• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik di Karyajaya Keramasan Palembang

Reporter Editor Sumsel
27 Agustus 2021
Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pembahasan terkait kerjasama Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di Karyajaya Keramasan Palembang kembali dilanjutkan dengan dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo.

Bukan tanpa alasan, kehadiran Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi tersebut sengaja ditugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam menyelesaikan permasalahan sampah 12 kota di Indonesia, yang salah satunya yakni di kota Palembang.

“Palembang ini merupakan 1 dari 12 kota yang diatur dalam peraturan presiden nomor 25 tahun 2018, yaitu tengang percepatan pengelolahan sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan,” kata Basilio di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Jumat, 27 Agustus 2021.

Dijelaskannya, kehadiranya tersebut juga bertujuan dalam menyelesaikan terkait perjanjian kerjasama kota Palembang dengan pihak Investor yang telah ditandatangi pada tahun 2018 lalu. “Di Palembang ini perjanjiannya sudah ditandatangani pada tahun 2018, karena ada perubahan Perpres yang lama menjadi Perpres yang ke 35, sehingga perlu diadakan penyesuaian,” jelasnya.

“Sejak tahun 2018 hingga sekarang dicoba diadakan perubahan atau Adendum perjanjian 2018, dan karena adanya Pandemi Covid-19, maka perjanjian Adendum itu agak tersendat,” tambahnya.

Masih dikatakannya, selain membahas terkait PSEL di Karya Jaya Keramasan, pihaknya juga telah meminta kepada pemenang lelang untuk dapat juga sekligus menyelesaikan permasalahan di TPA Sukawinatan.

“Minggu depan pada hari Jumat, kami akan membahas lagi beberapa hal yang belum selesai, karena memang perwakilan dari Perusahaan ini memerlukan kesepakatan dari kantor pusatnya di China,” tuturnya.

Sementara itu, Walikota Palembang, H. Harnojoyo membenarkan terkait pembahasan tentang Adindum, kerjasama dengan pihak ketiga yang dipimpin langsung oleh Deputi terkait Incenerator di TPA Karya Jaya Kramasan. “Saat ini kita sedang pembahasan. Mudah-mudahan proyek insenator di kota Palembang ini segera dapat dilaksanakan,” kata Harnojoyo.

“Target kita pastinya secepatnya, karena diharapkan nanti proyek Insenerator di kota Palembang ini 2023 sudah jalan, yakni dengan kapasitas 1000 ton,” singkatnya.

Tags: Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrikproyek insenatorTPA Karya Jaya Kramasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jadwal Indonesia Hari Ini: Menanti Medali Kedua Paralimpiade

Next Post

Sekda Buka Sosialisasi Tabel Input Output 2016 Prov. Sumsel Tahun 2021  

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel
Reporter YN
10 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 3 (tiga) orang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In