melakukan pelanggaran ketentuan Pasal 5, di mana mereka diduga secara bersama-sama menaikkan harga minyak goreng kemasan pada periode bulan Oktober 2021 hingga Desember 2021 dan periode bulan Maret 2022 hingga Mei 2022.

Selain itu, para Terlapor juga diduga melanggar Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan melakukan pembatasan peredaran dan atau penjualan minyak goreng kemasan yang terjadi secara serentak dalam
waktu yang sama pada periode bulan Januari 2022 hingga Mei 2022.

Lebih lanjut dia menuturkan, setelah pembacaan LDP oleh Investigator, Majelis Komisi memberikan waktu bagi Para Terlapor untuk mempelajari laporan tersebut dan selanjutnya dapat memberikan tanggapan pada sidang berikutnya yang diagendakan pada Senin, 7 November 2022 dengan agenda mendengar Tanggapan dari Para Terlapor atas LDP yang disampaikan Investigator Penuntutan KPPU.

Tags: menaikkan harga minyak gorengminyak goreng kemasanPerkara Minyak Goreng
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Sumsel Verifikasi Faktual Partai Bulan Bintang Provinsi Sumsel

Next Post

DPD Hanura Akan Kembalikan Kursi di DPR RI

Editor Sumsel

Info Terkait

Perusahaan E-Commerce, Penjualan Minyak Goreng, Minyak Goreng Kemasan, perusahaan distribusi bahan pokok

KPPU Periksa Dua Perusahaan E-Commerce Sebagai Saksi Dalam Sidang MIGORNAS

24 Januari 2023
operasi pasar, mencari keuntungan

Herman Deru Gelar Operasi Pasar Guna Stabilkan Harga Bahan Pokok

12 Januari 2022

Berita Terbaru

Pengurus IKARAFA Periode 2026 Dikukuhkan, Prof. Suyitno Ajak Semua Alumni Raden Fatah Bersatu di Kancah Global

Polisi Palembang Beri SIM D Gratis, Atlet Disabilitas Kini Lebih Mandiri

Mahasiswa Sudah Sejak Dini Harus Paham Apa Itu Artificial Intelligence, Ini Disampaikan Narasumber Internasional Conference

NasDem Sumsel Luncurkan Program “Remaja Bernegara”, Ajak Pelajar Pahami Demokrasi Sejak Dini

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi

Aksi Humanis Polisi: Dit Intelkam Polda Sumsel Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Soal Mobil Dinas dan Pakaian Gubernur, Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah : Itu Masih Pagu, Publik Jangan Salah Paham

Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia

Chairul S Matdiah: Fasilitas Gubernur Harus Proporsional, Jangan Disederhanakan Tanpa Pertimbangan Logis

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In