• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 7, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Fitrianti Agustinda Bersama BPOM Kota Palembang Melakukan Sidak di Pasar

Reporter Editor Sumsel
18 Mei 2021
BPOM sidak di pasar, Sidak Pasar Tradisional
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com– Hari ke dua pasca libur Lebaran, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Kota Palembang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar 3-4 ulu. Selasa, 18 Mei 2021.

Wakil Walikota Palembang dua periode ini menyebutkan ada sedikitnya 13 sampel yang telah dicek BPOM, namun ada 3 temuan makanan yang mengandung bahan pengawet dan berbahaya dijual bebas di pasar 3-4 ulu.

“kami melakukan sidak pasar 3-4 ulu dari beberapa sample makanan termasuk mie, tahu dan sebagainya. Ada 3 sampel ternyata teridikas mengandung Rhodamin B yakni terasi, kue apem dan kerupuk,” kata Fitri usai melihat hasil sampel yang telah dicek BPOM.

Bahan makanan mengandung zat berbahaya dan berpengawet ini hingga kini masih mengintai kesehatan masyarakat karena berwarna menarik dan dijual dengan harga murah.

“Aktifitas ini (sidak), akan kami terus laksanakan di pasar tradisional maupun modern untuk memberi edukasi dan peringatan masyarakat baik penjual ataupun konsumen,” ungkapnya.

masih kata Fitri, makanan yang tampak sekilas tidak berbahaya ini berhasil diangkut dan memberi peringatan kepada pedagangnya, ” karna kami akan terus memeriksa makanan di pasar tetap aman,”

“Dan kami akan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang masih saja melakukan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat,” tambahnya.

Fitri bersama BPOM kota Palembang akan bekerja sama bersama kepolisian guna mengusut dalang dari makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Hal ini dibenarkan oleh Aquirina Leonara Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM, pihaknya akan memberi sanksi administrasi bagi padagang juga menelusuri hingga produsen bersama pihak polisi.

Tags: dalang dari makanan bahan berbahayaPasca Libur LebaranSidak Pasar Tradisional
ADVERTISEMENT
Previous Post

212 Warga Palestina Tewas, Israel Dicap Penjahat Perang

Next Post

Peringatan Hari Jadi Sumsel ke-75 Wujud Syukur Atas Kemajuan Daerah

Editor Sumsel

Info Terkait

Pasca Libur Lebaran, Mayjen TNI Mohammad Fadjar Gelar Apel Bersama dan Halal Bi Halal

Pasca Libur Lebaran, Mayjen TNI Mohammad Fadjar Gelar Apel Bersama dan Halal Bi Halal

16 April 2024
Sidak Pasar Tradisional

Pantau Harga dan Kesediaan Bahan Pokok, Bupati Lahat Himbau Pedagang Taat Prokes Kesehatan

5 Mei 2021
sidak pasar tradisional

Usai Sidak Pasar Sekip, Fitri Merambat ke Social Market

27 April 2021

Berita Terbaru

Pemkab PALI Digugat Warga, Polemik Tarif Kompensasi Seismik 3D Masuk Meja Hijau

Mengurangi Biaya Perawatan Mobil Tua Dilingkungan Biro Umum dan Perlengkapan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Upacara HUT TNI KE-81 Tahun,Pengabdian Tak Pernah Berhenti untuk Bangsa dan Negara

Hindari Bahaya Listrik, PDK Kosgoro 1957 Palembang Bantu Pemindahan Trafo di Masjid KH. Balqi, Banten

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In