• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Ahmad Yani Mengundurkan Diri Sebagai Bupati Muara Enim

Reporter Editor Sumsel
14 Agustus 2020
Ahmad Yani Mengundurkan Diri Sebagai Bupati Muara Enim
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – 13 Agustus 2020. Terdakwa Ahmad Yani (Bupati Muara Enim) melalui Tim Pengacaranya telah menyatakan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi Palembang (Tingkat Banding) pada Senin, 10 Agustus 2020. Bersamaan dengan itu, Ahmad Yani juga telah menyatakan mengundurkan diri sebagai Bupati Muara Enim periode 2018-2023 sebagaimana surat pengunduran dirinya tertanggal 10 Agustus 2020. Dengan pengunduran dirinya tersebut, Ahmad Yani berharap penggantinya dapat meneruskan amanah rakyat untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Muara Enim.

Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M, ketua Tim Pengacara Ahmad Yani, mengatakan, “upaya hukum Klien kami dalam mengajukan permohonan Kasasi kepada Mahkamah Agung bukan semata-mata untuk mempertahankan kekuasaannya sebagai Bupati, melainkan guna mencari keadilan atas perkara yang dihadapi Klien kami. Hal mana dibuktikan dengan pengunduran dirinya sebagai Bupati yang bersamaan dengan pengajuan permohonan Kasasi pada Senin, 10 Agustus 2020.”

Adapun menurut Maqdir Ismail, Penuntut Umum pada KPK dalam perkara ini tidak mengajukan permohonan Kasasi. Meskipun demikian, hal tersebut tidak menyurutkan niat Kliennya dalam
melakukan upaya hukum Kasasi. Sebab, Putusan Tingkat Banding (PT Palembang) yang menguatkan Putusan Tingkat Pertama (PN Palembang) antara lain telah mengandung kesalahan dalam penerapan
hukum atau tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.

“Harapan kami semoga Majelis Hakim Agung pada Tingkat Kasasi (Judex Juris) dapat membatalkan Putusan Tingkat Banding yang menguatkan Putusan Tingkat Pertama (Judex Facti), sehingga Klien kami dapat segera dibebaskan dari segala dakwaan terhadap dirinya,” terang Maqdir Ismail. (Ril)

Tags: Ahmad YaniBupati Muara Enimmengundurkan diripermohonan Kasasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

HUT Kemerdekaan RI ke-75, DPRD Muba Mendengarkan Pidato Presiden

Next Post

40 Pelaku Usaha di Sumsel Terima Sertifikat Halal

Editor Sumsel

Info Terkait

Langkah Hukum, permohonan kasasi

Klien Bebas, Advokat Suwito Winoto Segera Ambil Langkah Hukum

31 Mei 2023
MERAKYAT, Protokol kesehatan, Kebijakan Umum Perubahan APBD, Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim

Plt Bupati Tandatangani Nota Kesepahaman KUPA PPAS-P bersama DPRD Kabupaten Muara Enim

1 September 2020
Sahabat AY Sampaikan Pengunduran Ahmad Yani Sebagai Bupati Muara Enim

Sahabat AY Sampaikan Pengunduran Ahmad Yani Sebagai Bupati Muara Enim

15 Agustus 2020

Berita Terbaru

Indonesia, Paru-paru Dunia yang Terkena ISPA: Sebuah Paradoks

Kecam Dugaan Aksi Premanisme di Mapolda Sumsel, KAHMI Siapkan Tim Hukum Bela Aktivis Mahasiswa

VIRAL! DUA JURNALIS DIDUGA JADI KORBAN KEKERASAN SAAT LIPUTAN DEMO DI MAPOLDA SUMSEL, AWPI DESAK PELAKU DIUSUT TUNTAS!

Tokoh Masyarakat Sumsel Minta Transparansi Penanganan Karhutla dan Pengusutan Dugaan Kekerasan Saat Aksi Mahasiswa di Depan Polda Sumsel

Sofhuan Desak Kapolda dan Kapolri Usut Tuntas Pengeroyokan Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis Serta Tindak Korporasi

KETUA DPW PERKUMPULAN GERAKAN KEBANGSAAN (PGK) SUMATERA SELATAN“Penegakan Hukum Harus Tegas dan Adil, PGK Sumsel Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang”

Ketua ADO Sumsel Tegaskan Pembagian Masker Bukan Demo Tandingan

Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

Kerugian Ditaksir Rp640 Juta, Dugaan Penipuan Investasi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In