Palembang, lamanqu.com – Anggota Komisi 2 DPRD Kota Palembang sekaligus Sekretaris Fraksi PKB DPRD Palembang, Harya Pratista Endhie Putra, SH., MH mengatakan, terkait parkir liar DPRD Palembang sudah berkomunikasi dengan Kadishub Palembang untuk mulai menertibkan parkir liar baik motor atau mobil.
“Penertiban mulai dilakukan di jalan Merdeka, Jalan Sudirman, Jalan POM IX, dan lainnya. Penertiban parkir liar ini sudah dibahas saat pandangan umum fraksi,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor DPC PKB Palembang, Senin (21/6/2021).
“Sudah banyak parkir liar yang ditindak. Penindakan parkir liar ini diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009, dan Perda Nomor 16 Tahun 2011,” tambah Harya.
Ketika ditanya parkir di kawasan Indomart dan Alfamart, Harya menuturkan itu gratis. Karena dari pihak Indomart dan Alfamart itu sudah membayar ke Pemkot Palembang melalui Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang.
“Parkir di Indomart dan Alfamart itu gratis. Tapi kadang masih ada oknum oknum nakal yang meminta uang parkir. Kami minta, jika ada juru parkir liar itu ditindak karena masyarakat dirugikan. Apalagi jika masyarakat membawa uang pas pasan dipaksa uang parkir dengan nominal besar, jelas itu sangat merugikan,” bebernya.
Harya menambahkan, untuk parkir di kawasan pergudangan itu juga gratis. Karena pihak pergudangan sudah membayar. Tapi terkadang ada oknum masyarakat yang mengambil uang parkir, padahal seharusnya truk truk tidak perlu membayar. “Kita sangat menyayangkan jukir liar ini,” ucapnya.
Harya mengungkapkan, saat Dishub sudah memiliki Aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Aplikasi Perpakiran Palembang (SIAPP) ini diciptakan untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor retribusi dan sekaligus meningkatkan layanan ke masyarakat.
“Dengan aplikasi ini masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam memonitor dan mengawasi sistem parkir lewat aplikasi tersebut,” pungkasnya.