Baturaja, lamanqu.com-Sebelumnya berdasarkan laporan dari pihak PT PLN Persero Baturaja bahwa pihaknya mengalami kehilangan kabel sutet di area SPBU Lubuk Batang OKU pada kamis malam 21 mei 2020
Timsus Lumba-Lumba Kepolisian Polsek Lubuk Batang bergerak cepat dan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan pemberatan berupa kabel sutet Sabtu malam, 23/05/2020 sekira pukul 22.00 WIB dekat SPBU Lubuk Batang Baru Kabupaten OKU.
Kepala Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.I.K, M.H melalui Humas Polres OKU kronologi penangkapan terhadap ketiga pelaku, diawali dengan melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial TJ bin HS (40) Warga Dusun 1 Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang dekat SPBU Desa Lubuk Batang Baru oleh Tim Khusus bernama Lumba-Lumba yang dipimpin langsung Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Azis, SE.
Dijelaskannya dari hasil penangkapan TJ bin HS pada malam itu, Tim yang ia pimpin langsung melakukan pengembangan dan berhasil membekuk / menangkap dua pelaku lainnya.
“Masing-masing berinisial R bin AN (40), Warga Dusun II Desa Bindu Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, dan ZR bin ARA (43) Warga Dusun Bindu Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU,” dia menerangkan.
“Pada saat penangkapan, lanjut dia, “mereka sedang tidur dalam sebuah pondok Jalan Cor Beton Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU tanpa perlawanan”.
Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Batang untuk diproses lebih lanjut,”terang Arif.
Dia juga menyebut dari tangan pelaku Timsus Lumba-Lumba Polsek Lubuk Batang berhasil menyita yaitu, Barang Bukti yang kita amankan dari tersangka yakni 2 gulung Kabel Sutet yang panjangnya lebih kurang 25 meter, 1 buah Gergaji Besi dengan gagang besi berukuran panjang 30 cm dan 1 unit Mobil Pick Up warna putih.
“Dari kesemua untuk dijadikan sebagai barang bukti (BB), kata Arif.
“Ketiga tersangka kita jerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (1) Ke-(3) (4) (5) KUH Pidana,,”tandasnya. (Amel)




