• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis

Harga Emas 24 Karat Terpantau Turun di Pegadaian

Reporter Editor Sumsel
24 September 2021
Harga emas batangan
Share on Whatsapp

lamanqu.com – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk., Jumat (24/9/2021) terpantau turun dibandingkan harga kemarin.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp917.000 atau turun Rp7.000 dari harga sebelumnya pada Kamis (23/9/2021).

Sementara itu, emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp508.500 atau turun Rp3.500 dari harga kemarin. Sementara itu untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.360.000.Selanjutnya emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp8.665.000.

Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp42.995.000 sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp85.912.000.Kemudian cetakan berukuran 100 gram dijual dengan harga Rp85912.000 dan 250 gram dibanderol Rp214.515.000.

Adapun ukuran 1.000 gram dibanderol Rp857.600.000.Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp802.000 per gram, turun Rp8.000 dari harga kemarin.

Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Tags: harga dasar emas 24 karatHarga emas batanganpembelian emas batangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

KMM Sumsel dapat Bantuan Beras dari Gubernur Sumsel

Next Post

Jadi Tersangka, Aziz Syamsuddin Dipanggil KPK

Editor Sumsel

Info Terkait

harga emas batangan

Pasca Libur Panjang, Harga Emas Kembali Naik Ke Rp 1.000

17 September 2024
harga emas batangan

Kamis ini, Harga Emas Antam Mengalami Sedikit Penurunan

12 September 2024
harga emas batangan, emas batangan 24 karat

Harga Emas Batangan Turun di Pegadaian

27 November 2021
harga emas batangan, harga emas ubs, emas batangan 25 gram

Pagi Ini Harga Emas Batangan Terpantau Tidak Berubah

26 November 2021
Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

22 November 2021
harga emas kembali turun

Pagi Ini Harga Emas 24 Karat Kembali Turun

16 November 2021

Berita Terbaru

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In