• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

BPD Desa Pulauan Akan Lapor Polisi Terkait indikasi Tandatangan nya Dipalsukan

Reporter Editor Sumsel
17 November 2019
BPD Desa Pulauan Akan Lapor Polisi Terkait indikasi Tandatangan nya Dipalsukan
Bagikan ke Whatsapp

Kayuagung, lamanqu.com – Ketua BPD Desa Pulauan, Kecamatan Pabgkalan Lampam Kabupaten Ogan Koering Ilir (OKI) Provinsi Sumateta Selatan, Kholil mengeluhkan gaya kepemimpinan Kepala desa Pulauan yang semestinya menjadi mitra dalam melaksanakan kebijakan di desa nya.

Kepada lamaqu.co ketua BPD Desa Pulauan ini mengaku diri nya merasa tidak dianggap dan dikangkangi sebab amanat APBDesa notabene sebuah kebijakan pembangunan desa Desa Pulauan dia tidak dilibatkan sama sekali, Sabtu (16/11)

“Saya menjabat BPD dari tahun 2014 sampai saat ini saya masih syah dan masih aktif”, ucap Kholil.

Saya tidak pernah menanda tangani berkas APBDesa dan berkas lain nya selama menjabat sebagai anggota BPD, lanjut nya.

“kecuali hanya satu kali saja di tahun 2017 di bulan puasa bapak kades melalui sekdesnya memintak saya untuk tanda tangani berkas”, katanya.

Dia menegaskan setelah sekali itu dia tidak pernah lagi diminta kades untuk tanda tandatangan apa pun.

“Saya memastikan tanda tangan saya selaku BPD dipalsukan oleh kades Asman Kusen selaku kepala desa pulauan”, tegas Khalil.

Atas kejadian itu ia akan memintak pertanggungjawaban atas pemalsuan tanda tangan tersebut.

“karena tanda tangan merupakan hak privasi dam mendasar yang tidak boleh di main main kan.
Dan harus di tindak tegas bagi pemalsu tanda tangan apalagi untuk dokumen desa seperti APBDesa desa”, tegas nya.

Kholil juga menahan malu karena
Kepala desa Asman kusen juga tidak pernah melakukan musyawarah terkait pembanguan dan lain sebagainya.

Karena saya sebagai bpd tidak pernah terlibat dalam proses perencanaan dan bahkan sampai pelaporan sendiri.

Kholi juga berjanji dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini ke Polres OKI.

Tags: BPD Desa Pulauanpemalsuan tanda tangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dodi Reza Optimis Kontingen Muba Puncaki Klasemen

Next Post

HD Harapkan CTF Turut Andil Lestarikan Kearifan Lokal Komering

Editor Sumsel

Info Terkait

Musda Radio Antar Penduduk Indonesia

Suparman Roman : Musda VIII RAPI Daerah Sumsel 06 Tidak Sah dan Harus Diulang

9 Oktober 2021

Berita Terbaru

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kinerja Satpol PP Sumsel Diapresiasi Bareskrim Polri, Raih Predikat Terbaik Zona Barat

Dukung Petugas Satgas Karhutla, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Posko BPBD Sumsel

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Aliansi Advokat untuk Keadilan Laporkan Jaksa dan Majelis Hakim Perkara Pidana Nomor: 871/Pid.B/2026/PN.Plg. Penganiayaan Diduga Dilakukan Junaidi alias Ajun, Pengusaha yang Gebuki Sopir

Afdhal Azmi Jambak Menang Praperadilan: Penangkapan dan Penahanan Irza Prasetya oleh Kapolsek Sukarami Tidak Sah

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In