Pangandaran, lamanqu.com – Polda Jawa Barat berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang merupakan jaringan atau kelompok pelaku pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Pangandaran, ” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam Konferensi Pers nya di Gedung Diskrimum Polda Jabar Senin (26/2/2020).
Selanjutnya Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Hendra Suhartiyono menjelaskan empat 4 orang tersangka yang berhasil di amankan diantaranya I.A, alamat di Aparteman kalibata Jakarta, M.E, diB Indah Bogor, serta tersangka K di kampung Mekarsari Bogor, L.H, alias E kampung ci kaso Ciamis, Sementara D.A, beralamat di Ciledug, masih dalam status DPO, ” ujarnya.
Modus operandi yang dipakai pelaku dihari senin Tanggal 10 Januari 2020, pelaku memasuki rumah korban melalui pintu belakang dan para pelaku menodongkan senjata jenis airsoft gun kepada korban. Selain pelapor IM, juga korban lainya S, D.S, T, Dan M.A, dari tangan korban pelaku mengambil barang – barang berupa laptop, Hp, CPU , termasuk ranmor roda 4 merek Daihatsu Ayla , serta sejumlah uang, ” kata Hendra.
Selanjutanya para korban yang sudah disekap oleh para pelaku, oleh pelaku di buang di daerah jalan Raya Kalijati Subang, ” tambahnya.
Dari kasus tersebut jajaran penyidik Direskrimum Polda Jabar menindak lanjuti serta malakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan I.A dan kawan- kawan diduga telah melakukan tindak pidana pencutian dengan disertai kekerasan sebagai mana dimaksud pasal 363 KUHapidana.
Para pelaku kini di tahan di Rutan Polda Jabar serta di proses oleh Unit 2 Subdit 3/ Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, ” katanya. (AMK)










