• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua GPMN Sumsel Yani Paslah Himbau Pengurus GPMN Jangan Kendorkan Perjuangan, Terus Berbuat Nyata Untuk Rakyat

Reporter Editor Sumsel
23 Februari 2021
Bantuan BLT UMKM BPUM
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua GPMN Sumsel Yani Paslah mengatakan, BPUM adalah progam bantuan pemerintah untuk menstimulus pelaku usaha namanya Bantuan BLT UMKM BPUM senilai Rp2,4 juta.

Untuk pengusulnya adalah pertama Dinas yang bertanggung jawab atas Koperasi dan UKM. Kedua, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum. Ketiga Kementerian atau Lembaga dan keempat Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK.

“Jelas ya hanya itu lembaga yang bisa mengusulkan BLT tersebut. Mudahkan, tinggal tanya paman google pasti bisa dijawab. Nah bukan RT/RW yang mendata untuk mengusulkan. Tapi dinas yang bertanggungjawab Koperasi dan UKM biasanya minta datanya dari koordinator PKH. Yang mensosialisasi sampai tingkat struktur terendah pemerintahan,” ujarnya, Selasa (23/2/2021).

Lebih lanjut Yani menuturkan, GPMN terlibat dalam program pemerintah tersebut, karena sedari awal dicitakan kita hanya sebagai Jembatan rakyat kepada pemerintah.

“Tidak hanya sekedar Jargon dan Retrorika rakyat butuh tindakan nyata. Dengan segala doa dan usaha serta dukungan teman2 daerah. Ketum GPMN berjibaku dalam mewujudkan hal tersebut demi rakyat pelaku usaha. Yang namanya Fitnah, tidak diaku, dibully, dimusuhi, ditendang dll itu makanan sehari hari. Namun hal itu dijadikan semangat dalam mewujudkan, meski tenaga, pikiran, waktu bahkan materi terlewatkan,” bebernya.

“Teranyar fitnahnya memotong hak masyarakat dan memanfaatkan penderitaan rakyat miskin. Ibarat kata “Anjing mengonggong kafela berlalu” biarkan saja. Mungkin saja mereka sedang berdoa untuk GPMN agar dimudahkan segala urusannya. Hanya Tuhan YME yang maha mengetahui keihklasan dan ketulusan seseorang,” tambah Yani.

Lebih lanjut Yani mengungkapkan, diingatkan kembali lembaga pengusul hanya koperasi. Sekali hanya Koperasi. Jadi kita bekerjasama dengan Koperasi.

“GPMN sebagai organisasi yg memiliki misi akan memanfaatkan ruang tersebut untuk mendata anggota atau calon anggota GPMN yang pelaku usaha agar mendapat bantuan. Kedepannya mampu membuat unit unit usaha dengn badan hukumnya adalah Koperasi.Berdikari secara ekonomi bukan hanya Jargon,” paparnya.

“Kita bantah dulu kalau ada yang ngomong Memotong Hak Masyarakat?. Tidak ada organisasi masyarakat apapun meski punya legalitas, selain Koperasi yang bisa mengakses program tersebut, karena sasarannya pelaku usaha berdampak pandemi. Yang nama koperasi adalah badan hukum Ada aturannya dan ada UU. Dijelaskan modal dasar koperasi Modal sendiri berasal dari: Simpanan Pokok, Simpanan wajib, Sukarela, Dana cadangan, Hibah. Kalau menjadi anggota harus tau kewajiban itu, tapi yang masuk akal iurannya atau yang telah disepakati bersama, jangan berlebihan juga kalii,” terang Yani.

Yani mengungkapkan, jelas bukan Pemotongan Tapi Kewajiban. Kalau gak bayar kewajiban silahkan pake lembaga pengusul lain. Perlu penjelasan lagi, gak perlu kali semua orang pastilah pintar.Nah kalo gak mau repot, tinggal diarahkan ketempat lain masih Ada 3 lembaga pengusul itu untuk masyarakat umum bisa mengaskses bantuan tersebut.

“GPMN adalah organisasi masyarakat mandiri secara ekonomi demi mencapai misi dan visi. Tak ada satupun orang (Elit atau Bohir) yang membiayai GPMN. Oleh karena itu, memanfaatkan program pemerintah untuk mensejahterakan anggota GPMN yang pelaku usaha menjadi keharusan. Harapan kedepannya struktur daerah GPMN terbangun unit uni usaha yaitu Koperasi untuk modal perjuangan. Dan hal yang wajar ketika berhasil patut dipublikasi karena kita ingin berbuat nyata untuk rakyat,” terang Yani.

Yani menjelaskan, GPMN mensosialisasikan program pemerintah Bantuan BLT UMKM BPUM. Pertama, untuk calon dan anggota GPMN yang Pelaku Usaha agar mendapatkan bantuan tsb. Kedepannya GPMN Daerah daerah memiliki koperasi koperasi. Kalau saat ini belum ada, bisa bekerjasama dengan koperasi koperasi daerah atau ajak dekopinda dekopinda yang ada didaerah.

Kedua, agar terus berjuang membumikan Pancasila dan kemenangan Ratu yang adil dalam bentuk bentuk nyata, bentuk nyatanya bisa dipikirkan sama sama.

“Kepada seluruh pengurus GPMN jangan kendorkan Perjuangan apalagi takut ataupun mundur kita harus terus berbuat nyata untuk rakyat. Meski hari ini kita hanya pendekar-pendekar yang terhimpun dengan kekhususan jurus dan kanuragan masing masing kelak ketika kita berhasil membawa Ratu yang Adil jubah kesatria akan dianugerahkan kepada kalian wahai pendekar yang selalu menjaga kehormatan dan Keihklasan mengabdi. semoga yang lain bisa mengikuti langkah kita,” pungkasnya.

Tags: BLT UMKM BPUMCalon Anggota GPMNmandiri secara ekonomi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sempat Tertunda, Akhirnya Wakil Walikota Palembang Melakukan Vaksinasi Tahap Pertama

Next Post

Feby Deru Gencarkan Imbauan 5M kepada Lansia di Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Komitmen Dan Tanggungjawab, Dandim Brebes Terjun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Rabat Beton

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Selalu Sigap Berikan Bantuan Kesehatan

KIP Award 2025: Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,20

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Paparkan Commander Wish 2026 Fokus Stabilitas Ekonomi

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Penemuan Ladang Ganja 3 Hektar di Kabupaten Empat Lawang, 8 Karung Siap Edar Diamankan

Polda Sumsel Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Musi

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In