Muaradua, lamanqu.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan gelar kegiatan pelatihan dan deklarasi Sekolah Ramah Anak, melalui Dinas Pendidikan OKU Selatan yang berlangsung di aula pendopo Hotel Samudera, Senin (9-3-2020).
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati OKU Selatan yang diwakili oleh Asisten I, Joni Rafles AP., Ketua PK-KK Kabupaten OKU Selatan yang juga Bunda Paud OKU Selatan Isyana Lonitasari Popo, Anggota DPRD OKU Selatan dan Narasumber.
Ketua panitia pelaksana kegiatan yang juga kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Zulfakar Dani.,S.Sos dalam laporannya mengatakan kegiatan ini berdasarkan undang-undang Republik Indonesia no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Peraturan pemerintah RI No 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal.
Peraturan presiden RI no 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan dan peraturan persiden RI no 60 tahun 2013 tentang pengembangan anak usia dini holistik-integratif. Peraturan Presiden RI no 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter dan peraturan menteri pendidikan kebudayaan RI no 32 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan minimal pendidikan.
Adapun tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk menuju kabupaten layak anak dan sekolah ramah anak merupakan salah satu dasar dalam pembentukan kabupaten layak anak yang merupakan salah satu program unggulan pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Sedangkan untuk peserta kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan guru PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS dan kepala sekolah dan guru SMA/SMK/MA yang ada di kabupaten OKU Selatan dengan jumlah 90 orang. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari terhitung dari tanggal 09-10 maret 2020.
Sementara itu Bupati Ogan Komering Ulu Selatan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten I Joni Rafles AP., mengatakan secara definisi sekolah anak merupakan suatu pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat.
“Serta peduli budaya lingkungan hidup dan mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak serta perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah”, paparnya.
“Oleh sebab itu, lanjut dia, menyikapi hal tersebut maka Pemkab Oku Selatan merasa prihatin maraknya kejadian-kejadian bullying (perundungan) di sekolah baik oleh teman maupun oleh guru sendiri tentunya akan mengganggu kelancaran proses belajar di sekolah serta berpengaruh terhadap perkembangan Psikologi murid sekolah,” kata dia.
Dia juga menyampaikan bahwa Pentingnya sekolah menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA). Karena itu nenurut Juni anak-anak berada di sekolah selama 8 jam dan sekolah merupakan rumah kedua bagi anak, untuk itu anak perlu merasakan rasa aman dan nyaman selama berada di sekolah dan hal ini perlu diketahui dan dipahami oleh semua guru di sekolah.
“Saya berharap kepada guru dan kepala sekolah yang mengikuti pelatihan ini dapat menerapkan ilmu yang didapat dan menjadikan sekolahnya menjadi sekolah ramah anak yang senantiasa memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak di sekolah,” kata Joni Samudera,AP.(tisna).