• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tiga Pejabat Pemkot Pasuruan Ditahan, Diduga Pecah Proyek Jadi 5 Bagian

Reporter Editor Sumsel
21 Desember 2020
Tiga Pejabat Pemkot Pasuruan Ditahan, Diduga Pecah Proyek Jadi 5 Bagian

Pemkot Pasuruan

Bagikan ke Whatsapp

PASURUAN, LamanQu id – Telah ditetapkannya  3 pejabat Pemkot Pasuruan sebagai tersangka dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi di Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan. Selama 20 hari kedepan ketiga nya ditahan untuk proses penyidikan.

Informasi dihimpun 3 tersangka yaitu FK, SW dan MP. Diketahui FK merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo pada 2019, sedangkan SW merupakan Plt kepala dinas di tahun yang sama sebagai pengganti FK, sedangkan MP merupakan Kepala Seksi Infrastruktur Jaringan pada masa FK menjabat.

“FK adalah pemegang kuasa pengguna anggaran saat pengadaan waktu itu, SW kuasa pengguna anggaran merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK). Sementara MP merupakan PPK,” beber Wahyu Susanto selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pasuruan,  Rabu (16/12/2020).

Menurut Wahyu, penahanan ketiga tersangka dilakukan pada Selasa (15/12). Saat ini FK dan SW ditahan di Lapas Pasuruan sementara MP di Rutan Bangil.

“Para tersangka dikenakan pasal 4 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor serta pasal 12 huruf I,” Wahyu menhungkapkan.

Hal tersebut menyusul, bahwa sebelum nya Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejakasaan Negeri Pasuruan menggeledah kantor Dinas Kominfo dan Statistik Kota Pasuruan, Jalan Achmad Yani 53 Gadingrejo, Selasa (1/12). Penggeledahan terkait dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi.

Kasus ini terbongkar, diduga dilakukan dengan memecah satu proyek yang seharusnya dilelang menjadi lima paket proyek penunjukan langsung. Tersangka meminjam nama lima perusahaan rekanan sementara yang mengerjakan proyek justru tenaga harian lepas (THL). Para rekanan hanya diberikan fee pinjam nama perusahaan.

Informasinya, lima proyek aplikasi itu memenuhi kebutuhan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang leading sektornya Dinas Kominfo. Antara lain sistem penghitungan suara (Situra) di Kesbangpol, sistem informasi pengawasan daerah (Sipanda) di Inspektorat, sistem informasi data sektoral (e-Sista) di Dinas Kominfo, sistem manajemen informasi pertanian (Mastani) di Dinas Pertanian, dan sistem informasi manajemen perikanan (Siperi) di Dinas Perikanan.(pur)

 

 

 

Tags: Diskominfo Kota Pasuruaninfo Kota Pasuruan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Santer Nama Cik Ani Dicalonkan Ketua Karang Taruna, Dukungan Pun Mengalir

Next Post

Dandim 0430 Banyuasin Sambut Satgaster Dari Papua, Ucapkan “Selamat Datang Di Home Base”

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Di Antara Beton dan Ilalang, Prajurit Menyulam Kasih di Jalan Desa

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In