• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Gubernur  Bersama  Ketua DPRD Sumsel Tandatangani Persetujuan Pembentukan CDP Kabupaten Kikim Area 

Reporter Editor Sumsel
26 Juli 2021
pemekaran wilayah Kikim Area Kabupaten Lahat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri rapat paripurna ke-34 DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda persetujuan bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Kikim Area, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel. Senin (26/7/2021).

Bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, Gubernur Herman Deru juga sekaligus menandatangani persetujuan tentang CDP Kabupaten Kikim Area.

Usai penandatanganan persetujuan itu Gubernur Herman Deru  mengatakan sangat mengapresiasi atas usaha yang dilakukan oleh Presidium Pemekaran Kabupaten Kikim Area yang membawa aspirasi rakyat Kikim Area untuk menjadikan Kikim Area sebagai DOB sehingga masuk kedalam usulan 65 RUU tentang Pembentukan DOB.  Walaupun hingga saat ini masih tertunda pengambilan keputusan terhadap 65 RUU tersebut.

Menurutnya tujuan pemekaran daerah secara filosofis ada dua kepentingan yaitu pendekatan pelayanan umum pemerintahan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, utamanya memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Menurutnya dalam proses pembentukan DOB hendaknya dilakukan dengan terencana dan memenuhi persyaratan baik persyaratan dasar maupun persyaratan administrative.

Lebih jauh dikatakannya bahwa pemerintah juga terus melaksanakan upaya meningkatkan kemandirian daerah antara lain dengan mendorong penyelesaian berbagai permasalahan pasca pemekaran daerah diantaranya permasalahan aset, batas daerah, hibah dan pembangunan sarana prasarana pemerintahan.

Dengan adanya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 bahwa daerah yang akan dimekarkan jelas Herman Deru harus melalui tahapan daerah persiapan selama 3 (tiga) tahun, bertujuan agar nantinya daerah baru yang akan dimekarkan ketika menjadi satu daerah baru benar-benar siap dalam mengurus dan mengatur kepentingan daerahnya dan tidak membebani daerah induknya.

“Berdasarkan ketentuan dan persyaratan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kriteria pemekaran Kabupaten Kikim Area telah memenuhi tahapan-tahapan yang harus dimulai dalam rencana pemekaran tersebut. Hal ini dibuktikan dengan surat Bupati Lahat Nomor : 100/124/BagPem/2021 tanggal 16 Februari 2021 perihal Persetujuan Bersama Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area dan surat Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat dan Bupati Lahat Nomor 172/01/DPRD/2021 dan Nomor 100/68/BAGPEM/2021 tanggal 22 Januari 2021 tentang Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area,” jelasnya.

Penyampaian usul pemekaran wilayah Kikim Area Kabupaten Lahat merupakan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam keputusan Badan Perwakilan Desa (BPD) di 5 (lima) kecamatan wilayah Kikim Area yang meliputi:

  1. Kecamatan Kikim Timur
  2. Kecamatan Pseksu
  3. Kecamatan Kikim Tengah
  4. Kecamatan Kikim Selatan
  5. Kecamatan Kikim Barat

“Untuk itu kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kikim Area, mari kita satukan tekad dan langkah dalam membangun dan memajukan Kabupaten Persiapan Kikim Area. Perbedaan dan keragaman adalah rahmat untuk menyatukan kita semua dalam upaya menciptakan “Sumsel Maju Untuk Semua”,” tandas Herman Deru.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj.R.A. Anita Noeringhati mengatakan semoga melalui pembentukan daerah persiapan diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dalam rangka memperkokoh keutuhan NKRI.

Sebelumnya juru bicara Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Antoni Yuzar memaparkan bahwa Komisi I menyetujui pemekaran daerah otonomi daerah kabupaten Kikim area Provinsi Sumatera Selatan dan mengharapkan bahwa dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru pembangunan dapat dilaksanakan secara merata sesuai dengan rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Tags: Kriteria Pemekaran Kabupatenpermasalahan pasca pemekaran daerahtujuan pemekaran daerah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru : Perubahan RPJMD ini Penting Dalam Merumusan Strategi Pasca Pandemi

Next Post

Semua Warga Harus Patuhi Prokes Terkait PPKM Level IV

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

LPAI Gelar Media Workshop, Dorong Pelarangan Total Iklan dan Promosi Produk Tembakau

Wagub Cik Ujang Kukuhkan Pengurus Forsesdasi Sumsel Periode 2026–2029, Ini Pesan Yang Disampaikan 

Terpilih Kembali, M Hidayat Siap Perkuat Soliditas Perbasi Sumsel

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Pola Asuh Bagi Ibu dan Anak

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

Korembi Gelar Silatnas di Palembang, Kebersamaan Jadi Kekuatan untuk Bangsa

Datangkan Narasumber Untuk Membahas Strategi Tata Kelola GSMP, Ini Hal Yang Disampaikan

Kebakaran Lahan Meluas 3 Hektare di Karya Jaya, Babinsa dan Water Tank TNI AD Turun Padamkan Api

Dandim 0418/Palembang Hadiri Kuliah Iftitah Pangdam II/Sriwijaya di UIN Raden Fatah, Perkuat Sinergi TNI dan Kampus

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In