• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

UPTB Samsat Palembang IV Lakukan Penagihan Pajak Door To Door

Reporter Editor Sumsel
8 Juni 2022
surat pernyataan membayar pajak
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – UPTB Samsat Palembang IV melakukan penagihan door to door ke wajib pajak yang menunggak pembayaran kendaraan.

Kepala UPTB Samsat Palembang IV, Derga Karenza melalui Kasi Penagihan Agus Winardi SE MM mengatakan, pihaknya mendapatkan data dari Bapenda Provinsi Sumsel untuk melakukan penagihan door to door. Data tunggakan wajib pajak di Samsat Palembang IV itu meliputi Kecamatan Sako, Sematang Borang, Kalidoni, IT 1 dan IT 2.

“Tim lapangan penagih ini berjumlah 11 orang. Mereka melakukan penagihan kerumah-rumah wajib pajak selama 14 hari dalam waktu tri wulan,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya, Rabu (8/6/2022).

Lebih lanjut Agus menuturkan, data tunggakan yang diberikan dari Bapenda Sumsel itu kebanyakan data tunggakan pasif yakni yang tunggakannya lebih dari 5 tahun. Namun ada juga yang data tunggakan dibawah 5 tahun.

“Untuk data yang kita terima banyak tunggakan pasif yang lebih dari 5 tahun. Untuk pendapatan itu tagihan aktif dibawah 5 tahun itu biasanya karena lupa atau belum ada uang untuk membayar,” katanya.

Agus mengungkapkan, kendala yang dihadapi tim dilapangan adalah ketika mendatangi rumah wajib pajak adalah kebanyakan rumahnya sudah kosong atau pindah alamat itu dilakukan tindakan minta surat keterangan dari RT, untuk kendaraan rusak itu diminta surat keterangan dari bengkel, untuk kendaraan hilang diminta surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

“Kalau ketika dilapangan, kita temui orang yang tidak mau membayar. Maka kita suruh buat surat pernyataan untuk membayar di Kantor Samsat. Untuk yang sudah didatangi itu jumlahnya sudah ratusan,” katanya.

“Harapan kita dengan adanya door to door atau jemput bola ke wajib pajak, yang tidak membayar pajak maka bayarlah pajak tepat waktu. Karena kalau tidak membayar pajak maka akan kami tagih kerumah wajib pajak,” tambah Agus.

Sementara itu, Tim lapangan penagihan, Dinto menuturkan, berdasarkan pengalaman dilapangan saat melakukan penagihan kerumah wajib pajak, kendaraan itu rata-rata sudah dijual dan pembelinya tidak balik nama.

“Kalau tidak balik nama, kalau tidak dibayar maka pajak tetap ditahih ke pemilik kendaraan yang lama. Tindakan yang dilakukan adalah pemblokiran, jadi ketika mau bayar pajak lagi harus balik nama,” katanya.

“Ada juga yang rumahnya sudah kosong atau pindah. Untuk kendaraan perusahaan, itu sudah tutup,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan, tim lapangan penagihan Reni mengatakan, saat melakukan penagihan pajak kerumah-rumah, ada wajib pajak yang welcome, ada yang tidak welcome.

“Kebanyakan kendaraannya itu sudah dijual, ada yang pindah alamat. Kebanyakan rumahnya sudah kosong, ada yang masih kerja sehingga yang menjaga rumah meminta agar datang pada sore hari,” bebernya.

“Kita hanya mengingatkan agar wajib pajak membayar pajak kendaraanya. Kalau yang kita temui belum membayar pajak, maka kita minta membuat surat pernyataan agar membayar pajak di Kantor Samsat,” tandasnya.

Tags: surat pernyataan membayar pajakUPTB Samsat Palembang IV
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru : Ikatan Alumni UII Punya Potensi dalam Mendorong Kemajuan Daerah

Next Post

Promo Diskon 15 Persen Di D’Lotus Harper Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Berbagai Program Kerja HPJI Sumsel Akan Dilaksanakan, Berikut Disampaikan Ketua

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kinerja Satpol PP Sumsel Diapresiasi Bareskrim Polri, Raih Predikat Terbaik Zona Barat

Dukung Petugas Satgas Karhutla, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Posko BPBD Sumsel

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Aliansi Advokat untuk Keadilan Laporkan Jaksa dan Majelis Hakim Perkara Pidana Nomor: 871/Pid.B/2026/PN.Plg. Penganiayaan Diduga Dilakukan Junaidi alias Ajun, Pengusaha yang Gebuki Sopir

Afdhal Azmi Jambak Menang Praperadilan: Penangkapan dan Penahanan Irza Prasetya oleh Kapolsek Sukarami Tidak Sah

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In