• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KAD Anti Korupsi Provinsi Sumsel Bertekad Cegah Praktik Suap dalam Dunia Usaha

Reporter Editor Sumsel
16 Oktober 2020
KAD Anti Korupsi Sumsel, KAD sebagai kontrol, Korupsi di Indonesia, Upaya Cegahan Korupsi, Perizinan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Sumsel telah terbentuk sejak tahun 2018 yang lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kadin Provinsi Sumsel dan asosiasi asosiasi yang ada di Sumsel.

Sesuai dengan tupoksinya KAD Anti Korupsi Sumsel adalah upaya pencegahan korupsi yang menghasilkan solusi bersama dan melaksanakan pencegahan korupsi secara simultan dan konfrehensif melalui pendekatan, kolaborasi yang melibatkan pelaku usaha, instansi pemerintahan dan aparat penegak hukum.

Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Sumsel Hasyam mengatakan, Komite Advokasi Daerah (KAD) adalah Lembaga yang dibentuk dari analisa panjang tentang korupsi di Indonesia. KAD dibawah KPK dan bekerja sama dengan Kadin yaitu KAD.

” Pemprov Sumsel telah memberikan payung hukum dengan SK Gubernur. KAD ini terdiri dari orang orangnya pelaku usaha dibawah Kadin maupun yang belum bergabung dengan Kadin,” ujarnya saat konfrensi pers di Kantor Kadin Sumsel, Jumat (16/10/2020).

Lebih lanjut, Hasyam menuturkan, KAD adalah mitra strategis pemerintah, karena pelaku usaha rentan perlakuan suap maupun dipaksa suap.

“Harapan kita, ada integritas berusaha, dan KAD sebagai kontrol. Kita mengupayakan penindakan dini praktik gratifikasi bisa diminalisir,” katanya.

Ditempat yang sama, Sekretaris KAD Anti Korupsi Provinsi Sumsel Drs H Hasannuri AR menuturkan, guna kelncaran koordinasi dalam pelaksanaan kolaborasi KAD Anti Korupsi Sumsel dan Kadin, sebagai dasar hukum, maka KAD Anti Korupsi Provinsi Sumsel dilakukan dengan keputusan Gubernur Sumsel Nomor 524/KPTS/ITDAPROV/2020 tentang Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Sumsel.

” Kita akan menjaring isu strategis di dunia usaha dan pemerintahan ,yang mengarah pada grativitasi, suap, sogok. Kita akan melakukan pencegahan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Harian Kadin Sumsel Afandi Udji menmbahkan, selama ini pelaku usaha sering terkendala dalam perizinanya. Padah pelaku usaha ini sebagai salah satu sumber untuk meningkatkan Pendaatan Asli Daerah (PAD).

“KAD Anti Korupsi Sumsel muncul agar pelaku usaha dapat berkembang dan berimbas ada peningkatan PAD. Dengan mencegah suap dan korupsi, maka pembayaran resmi akan masuk pada PAD kabupaten dan kota,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: KAD Anti Korupsi SumselKAD sebagai kontrolKorupsi di IndonesiaPerizinanUpaya Cegahan Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kunci Gitar Pasto Kisah Kasih Di Sekolah

Next Post

Komisi 7 DPR RI Tegaskan Prioritaskan Pemasangan Jargas di Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

Lagi Lagi Soal Perizinan, Ada 3 Korporasi Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Triliun

Lagi Lagi Soal Perizinan, Ada 3 Korporasi Diduga Rugikan Negara Rp5,8 Triliun

3 Februari 2019
Layanan OSS Dinas PTSP Daerah Masih Minim Sosialisasi

Layanan OSS Dinas PTSP Daerah Masih Minim Sosialisasi

28 Oktober 2018
Ada Sisi Birokrasi Perizinan Sering Dijadikan Mesin Penjemput Uang Haram

Ada Sisi Birokrasi Perizinan Sering Dijadikan Mesin Penjemput Uang Haram

20 Oktober 2018

Berita Terbaru

Aksi Mahasiswa IMM di Kantor Gubernur Sumsel Berjalan Damai dan Kondusif, Kapolrestabes Palembang Apresiasi Massa

Kematian Jon Daus Usai Dijemput Polisi, Kuasa Hukum Desak Kapolda Sumsel Beri Kepastian Hukum

Haraku Ramen Perluas Bisnis di Palembang, Outlet Kedua Resmi Hadir di Palembang Icon

Kilang Plaju Sambut Kunjungan Kerja DPRD Lahat, Bangun Sinergi Edukasi Bijak Berenergi dan Optimalisasi Potensi Lokal

PT Syarifah Alawiyah Insyirah (SAI), Biro Perjalanan Umrah dan Haji

Dari Lingkaran Pertemanan Menuju Kesiapan Kerja

Pemkab PALI Digugat Warga, Polemik Tarif Kompensasi Seismik 3D Masuk Meja Hijau

Mengurangi Biaya Perawatan Mobil Tua Dilingkungan Biro Umum dan Perlengkapan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Upacara HUT TNI KE-81 Tahun,Pengabdian Tak Pernah Berhenti untuk Bangsa dan Negara

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In