• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Awas Investasi Miras Merambah Seluruh Provinsi

Reporter Editor Sumsel
1 Maret 2021
investasi miras, investasi minuman keras, polemik miras
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Hari Wibowo menyebut bahwa investasi minuman keras di Indonesia, nantinya tidak hanya di empat provinsi saja.

Tapi merujuk pada aturan tertulis di Peraturan Presiden (Perpres) No 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal, maka bisa saja semua provinsi membuka investasi miras.

Dradjad menyarankan agar Presiden Jokowi membatalkan pasal-pasaal yang membuka kran investasi minuman keras, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal. Ketentuan tersebut, menurut Dradjad, ada di lampiran III nomer urut 31, 32,33. Lalu ada di peraturan usaha minuman keras eceran ada di nomor urut 44 dan 45.

Dalam Perpres disebutkan bahwa penanaman modal bisa dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya setempat. Tapi di butir (b) disebutkan penanaman modal di luar huruf (a) dapat ditetapkan oleh Kepala Penanaman Modal berdasar usul gubernur.

Itu artinya penanaman modal baru untuk miras, bisa di luar empat provinsi tadi. Bisa dimana saja asal ditetapkan kepala BKPM berdasar usul gubernur.

“Jadi pandangan kalau hanya di empat provinsi tadi kurang tepat,” papar Dradjad, Ahad (28/2).

Dradjad beralasan peraturan ini mudharat ekonomi investasi miras lebih besar dibanding manfaatnya. “Dan ini bukan pandangan asal saja, tapi berdasarkan riset,” ungkap politikus PAN ini.

Dengan adanya investasi, kata Dradjad, perusahaan tentu ingin mendapatkan keuntungan yang bagus. Sehingga mereka akan mengupayakan agar banyak orang yang mengonsumsi minuman beralkohol.

“Supplay akan menciptakan permintaan,” jelas dia.

Kondisi ini akan membuat konsumsi minuman beralkohol meningkat. Sehingga akan ada sekelompok masyarakat yang konsumsi alkoholnya berlebihan.

“Ini berdasar pengalaman dari berbagai negara di dunia,” kata Dradjad.

Tags: investasi minuman keras di Indonesiainvestasi mirasusaha penanaman modal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Perpres Miras, Pemerintah Seperti Kehilangan Akal Cari Uang

Next Post

Tujuh Merk Parfum Pria Terbaik dan Tahan Lama

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Harga Emas Global Terkoreksi, Pegadaian Sumbagsel: Momentum Tepat Mulai Menabung Emas

Kapolrestabes Palembang Sampaikan Permohonan Maaf dan Belasungkawa atas Meninggalnya Korban Laka Lantas

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

Diskusi Publik dan Launching Buku Monolog di Simpang Republik, Haekal Al Haffah: Ketika Trias Politika Lemah, Civil Society Harus Bangkit

Kilang Pertamina Plaju Dukung Kesiapan Infrastruktur Proyek DME

Mantan Walikota Palembang Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Kilang Pertamina Plaju Gelar Sertifikasi Welder Migas untuk Perkuat Kompetensi dan Kualifikasi SDM

Berita Populer

Dishub Palembang Segera Perbaiki Lampu Jalan Mati di Alang-Alang Lebar

lampu penerangan jalan umum
Reporter YN
27 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang memastikan akan segera melakukan perbaikan terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) yang...

Read more

Konsolidasi BDN di Palembang Tegaskan Arah Nasional Dapur Makan Bergizi Gratis

Konsolidasi BDN di Palembang
Reporter YN
28 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Badan Dapur Nasional (BPP BDN), Drs. Basyaruddin Siregar, S.SP, menghadiri rapat konsolidasi Badan...

Read more

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

proyek pembangunan gudang
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com — Proyek pembangunan gudang dan bengkel milik PT Sriwijaya Ban diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan dan...

Read more

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

SKABIGA SPARDHA
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Rangkaian lomba SKABIGA SPARDHA 2026 yang digelar SMK Bakti Ibu 3 Palembang resmi berakhir pada Sabtu (31/1/2026). Event...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In