• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

BNN Sumsel Musnahkan 7,5 Kg Sabu dan 8.973 Butir Ekstasi

Reporter Editor Sumsel
12 Agustus 2020
BNN Sumsel Musnahkan 7,5 Kg Sabu dan 8.973 Butir Ekstasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti dari beberapa perkara bertempat di Kantor BNNP, Selasa (11/8/2020). Barang bukti yang dimusnahkan sabu 7.536,88 gram atau 7,5 kilogram dan ekatasi 5.495,35 garam atau 8.973 butir.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibelender, dengan cara dicampur detergen. Kemudian dibuang ke parit.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Habi Kusno mengatakan, total keseluruhan barang bukti didapatkan dari tangan pelaku dan langsung dimusnahkan dengan cara diblender sebanyak 7.5 Kg sabu dan 8.973 butir ekstasi.

Barang bukti sitaan narkotika yang dimusnahkan berasal dari beberapa perkara yakni barang bukti sitaan narkotika dalam perkara atas nama muhammad Nur alias Nur bin Rajab berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3.979,15 gram setelah disisihkan sebanyak 3,01 gran untuk pemeriksaan lab dan 10 gram untuk pembuktian di pengadilan, dan narkotika jenis ekstasi MDMA sebanyak 6.973 butir (2.513,54 gram) setelah untuk pemeriksaan lab sebanyak 7 butir dan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 10 butir.

“Kemudian, barang bukti sitaan narkotika dalam perkara atas nama Irwandi alias Wandi bin Lala berupa narkotika jenis sabu sebanyak 575,92 gram setelah disisihkan sebanyak 0,9 gram untuk pemeriksaan lab dan 10 gram untuk pembuktian di pengadilan,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Habi Kusno adalah barang bukti sitaan narkotika dalam perkara atas nama Anggi Bayu Darmawan bin M Riduan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.981,81 gram setelah disisihkan sebanyak 10,4 gram untuk pemeriksaan lab dan 6 gram untuk pembuktiaan di pengadilan, dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 842,08 gram setelah disisihkan 6,49 gram untuk pemeriksaan lab dan 4 gram untuk pembuktiaan di pengadilan.

“Pemusnahan barang bukti bukti adalah sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara yang diungkap oleh BNNP Sumsel yakni hasil penangkapan BNNP Sumsel di Parkiran Rumah Makan Musi Indah Jalan Palembang-Jambi KM 75 Desa Bukit Kampung Baru Kec Betung Kabupaten Muba tanggal 16 Juli 2020,” bebernya.

Kemudian, hasil penangkapan BNNP Sumsel di Parkiran Rumah Makan Pagi Sore Jalan Palembang-Jambi KM 101 Kec Babat Supat Kabupaten Muba tanggal 16 Juli 2020.

Selanjutnya, hasil penangkapan BNNP Sumsel di Jalan Raya Palembang-Jambi Desa 108 Kecamatan Babat Supat Kebupaten Muba tanggal 22 Juli.

“Keenam pelaku merupakan kurir yang mengantarkan barang dari Aceh dan Riau. Barang haram yang mereka kirim ke Sumsel merupakan dari Aceh dan Riau. Sedangkan untuk jaringan sendiri mereka merupakan jaringan antar provinsi,” katanya.

” Ini merupakan bentuk nyata kita dalam melakukan pemberantasan narkotika di Sumsel dan akan terus dilakukan untuk menekan peredarannya di Sumsel,” pungkasnya. (Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua Pemuda Pancasila Tanhar Efendi, Melenggang Jadi Ketua DPD Golkar Lahat Aklamasi

Next Post

Saya Bangga Poktan Ini Ciptakan Swadaya Pangan

Editor Sumsel

Info Terkait

AMMPKP Desak DPRD Palembang Gunakan Hak Angket Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba oleh Wakil Wali Kota Palembang

AMMPKP Desak DPRD Palembang Gunakan Hak Angket Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba oleh Wakil Wali Kota Palembang

15 Juni 2026
Pegadaian Dukung Penataan Kampung Kapitan, Wujudkan Tepian Sungai Musi yang Lebih Menarik dan Nyaman

Pegadaian Dukung Penataan Kampung Kapitan, Wujudkan Tepian Sungai Musi yang Lebih Menarik dan Nyaman

15 Juni 2026
M.Wahyu Nugroho Ketua Umum DPD IMM Sumsel  Diduga Kangkangi Pedoman Organisasi

M.Wahyu Nugroho Ketua Umum DPD IMM Sumsel  Diduga Kangkangi Pedoman Organisasi

14 Juni 2026
Adaptasi Teknologi Kilang Minyak Jadi Alat Pengasap Ikan Rendah Emisi, Kilang Plaju Curi Perhatian di Invirotech 2026

Adaptasi Teknologi Kilang Minyak Jadi Alat Pengasap Ikan Rendah Emisi, Kilang Plaju Curi Perhatian di Invirotech 2026

14 Juni 2026
MAU LOKER RESMI DAN ANTI-GHOIB? Pantau Jaringan Satu Pintu Disnakertrans Muba dan Kemnaker RI!

MAU LOKER RESMI DAN ANTI-GHOIB? Pantau Jaringan Satu Pintu Disnakertrans Muba dan Kemnaker RI!

14 Juni 2026
Festival Aspirasi BAM DPR RI Yudha Novanza Siap Kawal Solusi Banjir di Kota Palembang 

Festival Aspirasi BAM DPR RI Yudha Novanza Siap Kawal Solusi Banjir di Kota Palembang 

14 Juni 2026

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In