Kementan: Kemitraan Tetap Lanjut, Meski Permentan 26/2017 Direvisi
Reporter: Purwadi | Editor: Arjeli SS
Surabaya (20/08/2018), Ditengah-tengah isu adanya perubahan Permentan 26/2017 menjadi Permentan 33 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan bahwa Pemerintah tetap akan terus mendukung dan fokus terhadap pemberdayaan peternak sapi perah.
“Pemerintah akan terus berusaha keras dan mengupayakan agar kemitraan yang saling menguntungkan tetap berjalan dengan mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku dan dukungan dari stakeholders yang peduli pada para peternak,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita saat acara Sosialisasi Revisi Permentan No. 26 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu Segar Dalam Negeri, yang dilaksanakan pada hari ini Senin tanggal 20 Agustus 2018 di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Timur.
Pada kesempatan tersebut I Ketut menjelaskan bahwa perubahan tersebut karena adanya kepentingan nasional yang lebih besar dalam perdagangan dunia. “Perubahan ini adalah wujud nyata dari kewajiban Indonesia sebagai anggota WTO, sehingga kita harus mensinergikan dengan aturan di dalamnya, terutama terkait dengan ekspor-impor,” ungkap I Ketut.
Lebih lanjut Ia sampaikan bahwa meskipun keberadaan Permentan 26 direvisi, namun bukan berarti kita harus ikut-ikutan galau dan kehilangan akal untuk terus memperjuangkan nasib peternak. “Justru dengan hal ini kita harus semangat dan bangkit dan siap menghadapi era perdagangan bebas ini dengan cara bijak, terutama dalam peningkatan produksi susu di dalam negeri yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya kepada seluruh pelaku usaha pengolahan susu, anggota koperasi, dan para peternak sapi perah, serta Dinas Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Menurut I Ketut, dengan adanya Permentan Nomor 30/2018 bukan berarti kemitraan hilang, karenanya Kementan tetap mendorong pola kemitraan dengan regulasi yang ada. “Kita mempunyai kesamaan satu mimpi untuk memajukan dunia peternakan Indonesia dan kita tidak perlu khawatir karena masih ada Permentan Nomor 13 tahun 207 tentang Kemitraan Usaha Peternakan,” ujarnya.
Hal ini artinya, dengan perubahan permentan tersebut, program kemitraan antara pelaku usaha persusuan nasional dan peternak dan koperasi tetap akan ada dalam rangka peningkatan populasi dan produksi susu segar dalam negeri.
“Kita sangat mengapresiasi atas semakin tingginya komitmen para pelaku usaha besar dan pelaku hilir, untuk selalu membangun kemitraan dengan peternak, koperasi dan pelaku di hulu,” ucapnya. Lebih lanjut Ia sampaikan, partisipasi dari para stakeholder (perusahaan integrator) dalam implementasi Permentan 26/2017 sejak diundangkan tanggal 17 Juli 2017 hingga 16 Agustus 2018 telah masuk 102 proposal dari 120 perusahaan yang terdiri dari 30 (tiga puluh) Industri Pengolahan Susu (IPS) dan 90 (delapan puluh delapan) importir, dengan total nilai investasi kemitraan sebesar Rp. 751,7 Miliar untuk periode tahun 2018.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kemitraan yang telah dilaksanakan pada 5 – 31 Juli 2018 oleh tim Analisis dan Kebutuhan Susu yang keanggotaannya lintas Kementerian dan Lembaga menunjukkan hasil bahwa kesesuaian realisasi kemitraan dengan proposal adalah 80 persen dengan jenis kemitraan yang dilakukan meliputi: penambahan populasi/pakan/sarana sebesar 41,38{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} pemanfaatan SSDN 34,48{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} dan Permodalan 24,14{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460}.
“Hal ini membuktikan betapa besarnya dukungan, peran aktif dan partisipasi dari berbagai stakeholder persusuan yang sangat luar biasa dalam pengembangan persusuan nasional,” ucap I Ketut Diarmita. “Untuk itu, kita semua harus bergandengan tangan untuk terus membangkitkan persusuan di dalam negeri. Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, pasti hasilnya tidak akan maksimal,” tandasnya.
I Ketut Diarmita menyebutkan bahwa selama seminggu ini Ia sengaja berkeliling dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat untuk menemui semua stakeholder, baik pelaku usaha, peternak sapi perah dan koperasi untuk sama-sama bangkit dan tidak termakan isu. Ia katakan, Jawa Timur yang pertama dikunjungi karena merupakan jantungnya peternakan nasional, sehingga diharapkan semua stakeholders disini bersatu dan tidak termakan isu.
“Peternak harus bangkit dan harus meningkatkan daya saing, sehingga harus mulai memperbaiki handling sapinya dan meningkatkan kualitas susunya, serta memperbaiki penyimpanannya, sehingga mempunyai grade A,” kata I Ketut. “Ïntinya jika ingin produksinya meningkat dan susunya berkualitas, maka perbaiki kualitas pakan dan kendalikan penyakitnya,” tandasnya.
Selain itu I Ketut mengatakan, untuk meningkatkan daya saing, perlu ada kerjasama antara pelaku usaha dengan peternak, terutama dalam transfer pengetahuan dan teknologi. “Kita semua tentunya ingin peternak yang kecil dan besar, serta para pelaku yang di hilir dan yang di hulu tumbuh bersama untuk keseimbangan ekonomi nasional,” ucap I Ketut.
“Pemerintah melalui sinergitas lintas Kementerian/Lembaga akan terus berusaha untuk tetap menumbuhkan iklim usaha yang baik bagi semua pelaku usaha persusuan dengan fokus utama tetap mendukung para peternak,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Wemmi Niamawati Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menyampaikan, populasi sapi perah di provinsinya saat ini mencapai 275.675 ekor (51{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} berkontribusi terhadap nasional). Sedangkan produksi susu 498 ribu ton (54{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} kontribusi terhadap nasional) dengan 85{8683c2092de492d2a190cf7fbc06166f47c1e4e1eec97bd8c795afb1b4b0e460} produksinya grade A (memenuhi standar SNI). Jumlah koperasi peternak sapi perah sebanyak 65 dan yang tergabung dalam wadah GKSI (Gabungan Koperasi Indonesia) sebanyak 52. Jumlah Tempat Penampungan Susu (TPS) sebanyak 301 unit, dimana 216 telah dilengkapi cooling unit, sedangkan jumlah Industri Pengolahan Susu (IPS) sebanyak 5 perusahaan.
Sementara itu, perwakilan dari IPS yang hadir menyampaikan bahwa mereka tetap akan berkomitmen untuk mendukung kemitraan dengan peternak melalui pembinaan dan pengembangan. Menurut mereka, Susu dari peternak bisa diserap asal kualitas susu terjaga. Menurut Rudi dari PT. Nestle, saat ini produksi Jawa Timur sudah meningkat 3 kali lipat produksi susu Jawa Barat. “Perubahan tersebut dapat dilihat dari 3 indikator yaitu: pertumbuhan produksi total, peningkatan produksivitas dan meningkatnya skala usaha peternak,” ucapnya. Sedangkan perwakilan dari Indolacto menyampaikan, selama ini perusahaanya tidak hanya menyerap susu dalam negeri, tetapi juga membantu peternak sapi perah dalam menjaga kualtias susu yang dihasilkan dari hulu sampai hilir.