• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Saya Belum Bisa Bicara Apa-apa…!

Reporter Editor Sumsel
28 April 2020
Saya Belum Bisa Bicara Apa-apa…!
Bagikan ke Whatsapp

* Juarsah Tunggu Surat Resmi dari KPK

Muara Enim, lamanqu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB dan eks Kepala Dinas PUPR, yang kini menjabat Kepala Bappeda Muara Enim, Ramlan Suryadi.

Keduanya ditangkap lembaga anti rasuah itu di kediaman masing-masing di Palembang, Minggu (26/4/2020), terkait dugaan keterlibatan kasus suap yang menjerat eks Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

Menyoal tertangkapnya kedua pejabat tersebut, Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, Juarsah, justru belum mengetahui secara pasti atas musibah yang menimpa keduanya, terutama untuk Kepala Bappeda, yang menjadi salah satu bawahannya.

Juarsah berucap, dirinya belum menerima laporan terkait penangkapan yang berlangsung di Palembang beberapa hari lalu itu.

“Saya belum bisa berbicara apa-apa, karena belum ada laporan secara pasti yang masuk ke kita,” ungkap Juarsah, Senin (27/4/2020).

Juarsah mengatakan, untuk saat ini pelayanan di Bappeda masih berjalan normal seperti biasa, tidak ada yang terhambat sama sekali dalam kegiatan perkantoran. Mengenai pergantian pejabat sementara Kepala Bappeda, Juarsah berujar masih akan menunggu terlebih dahulu laporan resmi dari KPK

“Dan, saya belum bisa berbicara lebih banyak, kita tunggu surat keterangan resmi dari KPK. Kita akan lakukan pergantian Kepala Bappeda dengan Pelaksana Tugas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Roy Riyadi, menuntut terdakwa Ahmad Yani, Bupati Muara Enim non aktif, selama tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan penjara.

Tuntutan terhadap terdakwa disampaikan dalam persidangan yang berlangsung secara streaming di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Khusus Palembang, pada Selasa, 21 April 2020.

Tuntutan tersebut, dijatuhkan terhadap Ahmad Yani karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi untuk 16 proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Muara Enim.

Selain tuntutan itu, terdakwa juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp3,1 miliar. Serta hak politik untuk dipilih pun dicabut hingga lima tahun setelah putusan sidang sudah inkracht. (Rlq)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Takjil dan Masker Ini Bukti Peduli Kami…!

Next Post

Popo Ali : Kebijakan Ini Diharapkan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Editor Sumsel

Info Terkait

Pegadaian Dukung Penataan Kampung Kapitan, Wujudkan Tepian Sungai Musi yang Lebih Menarik dan Nyaman

Pegadaian Dukung Penataan Kampung Kapitan, Wujudkan Tepian Sungai Musi yang Lebih Menarik dan Nyaman

15 Juni 2026
M.Wahyu Nugroho Ketua Umum DPD IMM Sumsel  Diduga Kangkangi Pedoman Organisasi

M.Wahyu Nugroho Ketua Umum DPD IMM Sumsel  Diduga Kangkangi Pedoman Organisasi

14 Juni 2026
Adaptasi Teknologi Kilang Minyak Jadi Alat Pengasap Ikan Rendah Emisi, Kilang Plaju Curi Perhatian di Invirotech 2026

Adaptasi Teknologi Kilang Minyak Jadi Alat Pengasap Ikan Rendah Emisi, Kilang Plaju Curi Perhatian di Invirotech 2026

14 Juni 2026
MAU LOKER RESMI DAN ANTI-GHOIB? Pantau Jaringan Satu Pintu Disnakertrans Muba dan Kemnaker RI!

MAU LOKER RESMI DAN ANTI-GHOIB? Pantau Jaringan Satu Pintu Disnakertrans Muba dan Kemnaker RI!

14 Juni 2026
Festival Aspirasi BAM DPR RI Yudha Novanza Siap Kawal Solusi Banjir di Kota Palembang 

Festival Aspirasi BAM DPR RI Yudha Novanza Siap Kawal Solusi Banjir di Kota Palembang 

14 Juni 2026
Ditintelkam Polda Sumsel Ajak Ormas Palembang Nobar Piala Dunia, Wujudkan Sinergi untuk Kamtibmas

Ditintelkam Polda Sumsel Ajak Ormas Palembang Nobar Piala Dunia, Wujudkan Sinergi untuk Kamtibmas

14 Juni 2026

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In