• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Aliran Sungai Hitam Ditimbun Pengembang Green Forest, Komisi III DPRD Palembang Tegaskan Agar Dibongkar

Reporter Editor Sumsel
21 Februari 2022
Aliran Sungai Hitam, Pengembang Green Forest
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Komisi III DPRD Palembang melakukan sidak terkait banjir di kawasan Rt 16, Rt 20,Rt 21 dan Rt 34 Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB 1 Palembang, Senin (21/2/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Firmansyah Hadi melihat langsung banjir dan aliran Sungai Hitam yang ditutup perumahan Green Forest, sehingga menggenangi empat RT tersebut.

Firmansyah mengatakan, pihaknya tidak habis pikir, sudah ada hasil kesepakatan mediasi masalah banjir ini tanggal 9 Juli 2020 yang seharusnya sudah di jalankan. Tapi sampai saat ini belum di jalanan oleh pengembang Green Forest, wajar kalau masyarakat marah.

“Saya minta besok tangg 22 Februari 2022 Dinas PU segera membongkar tembok penutup aliran Sungai Hitam dan mengeruk timbunannya,” tegasnya.

“Ini terakhir kali saya datanng kesini. Saya tidak mau datang kesini lagi kalau masalah banjir ini tidak selesai. Saya jaminkan diri saya kepada masyarakat. Kalau PU tidak mau menjalankan kesepakatan yang telah dibuat akan saya bawa ke Paripurna,” tambah Firmansyah.

Dalam kesempatan itu, Firmansyah juga meminta aparat kecamatan dan Pemkot Palembang untuk mengerahkan anggota Pol PP untuk mengawal pengerjaannya.

Sementara itu, anggota Komisi III Ali Sobri menambahkan, kepada pengembang Green Forest, jangan hanya mencari keuntungan dengan merugikan orang lain.

“Kamu Dzolim, kamu untung dari menjual sementara masyarakat menderita kebanjiran,” ucapnya.

Sementara pihak pengembang Green Forest ketika hendak dimintai tanggapannya, tidak mmau memberikan komentar. “Saya tidak mau komentar,” ucapnya dengan cepat meninggalkan wartawan.

Sementara itu, pemilik area Gedung The Sultan, Hery Syawal menambahkan, perumahan Green Forest ini berdekatan dengan area Gedung The Sultan. “Saya sudah memberikan hibah tanah agar aliran sungai hitam ini lancar, dengan menghibahkan tanah ukuran lebar 1,5 meter dan ada 2 meter dengan panjang 1.300 meter,” katanya.

“Tapi kenyataannya perumahan Green Forest ini menimbun dan menutup aliran sungai hitam. Sehingga warga di kawasan Rt 16, Rt 20,Rt 21 dan Rt 34 Kelurahan Bukit Lama kebanjiran. Saya berharap Pemkot dan DPRD Kota Palembang bertindak tegas atas sikap dari pengembang Green Forest,” tandasnya.

Tags: Gedung The SultanPengembang Green Forestsidak banjir
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2022, KFC Indonesia dan Divers Clean Action Lakukan Kegiatan Bersih Pantai dan Laut di 10 Provinsi

Next Post

Tiga Terdakwa Dugaan Investasi Bodong DHD Farm Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

Sidang Sempat Terheti, Afdhal Azmi Jambak Minta Ganti Majelis Hakim Karena Langgar Kode Etik dan UU

Keren! TraffyGo Karya Siswa SMAN 2 Talang Ubi Sabet Juara 1 Nasional Lomba Karya Ilmiah Korlantas

Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Facebook BubblyAlligator5908 Dilaporkan Ke Polisi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In