Ribuan Mahasiswa Bandung Kepung Gedung DPRD Jabar
Bandung, lamanqu.com – Ribuan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi yang ada di Bandung dan gabungan solidaritas Bandung menggugat mengggelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah dan DPRD RI di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro Bandung, Selasa (6/10/2020).
Berdasarkan pantauan LamanQu, ribuan Mahasiswa tampak memadati ruas jalan menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR- RI serta di warnai aksi bakar ban.
Sansan Redy Taufik Koordinator aksi yang juga sebagai Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Bandung, mengatakan kita ini sangat keberatan dengan adanya pengesahan UU Cipta Kerja secara keseluruhan tidak secara parsial, ” ucapnya di sela–sela aksi berlangsung.
Menurutnya yang paling dirisaukan itu adalah ketika latar belakang yang di narasikan oleh Pemerintah itu adalah mengenai ekonomi karena berarti bisa di simpulkan bahwa UU Cipta Kerja ini hanya kepentingan ekonomi dengan cara kurang baik menurut kita, misalnya kemudahan investasi, itu salah satu yang kita beratkan.
Kita HMI cabang Bandung secara jangka panjang itu akan melakukan aksi terus menerus sampai dengan menang. Apalagi sebentar lagi merupakan momentum satu Tahun kepemimpinan Jokowi, kita evaluasi besar – besaran untuk hal itu, yang sedang kita siapkan seluruh kajian yang nantinya kita bawa ke setiap aksi, ” ujarnya.
Sansan mengatakan Perubahan itu hanya bisa dilakukan oleh orang – orang “intra parlementer” dan sekarang orang – orang “intra parlementer” ini sedang reses, dari Tanggal 6 sampai dengan Tanggal 8 November, otomatis senayan di kosongkan dan itu sebetulnya momentum yang pas untuk memancing kemarahan – kemarahan dari Rakyat, dan kita pastikan hal ini akan terus berlipat ganda, ” kata Sansan.
Perihal Perguruan Tinggi yang betul – betul kita tolak itu dan di sana dihilangkan poin Orientasi terhadap Nasionalisme dan untuk membetuk Perguruan Tinggi Luar Negeri itu hanya butuh satu yaitu surat izin usaha, maka pendidikan itu sekarang bukan lembaga untuk mendidik dan membina anak–anak Bangsa tapi untuk usaha oligarki – oligartki hal itu kita menolak , ” pungkas Sansan. (umr)