• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Saya Belum Bisa Bicara Apa-apa…!

Reporter Editor Sumsel
28 April 2020
Saya Belum Bisa Bicara Apa-apa…!
Bagikan ke Whatsapp

* Juarsah Tunggu Surat Resmi dari KPK

Muara Enim, lamanqu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB dan eks Kepala Dinas PUPR, yang kini menjabat Kepala Bappeda Muara Enim, Ramlan Suryadi.

Keduanya ditangkap lembaga anti rasuah itu di kediaman masing-masing di Palembang, Minggu (26/4/2020), terkait dugaan keterlibatan kasus suap yang menjerat eks Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

Menyoal tertangkapnya kedua pejabat tersebut, Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, Juarsah, justru belum mengetahui secara pasti atas musibah yang menimpa keduanya, terutama untuk Kepala Bappeda, yang menjadi salah satu bawahannya.

Juarsah berucap, dirinya belum menerima laporan terkait penangkapan yang berlangsung di Palembang beberapa hari lalu itu.

“Saya belum bisa berbicara apa-apa, karena belum ada laporan secara pasti yang masuk ke kita,” ungkap Juarsah, Senin (27/4/2020).

Juarsah mengatakan, untuk saat ini pelayanan di Bappeda masih berjalan normal seperti biasa, tidak ada yang terhambat sama sekali dalam kegiatan perkantoran. Mengenai pergantian pejabat sementara Kepala Bappeda, Juarsah berujar masih akan menunggu terlebih dahulu laporan resmi dari KPK

“Dan, saya belum bisa berbicara lebih banyak, kita tunggu surat keterangan resmi dari KPK. Kita akan lakukan pergantian Kepala Bappeda dengan Pelaksana Tugas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Roy Riyadi, menuntut terdakwa Ahmad Yani, Bupati Muara Enim non aktif, selama tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan penjara.

Tuntutan terhadap terdakwa disampaikan dalam persidangan yang berlangsung secara streaming di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Khusus Palembang, pada Selasa, 21 April 2020.

Tuntutan tersebut, dijatuhkan terhadap Ahmad Yani karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi untuk 16 proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Muara Enim.

Selain tuntutan itu, terdakwa juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp3,1 miliar. Serta hak politik untuk dipilih pun dicabut hingga lima tahun setelah putusan sidang sudah inkracht. (Rlq)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Takjil dan Masker Ini Bukti Peduli Kami…!

Next Post

Popo Ali : Kebijakan Ini Diharapkan Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Editor Sumsel

Info Terkait

Rayakan Hari Kartini dengan “Kartini Treat” di THE 1O1 Palembang Rajawali

Rayakan Hari Kartini dengan “Kartini Treat” di THE 1O1 Palembang Rajawali

20 April 2026
Lomba Video AI

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

19 April 2026
Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

19 April 2026
IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

19 April 2026
Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

19 April 2026
Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

18 April 2026

Berita Terbaru

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

Chairul S Matdiah: Opini Publik Perlu Dilandasi Pengetahuan dan Logika

Wujudkan Keadilan Sosial, Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Multi-Sektor Lindungi Pekerja Rentan melalui Gerakan Gotong Royong

OPINI: Memuliakan Keringat, Menjaga Harapan: Seruan Gotong Royong untuk Pejuang Nafkah Bumi Serasan Sekate

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In