• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Sengketa Lahan di Areal Perbatasan

Reporter Editor Sumsel
20 Februari 2020
Sengketa Lahan di Areal Perbatasan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Demo terkait sengketa lahan tanah yang terletak di daerah lazim disebut Labi-Labi atau Taman Murni oleh masyarakat. Sekitar 400 kepala keluarga (KK) yang mendiami dan berusaha  diatasnya yang berlokasi di Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang lebar, Palembang.

Sekretaris Jenderal Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) Dedek Chaniago, selaku Koordinator Demo menyampaikan, bahwa digelarnya aksi demo yang berlangsung di depan halaman kantor walikota Palembang pada Rabu (19/2) dipicu adanya 32 hektar lahan tanah masyarakat yang digusur oleh Sukur dan atau PT. Timur Jaya Grup. PT ini klaim tanah itu miliknya.

“Tanah yang memiliki sejarah panjang penempatan wilayah, mulai dari Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin dan Kota Palembang ini,”ungkapnya.

Dedek menjelaskan bahwa dari data yang dia himpun, yaitu keterangan warga tahun 1992 tanah yang bersengketa ini adalah tanah hutan belantara tidak ada yang mengelola (tanah terlantar) dan berada di Musi Banyuasin.

“Kemudian tahun 2002 pemekaran Muba menjadi Banyuasi dan wilayah tanah tersebut masuk wilayah Banyuasin, dan tetap berbentuk hutan tanpa ada yang mengelola (tanah terlantar),” urainya.

Nah pada 2003, mulai ada penduduk berjumlah 30 rumah, mulai menggarap lahan untuk penghidupan dengan berkebun dan menanam sayur.

Masih kata Dedek, di 2005 terjadilah pemekaran wilayah menjadi kotamadya Palembang dengan pertama kali terbentuklah RT yang terpilih atau dipimpin oleh Hermanto Satar.

Tahun itu peristiwa kebakaran hutan yang luas. Pasca dari situ masyarakat mulai memperluas lahan garapan unluk kehidupan sekaligus bertanaman.

Dedek pun menyampaikan keterangan yaitu berupa pernyataan yang ia peroleh dari ketua Rukun Tetangga (RT) Hermanto Satar bahwa pada tahun 2005-2012 masa kepemimpinan nya (selagi dia menjadi kerua RT) tidak ada yang klaim atau gugat soal kepemilikan tanah tersebut, baik itu dari Badan hukum ( PT) atau non perseorangan maupun perseorangan (pribadi).

“Aksi demo masyarakat ini untuk meminta keadilan dan hak mereka yang merasa telah dirampas oleh oknum atau pihak PT yang telah melakukan penggusuran lahan tersebut,” tegasnya.

Dengan lantang dalam orasinya itu Dedek Chaniago berteriak mereka telah mencederai semangat untuk mewujudkan reforma agraria dan melawan konstitusi, Pancasila nomor 5, UUD 1945 pasal 33, UUPA nomor 5 tahun 1960 pasal 6, 9, 20 dan TAP MPR Nomor 9 tahun 2001, Nawacita, serta PP 86 tahun 2018 dan perintah presiden republik Indonesia”.

Menanggapi dari aksi demo ini, pihak pemerintah kota Palembang menerima aspirasi masyarakat dan akan segera menyelesaikan.

Menurut pimpinan rapat yang merupakan Staf Ahli Walikota Plembang bidang sosial masyarakat Herly Kurniawan bahwa pihaknya akan bersaksi dengan Polresta Palembang terkait soal keamanan dan meminta untuk percaya dan menerima bahwa negara Indonesia berdasarkan hukum.

“Menyikapi apa saja karena nanti dalam memahami peraturan perundangan yang ada masalah pertanahan. Mengusulkan untuk rapat rapat terbatas dengan pihak terkait tentunya dengan seluruh anggota tim penyelesaian sengketa tanah Kota Palembang,” jelasnya.

Dari hasil rapat dengan pihak pemerintahan kota Palembang, perwakilan masyarakat meminta untuk melakukan mediasi melalui rapat yang akan dilaksanakan pada hari Senin 24 Februari 2020 dan telah di setujui oleh pihak pemerintah kota Palembang. (Nopri)

ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU OKU Selatan Buka Pendaftaran Anggota PPS

Next Post

Sumsel Pasang Target Swasembada Beras

Editor Sumsel

Info Terkait

BAZAR PRODUK WARGA BINAAN SEMARAKKAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DI RUTAN KELAS I PALEMBANG

BAZAR PRODUK WARGA BINAAN SEMARAKKAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DI RUTAN KELAS I PALEMBANG

10 April 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Dit Intelkam Polda Sumsel Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Dit Intelkam Polda Sumsel Gelar Bhakti Sosial di Panti Asuhan

10 April 2026
SANDIWARA KEKUASAAN: Analisis Mendalam Mengapa Intervensi Pejabat dalam Pemilihan KONI Muba adalah Pelanggaran Hukum dan Moral

SANDIWARA KEKUASAAN: Analisis Mendalam Mengapa Intervensi Pejabat dalam Pemilihan KONI Muba adalah Pelanggaran Hukum dan Moral

10 April 2026
Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

10 April 2026
DISNAKERTRANS MUBA Gelar Giat KORVE NASIONAL, Wujdukan Gerakan Indonesia ASRI DI BUMI SERASAN SEKATE

DISNAKERTRANS MUBA Gelar Giat KORVE NASIONAL, Wujdukan Gerakan Indonesia ASRI DI BUMI SERASAN SEKATE

10 April 2026
Perumda Tirta Musi Berkomitmen Tingkatkan Layanan, Targetkan Cakupan Air Bersih 100 Persen

Perumda Tirta Musi Berkomitmen Tingkatkan Layanan, Targetkan Cakupan Air Bersih 100 Persen

10 April 2026

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In