• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ratusan Massa Aksi Damai Reforma Agraria Sumsel, Tuntut Keadilan Petani

Reporter Editor Sumsel
10 Desember 2019
Ratusan Massa Aksi Damai Reforma Agraria Sumsel, Tuntut Keadilan Petani
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – “Menuntut Penyelesaian konflik-konflik lahan di Sumatera Setan untuk percepatan mewujudkan Reforma Agraria di Sumatera Selatan Sesingkat-singkatnya”, itu lah salah satu petikan sikap pernyataan Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) saat melakukan aksi damai, Selasa, (10/12)

” Aksi ini merupakan rangkaian agenda kerja dari KRASS yang dimulai semenjak 8 Desember 2019 bertajuk Simposium Reforma Agraria Sumatera Selatan 2019“, ungkap Dedek Chaniago, selaku penanggung jawab aksi sekaligus selaku Officials Committee (OC) pada Simposium Reforma Agraria Sumsel 2019.

Dari pantauan awak media Long March aksi damai sendiri cukup aman dan terkendali meskipun ratusan massa memenuhi jalan protokol Kota Palembang mulai dari Bumi perkemahan candika, Kolonel H Burlian, melintas simpang 4 Polda Sumsel, sebagian Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Angkatan 45 berhenti di kantor BPN lalu mengarah dan berakhir di kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam orasinya Dedek berteriak lantang dan mengutip Butir Pancasila Sila Ke-5 yang kerap kali dikesampingkan, “Saudara saudara ku jelas pada Pandangan Hidup Kita Bangsa Indonesia, Pancasila, Sila Ke -5
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Pancasila sila ke 5) lantas dimana keadilan buat rakyat, buat para petani”.

“Pada detik ini kita masih diperlakukan tidak adil, kita menuntut negara bahwa korporasi menindas, merampas dan kita terkuras”.

“Negara harus hadir, hentikan kesemenaan ini”.

Masih kata Dedek, “Bumi air udara dan kekayaan alam beserta isinya di kuasai oleh Negara dan sebenar-benarnya untuk kemakmuran rakyat (UUD 1945 Pasal 33)”, jelasnya.

“Kita meyakini dan menuntut bahwa Pembaruan Agraria mencakup suatu proses yang berkesinambungan berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatkan sumber daya Agraria”, ucapnya.

“Dan tak hanya sebatas wacana jadi bahan perdebatan tak berujung, ini harus dilaksanakan dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan (TAP MPR No.9 Tahun 2001)”, imbuhnya.

Dikatakan Dedek, “Tiap-tiap warga Negara Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh sesuatu hak atas tanah serta untuk mendapat manfaat dan hasilnya, baik bagi diri sendiri maupun keluarganya (UUPA No.5 Tahun 1960)”.

Kita Semua mendukung dan menuntut ada niat baik dari Presiden Jokowi, akan Nawacita Jokowi antara lain, Akan mendistribusi lahan 12 Jt di Kawasan Hutan dan 9jt hektar di Areal Pengguna Lainnya untuk Petani rakyat Indonesia”, katanya.

Dedek juga mengingatkan, Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan Aset dan di sertai dengan penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia (Peraturan Presiden No.86 Tahun 2018).

Berangkat dari situlah bahwa ketimpangan penguasaan hak atas tanah harus dilawan, dengan menjalankan amanat undang-undang dan peraturannya, agar terciptanya dan terwujudnya tujuan terbentuknya Negara Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social”, ungkapnya.

Selanjutnya Dedek membeberkan, “Data dari KPA tahun catatan akhir 2018: Konflik Agraria di Sumatera Selatan berjumlah 28 kasus dengan luasan 139.709,7 Hektar”.

“Sementara itu, lanjutnya, “ketimpangan penguasaan lahan begitu jompang. Koorporasi/perusahaan menguasai 6,3 juta hektar (HTI 1,5 juta hektar, HGU Perkebunan 1 juta hektar, Tambang 2,5 juta hektar, dan Hutan Lindung 1,3 juta), sementara masyarakat menguasai hanya 1 juta hektar”.

Dedek juga mengungkapkan akan Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan yang disingkat KRASS sudah terbentuk tanggal 9 Desember 2019. Dengan beranggotakan 9 Organisasi yang siap.mengawal dan meneriakan Reforma Agraria antara lain, Serikat Tani, Gerakan Tani, Pendamping Tani, NGO dan Nelayan yang beranggotakan ribuan petani, di Kabupaten Kota.

“Kesemuanya itu, mengalamai ketimpangan hak atas tanah dan menimbulkan konflik-konflik lahan, sebagai berikut:
Kab. Ogan Komering Ilir,
Kecamatan Air Sugihan Desa Tirtamulya 500 kepala keluarga, berkonflik dengan perusahaan PT.SAML, lahan 1.114 hektar, sampai sekarang tak kunjung selesai, lahan masyarakat masih di kuasai di kelola oleh perusahaan”, bebernya.

Berikut Ia sampaikan konflik yang masih berlangsung yang harus diselesaikan:

Kecamatan Air Sugihan Desa Nusantara, 600 kepala keluarga, berkonflik dengan PT. SAML lahan 1.200 hektar, sampai sekarang yang telah di pertahankan oleh masyarakat, belum juga di akui oleh perusahaan dan pemerintah untuk menjadi lahan Objek Reforma Agraria.

Kecamatan Tulung Selapan, Desa Jerambah rengas dan Lebung Hitan, berkonflik dengan PT. BHP, belum juga selesai untuk angkat kaki dari desa, karena perusahaan akan menggarap lahan gambut sebagai sumber mata pencaharian masyarakat.

Kab. Ogan Ilir,
21 Desa yang berkonflik dengan PT.PN 7 CINTA MANIS, seluas 13.500 hektar yang tanpa HGU masih di kuasai oleh perusahaan, dan tak kunjung usai penyelesaiannya walau sudah memakan korban jiwa.

Kab. Muaraenim
Kecamtan lubay ulu Desa Karang Mulya, Sumber Mulya, Pagar Dewa, Karang agung, 324 kepala keluarga, berkonflik dengan PT.PN 7 beringin seluas 1.414 hektar tang kunjung ada penyelesaian.
Kecamatan Tanjung Agung, Desa Tanjung Agung 1.500 kepala keluarga yang berkonflik dengan PT.BSP dan PT.BA menggarap tanah ulayat 600 hektar dan lahan pribadi 72 hektar, tanpa ganti rugi belum juga ada penyelesaian.

Kab. Oku Timur
Kecamatan cempaka Desa Cempang tiga ulu 132 kepala keluarga yang berkonflik dengan PT. LPI seluas 1.322 hektar, tak kunjung ada penyelesaian.

Kab. Muratara
Kecamatan Nibung Desa Tebing tinggi 571 kepala keluarga yang berkonflik dengan PT.LONSUM seluas 1.400 hektar tak juga selesai penyelesaian.

Kab. MUBA
Kecamatan Babat supat Desa Sumber jaya 149 kepala keluarga yang berkonflik dengan PT.HUUK seluas 298 hektar tak kunjung usai
Kecamatan bayung lincir Desa Mangsang 500 kepala keluarga berkonflik dengan PT.PWS tak kunjung usai konfliknya.

Kab. Empat Lawang
Kecamatan sugi waras Desa Sugi Waras 630 kepala keluarga yang berkonflik dengan PT.SMS seluas 1.230 hektar tank kunjung ada penyeleaian.

Kab. LAHAT
Kecamatan Pulau pinang Desa Pagar Batu 182 kepala keluarga yang berkonflik dengan PT. ARTA PRIGEL seluas 180,36 hektar, sudah dikuasai oleh masyarakat, tak kunjung perusahaan dan pemerintah mengakuinya atau inclap.

Kecamatan lahat Desa RD PJ.KA 700 kepala keluarga, tanah dikuasai oleh PT.KA dan masyarakat di sutuh membayar setiap tahunnya.
Kecamatan merapi Desa Ulak pandan 60 kepala keluarga yang berkonflik dengan PT. BAU, tidak ada penyelesaian.

“Untuk itu kami menyatakan sikap sebagai berikut, Selesaikan konflik lahan secepat cepatnya dan sesingkat singkatnya serta segera kembalikan lahan masyarakat, Wujudkan Reforma Agraria Sumatera Selatan. (ril/Dedek/asj)

Tags: Dedek ChaniagoKomite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS)Reforma Agraria
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wabup Beni : PMI Wajib Dibantu dan di Anggarkan Dalam APBD

Next Post

Apel Konsolidasi Mantap Brata 2019, Kapolda Ingatkan Tidak Underestimate Keadaan

Editor Sumsel

Info Terkait

Reforma Agraria

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

2 Mei 2026
Ketua Umum Serikat Tani Nelayan

Ahmad Rifai Ketua Umum Serikat Tani Nelayan (STN), Reforma Agraria: Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Pangan dan Keadilan Sosial

1 Oktober 2025
jurnalis reforma agraria, membangun indonesia dari desa

Jurnalis Reforma Agraria gelar Audiensi dengan Kakanwil ATR/ BPN Sumsel

27 Oktober 2021
Kami Petani, Doakan Perjuangan Ini…!

Kami Petani, Doakan Perjuangan Ini…!

18 Juni 2020
Simposium Reforma Agraria,  Semangat Akhiri Konflik Hingga Penguasaan Lahan Makin Menjadi Jadi

Simposium Reforma Agraria, Semangat Akhiri Konflik Hingga Penguasaan Lahan Makin Menjadi Jadi

6 Desember 2019
Krass Gelar Simposium Reforma Agraria

Krass Gelar Simposium Reforma Agraria

25 November 2019

Berita Terbaru

Raih Juara Umum II Pencak Silat di Piala Pangdam III Siliwangi, Dandim 0624/Kab.Bandung Apresiasi dan Bangga kepada Atlet Serta Pelatih

SAPI SIMENTAL KETUM DPP PARTAI GOLKAR CURI PERHATIAN DI DPD GOLKAR SUMSEL SAAT PEMOTONGAN HEWAN KURBAN

Dorong UMKM Lebih Cuan dan Terarah, PLN UID S2JB Gelar Pelatihan Financial Planning melalui Rumah BUMN Jambi

PLN UID S2JB Siaga Idul Adha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Momentum Iduladha 1447 H, Kilang Plaju Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian

Wagub Cik Ujang Kurban 6 Sapi di Idul Adha, Disebar ke Berbagai Wilayah di Sumsel

46 Peserta Seleksi Calon Petugas Keamanan (Security) di PT MBI Wilmar Group Rabu 3 Juni 2026 di BLK Disnaketran Muba

Bukan Sekadar Berbagi, Kilang Plaju Tebar Kebersamaan dan Kepedulian kepada Masyarakat Melalui Penyaluran Hewan Qurban

Panen Melon SAE, Rutan Kelas I Palembang Wujudkan Pembinaan Produktif dan Dukung Ketahanan Pangan

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In