• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

FKIP Unsri Kuatkan Masukan Materi Marga Dalam Sistem Pemerintahan Dalam RUU Provinsi Sumsel

Reporter Editor Sumsel
1 Maret 2022
akulturasi dan asimilasi budaya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – DPR RI melalui alat kelengkapan Komisi II akan melakukan pembentukan RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan pembenahan dasar hukum undang-undang pembentukan Provinsi Sumsel yang dibentuk pada masa Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

Berdasarkan Surat Pimpinan Komisi II DPR RI tanggal 19 Januari 2022 Nomor B/1519/t.G.01.01/2022, Komisi II DPR RI menugaskan Badan Keahlian DPR RI untuk menyusun 7 (tujuh) Naskah Akademik dan Draf Rancangan Undang-Undang, salah satunya adalah RUU tentang Provinsi Sumsel.

Anggota tim yang melakukan pengumpulan data dalam rangka penyiapan Naskah Akademik dan RUU tentang Provinsi Sumsel terdiri atas Perancang Undang-Undang, Peneliti, dan Analis APBN dari Badan Keahlian, Sekretariat Jenderal DPR RI serta Tenaga Ahli dari Komisi II DPR RI yaitu : Titi Asmara Dewi, S.H., M.H. (Ketua), Dela Asfarina Cahyaningrum, S.H. (Sekretaris) dan anggota Drs. Prayudi, M.Si., Apriyani Dewi Azis, S.H, Stephanie Rebecca Magdalena R. Purba, S.H., M.H, Mutiara Shinta Andini, S.E, Abrar Amir, S.T., M.Si, Anggia Michel, S.IP., M.AP.

Selasa (01/03/22), tim tersebut menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Dr. Dedi Irwanto, M.A. (Kepala Laboratorium (Kalab) Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Farida R. Wargadalem, M.Si selaku Kepala Jurusan (Kajur) Pendidikan IPS FKIP Unsri di aula lantai II gedung FKIP Unsri, Bukit Besar, Palembang.

Menurut Dr. Farida R. Wargadalem, M.Si, kedatangan tim ini meminta pendapat dari sudut pandang dan Pendidikan Sejarah FKIP Unsri tentang sejarah Sumsel.

“Makanya tadi saya tekankan batin kita itu ada di marga, marga itu dusun, marga dalam arti pemerintahan yang harus dihidupkan dan dampaknya seluruh,” katanya.

Apalagi menurutnya di sejarah marga, maka seorang pasirah itu otonom di bidang politik , bidang ekonomi, bidang sosial dan bidang budaya.

“Yang kita khawatirkan sekarang adalah kearifan-kearifan lokal yang ada didaerah itu kalau ditanya anak-anak kita banyak tidak tahu, karena tidak tahu bagaimana mau paham, kalau tidak paham tidak mungkin akan mencintai,” katanya.

Dia melihat walaupun pembuatan RUU Provinsi Sumsel diibaratkan nasi sudah menjadi bubur namun bagaimana biar bubur ini bisa dikelola , dikasih bumbu-bumbu dan sebagainya sehingga dia layak di makan.

“Kalau bicara salah ya sudah amat jauh , sudah 63 tahun sudah lewat dari dua generasi,” katanya.

Sedangkan Dr. Dedi Irwanto, M.A menilai Unsri sangat menyambut baik revisi UU 25/1959 oleh DPR RI.
Sejalan dengan perkembangan zaman, revisi ini diharapkan juga mendorong dan berelevansi dengan Raperda Marga yang sedang digodok oleh DPRD-Sumsel 2022.

“Revisi UU 25/1959 diharapkan menjadi dasar hukum UU baru hasil revisi dan tidak gamang mengembalikan karakteristik khas daerah Sumsel yaitu marga, Diperlukan keberanian tersendiri dalam mengembalikan lagi Marga dalam sistem pemerintahan di Sumsel, tidak saja sebatas masuk dalam ranah adat,” katanya.

Oleh sebab itu, Sistem Pemerintahan Marga dan UU Simbur Cahaya ini menurutnya harus ditegaskan dalam UU pembentukan Provinsi Sumsel tidak saja sebagai suatu keunikan namun juga keistimewaan di Sumsel.

Materi muatan Marga dan UU Simbur Cahaya juga dapat menjadi pembangunan nawacita dalam konsep membangun Indonesia dari pinggir.

Sekaligus mendukung dan memberi tanggung jawab ke Provinsi Sumsel untuk mengembalikan Marga dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sehingga nanti Marga manjadi karakteristik khas daerah di tingkat desa yang mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola yang efektif dan masyarakat desa yang sejahtera dan berdaya saing serta mampu mewujudkan amanat dalam UU 6/2014 tentang Desa.

Sedangkan Dekan FKIP Unsri, Dr. Hartono, M.A menilai FGD ini akan memperkaya wawasan baik dari narasumber dan tim yang bersangkutan saling mengisi dari aspek keilmuan RUU Provinsi Sumsel yang akan dibuat baik dalam bentuk naskah akademik maupun rancangan undang-undang.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini berguna baik jurusan sejarah FKIP Unsri karena kegiatan akademis seperti ini tentu sangat diperlukan oleh program studi dalam rangka mempertahan akreditasi program studi tersebut,” katanya.

Dia berharap undang-undang provinsi Sumsel nanti memberikan kemakmuran untuk provinsi Sumsel ini dan Sumsel kedepannya lebih makmur lagi.

“Dengan payung hukum yang akan dibentuk nanti akan menjadikan kekuatan tersendiri bagi Sumatera Selatan untuk mengembangkan provinsi ini lebih baik lagi,” katanya.

Ketua tim, Titi Asmara Dewi, S.H., M.H mengatakan, dari hasil FGD berkaitan dengan pentingnya kelembagaan marga seperti yang dulu diatur dalam undang-undang simbur cahaya dalam RUU Provinsi Sumsel.

“Tidak ada akulturasi dan asimilasi budaya pada masyarakat yang tinggal di uluan, karena masyarakat pendatang hanya ada di daerah ilir seperti di Palembang,” katanya.

Apalagi dalam FGD ini menurutnya sebagian besar membahas soal kelembagaan marga.

“Masukan dari narasumber ini akan dimasukkan dalam naskah akademik dan akan kami jadikan pertimbangan dalam penyusunan RUU Provinsi Sumsel,” katanya.

Tags: akulturasi dan asimilasi budayamembangun indonesia dari pinggirpembangunan nawacita
ADVERTISEMENT
Previous Post

Percepat Terwujudnya Sumsel Health Tourism, Herman Deru Penuhi Fasilitas RS Islam Siti Khadijah 

Next Post

HMI Komisariat Serasan Sekate Siap Berkontribusi di Muba

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Selamatkan Sungai, Atasi Genangan: Pemkot Palembang Perkuat Revitalisasi Anak Sungai

Indonesia, Paru-paru Dunia yang Terkena ISPA: Sebuah Paradoks

Kecam Dugaan Aksi Premanisme di Mapolda Sumsel, KAHMI Siapkan Tim Hukum Bela Aktivis Mahasiswa

VIRAL! DUA JURNALIS DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN SAAT LIPUTAN DEMO DI MAPOLDA SUMSEL, AWPI DESAK PELAKU DIUSUT TUNTAS!

Tokoh Masyarakat Sumsel Minta Transparansi Penanganan Karhutla dan Pengusutan Dugaan Kekerasan Saat Aksi Mahasiswa di Depan Polda Sumsel

Sofhuan Desak Kapolda dan Kapolri Usut Tuntas Pengeroyokan Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis Serta Tindak Korporasi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In