• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPD Partai Golkar Akan Memproses PAW Anggota DPRD Palembang Doni Yang Terlibat Kasus Narkoba

Reporter Editor Sumsel
30 September 2020
kasus narkoba, anggota dewan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar No SKEP 367/DPP/Golkar/IX/2050 tentang pemberhentian anggota Partai Golkar Doni SH.

Ketua DPD Partai Golkar Palembang M Hidayat SE MSi mengatakan, hari ini Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang langsung bertindak cepat. Atas surat yg di keluarkan oleh DPP partai Golkar.

“Tentang pemberhentian Doni, SH. Sebagai keanggotaan Partai Golkar yang tertuang dalam surata keputusan DPP partai Golkar nomor : SKEP-367/DPP/GOLKAR/IX/2020.
serta intruksi dari DPD Partai Golkar provinsi Sumatera Selatan yang tertuang dalam surat no:p-185/GOLKAR-SUMSEL/IX/2020, tentang pemberhentian dan dan instruksi dari DPP dan DPD partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memproses pergantian antar waktu serta melengkapai berkas yang akan di ajukan ke DPRD kota Palembang,” ujarnya di kantor DPD Partai Golkar, Rabu (30/9/2020).

Hidayat menuturkan, bahwa pihaknya tegak lurus dan akan melaksanakan perintah dari DPP serta intruksi dari DPD partai Golkar prov sumatera selatan. “Untuk selanjutnya memproses pergantian antar waktu,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Oknum Anggota Komisi I DPRD Kota Palembang berinisial Do, ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Ditnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel bersama 5 orang kurirnya, di ruko (TKP) miliknya di Jalan Riau, Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pada Selasa (22/9/2020) pagi.

Dari lokasi penggrebekan, aparat mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang terbungkus dalam 11 kantong kecil, dan ribuan pil ekstasi.

Dari hasil pengintaian petugas selama hampir 1 tahun, pelaku menjadi bandar narkoba dan menjadi bagian jaringan narkoba asal Aceh semenjak dirinya belum menjabat Anggota DPRD Kota Palembang. (Yanti)

Tags: BNN RIDPP GolkarOknum Anggota DewanOknum Anggota DPRD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Riza Pahlevi Tegaskan MKKS SMA Wadah Untuk Sharing Program

Next Post

Fitrianti Agustinda Minta Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional Diperketat

Editor Sumsel

Info Terkait

Kuliah Umum di Unsri

Kepala BNN RI Beri Kuliah Umum di Unsri

1 Maret 2023
Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

29 September 2020
Anggota Komisi I DPRD Palembang, DPD Provinsi Sumsel, Oknum Anggota DPRD, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, BNN RI

Anita Noeringhati : Kasus Oknum DPRD Palembang Yang Ditangkap BNN Akan Dilaporkan ke DPP Partai Golkar

22 September 2020

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In